{"results":[{"id":"9","question":"Dimana lokasi BRI Transfer Lounge?","answer":"<p>BRI Transfer Lounge berlokasi di Terminal keberangkatan 2EF Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Berlokasi di perbatasan antara area domestik dengan area internasional.<br \/> &nbsp;<\/p>"},{"id":"10","question":"Apa yang dimaksud dengan BRI Lounge?","answer":"<p>BRI Lounge adalah Ruang tunggu eksklusif untuk Nasabah BRI di Bandara Kualanamu Medan dan Sepinggan Balikpapan<br \/> &nbsp;<\/p>"},{"id":"11","question":"Apakah program BRI Prioritas dapat digabung dengan program BRI lainnya?","answer":"<p>Tidak, karena biaya program akan menjadi lebih mahal untuk mendapatkan nilai target yang sama besarnya.<br \/> &nbsp;<\/p>"},{"id":"12","question":"Apa saja dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pengajuan program?","answer":"<p>Formulir pendaftaran program, bukti blokir yang terdapat expired date , bukti fresh fund (slip RTGS\/ Print screen BDS\/Slip setoran tunai\/print out rekening koran\/tapak validasi pada slip setoran deposito (dep-01) .<br \/> &nbsp;<\/p>"},{"id":"13","question":"Bagaimana mekanisme pembatalan program jika nasabah sudah menerima hadiah?","answer":"<p>SLP melakukan konfirmasi ke Divisi Wealth Management melalui surat pembatalan keikutsertaan nasabah beserta alasan pembatalan. Setelah itu nasabah diwajibkan untuk mengembalikan nilai hadiah yang sudah diterima beserta pajak hadiah (jika pajak sudah dibayarkan oleh unit kerja) ke rekening biaya hadiah non undian beban KP Divisi Wealth Management dengan nomor rekening 5-0080-0329-1.<br \/> &nbsp;<\/p>"},{"id":"14","question":"Bagaimana mekanisme pembukuan program BRI Prioritas secara umum?","answer":"<p>Unit kerja melakukan pendebetan biaya hadiah non undian-beban KP Divisi Wealth Management dengan nomor rekening 5-0080-0329-1 disertai dengan koreksi laba rugi secara manual.<br \/> &nbsp;<\/p>"},{"id":"15","question":"Apa bedanya Reksa Dana dan Danareksa?","answer":"<p>Reksa Dana adalah produk investasi, sedangkan Danareksa adalah nama salah satu perusahaan manajer investasi yang mengelola Reksa Dana. Danareksa mengeluarkan beberapa produk Reksa Dana yang dijual melalui BRI.<br \/> &nbsp;<\/p>"},{"id":"16","question":"Apa bedanya Reksa Dana konvensional dan Reksa Dana syariah?","answer":"<p>Perbedaan utama Reksa Dana konvensional dan Reksa Dana Syariah adalah underlying asset yang digunakan. Pada dasarnya produk Reksa Dana tidak bertentangan dengan aturan syariah karena tidak memberikan bunga yang pasti pada investor, melainkan bergantung pada hasil investasi yang dilakukan oleh manajer inevstasi. Namun yang perlu dipastikan adalah agar portfolio investasi Reksa Dana tidak melanggar aturan syariah, sehingga Reksa Dana syariah dan konvensional hanya berbeda dari segi pemilihan investasinya saja yang dilakukan oleh manajer investasi. Reksa Dana syariah tidak boleh menempatkan dana investor pada produk investasi yang bertentangan dengan aturan syariah. Investasi yang dipilih harus yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah (DES), dan depositonya juga harus ditempatkan di Bank Syariah.<br \/> &nbsp;<\/p>"},{"id":"17","question":"Apa Keuntungan dari Reksa Dana?","answer":"<ul>\n<li>Diversifikasi Investasi<\/li>\n<li>Likuiditas tinggi<\/li>\n<li>Biaya relatif rendah (murah)<\/li>\n<li>Dikelola &nbsp;oleh Manajer Investasi yang profesional<\/li>\n<li>Nilai NAB transparan dan dapat diakses secara langsung diberbagai media setiap hari<br \/> &nbsp;<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"18","question":"Bagaimana saya dapat mengetahui atau melihat keuntungan yang didapat dari investasi di Reksa Dana?","answer":"<p>Perubahan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan dapat dilihat melalui pengumuman NAB setiap hari di koran Bisnis Indonesia, atau laporan bulanan yang diberikan oleh Bank Kustodian.<br \/> &nbsp;<\/p>"},{"id":"19","question":"Apakah Reksa Dana dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) selayaknya Deposito?","answer":"<p>Tidak, dan tidak termasuk dalam cakupan objek penjaminan pemerintah.<\/p>"},{"id":"20","question":"Apakah nasabah atau investor menerima keuntungan setiap bulan?","answer":"<p>Reksa Dana tidak seperti deposito yang membagikan keuntungan setiap bulan, tapi seperti tanah\/emas yang harganya naik\/turun dan harus dijual ketika ingin mengambil keuntungan. Keuntungan\/kerugian investasi pada Reksa Dana dalam bentuk kenaikan\/penurunan harga unit penyertaan yang dimiliki investor. Sehingga untuk merealisasikannya, unit penyertaan tersebut harus dijual. Untuk mendapatkan keuntungan dari Reksa Dana, investor membeli unit penyertaan dengan harga rendah, dan menjualnya kembali ketika harga lebih tinggi. Hal ini bisa dilakukan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.<br \/> &nbsp;<\/p>"},{"id":"21","question":"Apakah syarat pembelian Reksa Dana di BRI?","answer":"<p>-&nbsp;&nbsp; &nbsp;Memiliki rekening simpanan &nbsp;di BRI.<br \/> -&nbsp;&nbsp; &nbsp;Melampirkan Copy KTP (WNI) atau Paspor dan KITAS\/KITAP untuk WNA.<br \/> -&nbsp;&nbsp; &nbsp;Mengisi Formulir Aplikasi Reksa Dana Perorangan.<br \/> -&nbsp;&nbsp; &nbsp;Mengisi Formulir Profil Risiko Pemodal<br \/> -&nbsp;&nbsp; &nbsp;Mengisi Formulir Surat Pemahaman Risiko Produk Investasi<br \/> -&nbsp;&nbsp; &nbsp;Profil Transaksi Layanan Investasi<\/p>"},{"id":"22","question":"Apakah yang dimaksud dengan Sukuk Negara Ritel?","answer":"<p>Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel atau Sukuk Negara Ritel adalah salah satu instrumen investasi bagi investor atau instrumen pembiayaan APBN bagi pemerintah. Sukuk Negara Ritel ini menggunakan akad ijarah sale and lease back. Artinya pemerintah menjual hak manfaat dari aset Barang Milik Negara kepada Perusahaan Penerbit (SPV), SPV menerbitkan Sukuk Negara Ritel kepada investor sebagai bukti kepemilikan hak manfaat atas barang yang diijarahkan (underlying asset) berupa BMN tadi. Imbalan (kupon) yang diterima investor adalah dari bisnis lease atau sewa aset BMN kepada pemerintah. Di akhir periode, Perusahaan Penerbit akan membeli kembali Sukuk Negara Ritel dan menjualnya kembali ke Pemerintah.<\/p>\n<p><br \/> &nbsp;<\/p>"},{"id":"23","question":"Dimanakah nasabah dapat membeli Sukuk Ritel ?","answer":"<p>Sukuk Ritel dapat dibeli melalui Kanca\/KCP BRI selindo.<\/p>"},{"id":"24","question":"Apakah ketentuan pembelian Sukuk Ritel ?","answer":"<p>-\u00a0\u00a0 \u00a0Individu atau perorangan WNI dibuktikan dengan KTP<br>\n-\u00a0\u00a0 \u00a0Pemesanan minimal Rp 5 Juta atau kelipatannya, maksimal Rp 5 M.<br>\n-\u00a0\u00a0 \u00a0Mempunyai rekening simpanan (Britama\/Simpedes\/Giro) di Bank BRI<br>\n-\u00a0\u00a0 \u00a0Mengisi formulir pemesanan<\/p>"},{"id":"25","question":"Apakah risiko investasi Sukuk Ritel ?","answer":"<p>Resiko pasar, yakni turunnya harga Sukuk di pasar sekunder. Namun ini bisa dihindari dengan menjualnya pada harga di atas par atau di atas 100. Resiko ini bisa dihindari pula, jika investor memegang sampai jatuh tempo. Kemudian ada resiko likuiditas, yakni kesulitan mencairkan sukuk di pasar sekunder.<br>\n\u00a0<\/p>"},{"id":"26","question":"Bagaiman investor dapat mengetahui harga sukuk ritel?","answer":"<p>Harga Sukuk Ritel secara umum dapat dilihat dari koran Investor Daily atau bisnis Indonesia, akan tetapi kuotasi SR dari<\/p>"},{"id":"27","question":"Mengapa harga Sukuk Ritel di Koran  berbeda dengan kuotasi dari BRI, dan mengapa kuotasi harga Sukuk Ritel di BRI berbeda dengan Bank lain atau di Sekuritas lain?","answer":"<p>Karena harga Sukuk Ritel dikoran adalah harga indikatif dan bukan \u201cfirm price\u201d. Sedangkan harga Sukuk Ritel yang ada di sistem Brivest adalah harga beli yang pasti dari BRI, maksudnya BRI siap membeli Sukuk Ritel sesuai dengan harga yang tercantum di Brivest.<\/p>"},{"id":"28","question":"Apakah Sukuk Ritel dapet dicairkan sewaktu-waktu ? bagaimana cara redemption Sukuk Ritel?","answer":"<p>Ya, karena Sukuk Ritel adalah negotiable yaitu dapat dicairkan sewaktu-waktu. Akan tetapi bilamana dilakukan redemption atau pencairan sebelum jatuh tempo, harganya sesuai dengan harga pasar, sehingga ada kemungkinan terjadi capital gain atau capital loss.<\/p>"},{"id":"29","question":"Apakah Sukuk Ritel dapat dicairkan secara parsial (sebagian) ?","answer":"<p>Ya, dan sisa yang belum dicairkan tetap dicatat di Bagian Kustodian KP BRI dan tetap mendapatkan Imbal Hasil.\u00a0<\/p>"},{"id":"30","question":"Dimana Sukuk Ritel yang dibeli melalui BRI tersebut disimpan?","answer":"<p>Di Bagian Kustodian BRI dan sifatnya scripless, atau hanya dilakukan pencatatan saja.<br>\n\u00a0<\/p>"},{"id":"31","question":"Siapa yang menerbitkan lembar konfirmasi kepemilikan Sukuk Ritel dan bagaimana bentuk kepemilikannya?","answer":"<p>Pada dasarnya, konfirmasi kepemilikan Sukuk Ritel dari Kementerian Keuangan tidak ada (bersifat scripless), namun BRI dapat mencetak lembar konfirmasi kepemilikan Sukuk Ritel melalui sistem Brivest,\u00a0<br>\nBentuk kepemilikannya dalah berupa selembar kertas yang mencantumkan nama pemilik dan besarnya nominal Sukuk Ritel yang dimiliki.<br>\n\u00a0<\/p>"},{"id":"32","question":"Apakah sukuk ritel dapat dijadikan Agunan Kredit di BRI?","answer":"<p>Dapat, dengan metode Cash Collateral, selama jangka waktu kredit max 1 minggu sebelum jatuh tempo ORI. Nasabah akan dikenakan biaya blokir sebesar Rp 30.000,-.<\/p>"},{"id":"33","question":"Apa saja biaya terkait Sukuk Ritel ?","answer":"<p>Pada saat pembayaran bunga tiap bulan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 5.000,-. Bilamana dilakukan redemption (penjualan sebelum jatuh tempo) akan dikenakan biaya transaksi Rp. 23.000 dan biaya agen penjual Rp. 5.000,- Pada saat jatuh tempo akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.5.000,-<\/p>"},{"id":"34","question":"Apa Beda Sukuk Negara Ritel (SR) dengan Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) ?","answer":"<p>Sukuk Ritel adalah Surat Berharga Negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing yang diatur dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, sedangkan ORI adalah Surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.<br>\n\u00a0<\/p>"},{"id":"35","question":"Apakah nasabah dapat membeli Sukuk Ritel melalu BRI pada pasar sekunder?","answer":"<p>Tidak dapat, saat ini mekanisme pemasaran Sukuk Ritel hanya dapat dilayani di pasar perdana.<\/p>"},{"id":"36","question":"Fasilitas apa saja yang bisa didapatkan oleh nasabah di BRI Lounge?","answer":"<p>\u2022\u00a0\u00a0 \u00a0Food & Beverage.<br>\n\u2022\u00a0\u00a0 \u00a0Fasilitas hiburan dan informasi seperti Koran, majalah dan Tv Kabel.<br>\n\u2022\u00a0\u00a0 \u00a0Flight Information Schedule.<br>\n\u2022\u00a0\u00a0 \u00a0Business Center Corner.<br>\n\u2022\u00a0\u00a0 \u00a0Eksklusif Shower Room & Toilet.<br>\n\u2022\u00a0\u00a0 \u00a0Smoking Room.<br>\n\u2022\u00a0\u00a0 \u00a0Prayer Room.<br>\n\u2022\u00a0\u00a0 \u00a0Free WiFi & Free Internet Booth.<\/p>"},{"id":"37","question":"Bagaimana caranya jika saya ingin klaim?","answer":"<p>\u2022\u00a0\u00a0 \u00a0Selama polis Anda aktif, Anda bisa klaim sesuai dengan manfaat yang diambil.<br>\n\u2022\u00a0\u00a0 \u00a0Untuk penjelasan prosedur klaim Anda bisa menghubungi Customer Relations Officer kami melalui e-mail di: customer.idn@prudential.co.id atau telepon \u00a0021 500085<br>\n\u2022\u00a0\u00a0 \u00a0Jika kelengkapan klaim Anda sudah kami terima, kami akan menginformasikan ke Anda melalui sms atau Anda bisa secara proaktif menanyakan kepada kami dengan cara Customer Relations Officer lewat e-mail atau telepon.<\/p>"},{"id":"38","question":"Karena saya terlambat membayar premi maka polis saya batal (lapsed). Bagaimanakah saya memulihkan polis saya tersebut?","answer":"<p>\u2022\u00a0\u00a0 \u00a0Jika polis Anda sudah batal kurang dari 6 (enam) bulan maka Anda harus membayar seluruh premi yang tertunggak terlebih dahulu.\u00a0<br>\n\u2022\u00a0\u00a0 \u00a0Setelah itu Anda mengisi dan mengirimkan formulir pemulihan yang telah ditandatangani ke Customer Care. Jika polis Anda telah batal lebih dari 6 (enam) bulan maka Anda harus menghubungi Customer Relations Officer kami melalui e-mail di: customer.idn@prudential.co.id atau telepon bebas pulsa 0-800-15-25-25-25 atau 500085, jika Anda tinggal di Jakarta , silakan mengunjungi Customer Care Centre kami di Prudential Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 79, Jakarta 12910.<br>\n\u00a0<\/p>"},{"id":"39","question":"Bagaimana memulihkan polis Bancassurance AJ Prudential karena telat membayar premi?","answer":"<ul>\n<li>Jika polis Anda sudah batal kurang dari 6 (enam) bulan maka Anda harus membayar seluruh premi yang tertunggak terlebih dahulu.<\/li>\n<li>Setelah itu Anda mengisi dan mengirimkan formulir pemulihan yang telah ditandatangani ke Customer Care. Jika polis Anda telah batal lebih dari 6 (enam) bulan maka Anda harus menghubungi Customer Relations Officer kami melalui e-mail di: <span><a href=\"mailto:customer.idn@prudential.co.id\">customer.idn@prudential.co.id <\/a><\/span>atau telepon bebas pulsa 0-800-15-25-25-25 atau 500085, jika Anda tinggal di Jakarta , silakan mengunjungi Customer Care Centre kami di Prudential Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 79, Jakarta 12910.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"40","question":"Apa manfaat polis AJ Prudential?","answer":"<ul>\n<li>Manfaat polis Anda tercantum dalam buku Kontrak Polis yang Anda miliki.<\/li>\n<li>Apabila dalam kontrak tersebut ada hal yang Anda tidak mengerti silakan menghubungi Customer Relations Officer kami melalui e-mail di: <a href=\"mailto:customer.idn@prudential.co.id\">customer.idn@prudential.co.id <\/a>atau telepon&nbsp; 021 500085 atau jika Anda tinggal di Jakarta, silakan mengunjungi Customer Care Centre kami di Prudential Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 79, Jakarta 12910.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"41","question":"Jika saya pindah alamat, ke mana saya memberitahu alamat baru untuk informasi Polis AJ Prudential?","answer":"<ul>\n<li>Anda dapat mengirim alamat baru Anda ke Customer Care kami melalui e-mail di : <span><a href=\"mailto:customer.idn@prudential.co.id\">customer.idn@prudential.co.id <\/a><\/span>atau melalui fax di no: (021) 2995-8866 . Mohon cantumkan alamat lengkap dengan kode pos dan nomor telepon yang dapat kami hubungi. Alamat penagihan baru Anda akan mulai tercantum pada Surat Pemberitahuan Jatuh Tempo dan Tanda Terima Pembayaran Jatuh Tempo berikutnya. Kami akan mengirimkan surat konfirmasi segera setelah kami merubah data Anda di sistem komputer kami.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"42","question":"Bagaimana cara klaim AJ Prudential?","answer":"<ul>\n<li>Selama polis Anda aktif, Anda bisa klaim sesuai dengan manfaat yang diambil.<\/li>\n<li>Untuk penjelasan prosedur klaim Anda bisa menghubungi Customer Relations Officer kami melalui e-mail di: <span><a href=\"mailto:customer.idn@prudential.co.id\">customer.idn@prudential.co.id <\/a><\/span>atau telepon&nbsp; 021 500085<\/li>\n<li>Jika kelengkapan klaim Anda sudah kami terima, kami akan menginformasikan ke Anda melalui sms atau Anda bisa secara proaktif menanyakan kepada kami dengan cara Customer Relations Officer lewat e-mail atau telepon.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"43","question":"Apa manfaat dasar dari produk PAA?","answer":"<p>Manfaat dasarnya ada 2, yaitu:<\/p>\n<p>1. Manfaat Meninggal berupa Uang Pertanggungan (UP) + Nilai Tunai<\/p>\n<p>2. Manfaat Cacat Tetap &amp; Total dibayardalam 2 tahap:<\/p>\n<p>a) Tahap pertama: 20% UP + Nilai Tunai<\/p>\n<p>b) Tahap kedua: 80% UP<\/p>\n<p>XX<\/p>"},{"id":"44","question":"Apa saja manfaat tambahan (rider) yang bisa anak saya dapatkan jika ikut dalam produk PAA?","answer":"<p>Untuk usia 1 &ndash; 5 tahun&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Pru Med &amp; Pru HS75<\/p>\n<p>Untuk usia 6 &ndash; 16 tahun&nbsp; : Pru Med, Pru HS75, PADD, CCB, MCC, CI, ESCC, Pru Payor, Pru Waiver &amp; link term<\/p>"},{"id":"45","question":"Berapa lama harus membayar premi untuk produk PAA?","answer":"<p>Berapa lamanya disesuaikan dengan masa perlindungan yang Anda kehendaki, namun minimal 10 tahun &amp; maksimal sampai dengan akhir masa perlindungan asuransi<\/p>"},{"id":"46","question":"Perubahan apa sajakah yang bisa saya lakukan  terkait manfaat asuransi pda produk PAA?","answer":"<p>Anda dapat melakukan perubahan &ndash; perubahan sebagai berikut:<\/p>\n<ol>\n<li>Perubahan premi, yaitu bisa menaikan atau menurunkan premi<\/li>\n<li>Perubahan UP, yaitu bisa menaikan atau menurunkan UP<\/li>\n<li>Perubahan rider, yaitu bisa menambahkan atau menghentikan manfaat rider<\/li>\n<li>Cuti premi, yaitu menghentikan pembayaran premi pada waktu tertentu &amp; bisa melanjutkan&nbsp;&nbsp; kembali kapan saja selama polis Anda masih aktif<\/li>\n<\/ol>"},{"id":"47","question":"Berapa besar biaya asuransi yang dikenakan kepada saya? Dan apakah itu dijelaskan?","answer":"<p>Besarnya biaya asuransi tergantung dari: usia, jenis kelamin, status merokok atau tidak merokok &amp; besanya UP dasar atau UP rider yang diambil. Anda bisa melihat rincian biaya asuransi dalam ilustrasi maupun dalam polis. Biaya asuransi akan berubah setiap tahun mengikuti perubahan usia Anda.<\/p>"},{"id":"48","question":"Berapa usia minimal & maksimal untuk ikut produk PIA & PAA tersebut?","answer":"<p>- Untuk PAA usia masuk &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 15 hari &ndash; 65 tahun (ulang tahun berikutnya)<\/p>\n<p>- Untuk PIA usia masuk&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 1 &ndash; 70 tahun (ulang tahun berikutnya)<\/p>"},{"id":"49","question":"Berapa besar minimum premi yang harus dibayarkan untuk bisa ikut produk PIA & PAA tersebut?","answer":"<p>- Untuk PAA &nbsp;&nbsp;&nbsp; : Minimal Rp 3 juta\/tahun<\/p>\n<p>- Untuk PIA &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Minimal Rp 12 juta sekali bayar<\/p>\n<p>Tidak ada maksimal premi pada kedua produk tersebut<\/p>"},{"id":"50","question":"Berapa besar saldo minimum yang harus saya sisakan setelah melakukan penarikan pada produk PIA & PAA tersebut?","answer":"<p>- Untuk PAA &nbsp;&nbsp;&nbsp; : Minimal Rp 1 Juta<\/p>\n<p>- Untuk PIA &nbsp;&nbsp;&nbsp; : Minimal Rp 12 Juta &nbsp;<\/p>\n<p>Besarnya saldo minimum yang disisakan tidak menjamin bahwa polis akan tetap aktif, karena itu disarankan nasabah tetap melakukan pembayaran premi secara berkala (untuk produk PAA) atau tidak menarik dana secara berlebihan.<\/p>"},{"id":"51","question":"Fasilitas apa sajakah yang bisa saya dapatkan terkait manfaat investasi Bancassurance AJ Prudential?","answer":"<ol>\n<li>Top Up (penambahan dana) kapanpun<\/li>\n<li>Withdrawal (penarikan dana) kapanpun<\/li>\n<li>Switching (pengalihan dana) kapanpun<\/li>\n<li>Redirection* (perubahan penempatan dana) saat jatuh tempo<\/li>\n<\/ol>\n<p><em>* Fasilitas redirection hanya terdapat pada produk PAA<\/em><\/p>"},{"id":"52","question":"Bagaimana caranya jika saya ingin memonitor pertumbuhan investasi Unit Link saya?","answer":"<p>Nasabah bisa memonitor pertumbuhan investasinya melalui website Prudential www.prudential.co.id, harian Tempo, harian Bisnis Indonesia, harian Investor Daily atau melalui Customer Relations Officer kami melalui e-mail di: <a href=\"mailto:customer.idn@prudential.co.id\">customer.idn@prudential.co.id <\/a>atau telepon&nbsp; 021 500085<\/p>"},{"id":"53","question":"Apa nama Produk Asuransi Jiwa UnitLink Prudential yang dijual di Bank Rakyat Indonesia (BRI)?","answer":"<p>1. Provest Investor Link (Premi Tunggal Konvensional)<\/p>\n<p>2. Provestara Assurance Link (Premi Berkala Konvensional)<\/p>"},{"id":"54","question":"Apa manfaat dasar pada produk  PIA ?","answer":"<p>125% X Premi Tunggal + Nilai Tunai<\/p>\n<p>Contoh:<\/p>\n<p>Premi Tunggal: 100 Juta<\/p>\n<p>Nilai Tunai pada saat klaim disetujui: 200 Juta<\/p>\n<p>Jika misalnya baru pada tahun ke-2 (dua) nasabah meninggal dunia atau menderita cacat tetap &amp; total maka akan ahli waris mendapat:<\/p>\n<p>125% X 100 juta = 125 Juta + Nilai Tunai (200 Juta) Total = 325 Juta<\/p>"},{"id":"55","question":"Berapa ketentuan usia masuk pada produk PIA?","answer":"<p>Usia: 1 &ndash; 70 Tahun (ulang tahun berikutnya)<\/p>"},{"id":"56","question":"Berapakah Ketentuan maksimum  Top Up pada produk PIA?","answer":"<p>Tidak ada ketentuan maksimal Top Up, artinya berapa besarpun bisa<\/p>"},{"id":"57","question":"Berapa saldo minimum yang harus disisakan setelah nasabah melakukan Withdrawal pada PIA?","answer":"<p>Rp 12 Juta<\/p>"},{"id":"58","question":"Bebas biaya berapa kali untuk fasilitas switching pada produk PIA & PAA ?","answer":"<p>Bebas biaya 5 kali setiap tahun polis<\/p>"},{"id":"59","question":"Pada tahun keberapa ketentuan Bebas Pajak penarikan pada produk PIA & PAA ?","answer":"<p>Bebas pajak penarikan setelah tahun ke 3<\/p>"},{"id":"60","question":"Apakah produk PIA & PAA dijamin?","answer":"<ol>\n<li>PIA &amp; PAA adalah produk yang diterbitkan oleh Prudential Indonesia<\/li>\n<li>PIA &amp; PAA bukan produk BRI<\/li>\n<li>PIA &amp; PAA tidak termasuk dalam penjaminan pemerintah (LPS)<\/li>\n<\/ol>"},{"id":"61","question":"Cara bayar premi pada produk PAA dilakukan secara?","answer":"<p>Berkala, bisa dipilih antara cara bayar: tahunan, semester, triwulanan atau bulanan<\/p>"},{"id":"62","question":"Berapa biaya akuisisi yang dikenakan pada PAA?","answer":"<p>Tahun I : 100% , Tahun II : 60% Tahun III &ndash; V : 15% Tahun VI-dst : 0%<\/p>"},{"id":"63","question":"Dalam ketentuan cacat tetap total uang pertanggungan dasar, berapa persentase tahun pertama yang dibayarkan dari uang pertanggungan kepada penerima manfaat apabila tertanggung utama mengalami cacat tetap total?","answer":"<p>20% dari total uang pertanggungan dasar<\/p>"},{"id":"64","question":"Berapa biaya administrasi yang dikenakan kepada nasabah dalam melakukan Top Up Tunggal?","answer":"<p>Tidak ada<\/p>"},{"id":"65","question":"Berapa saldo minimum yang harus tersisa apabila seorang nasabah melakukan Withdrawal?","answer":"<p>Saldo minimum : Rp 1 juta atau US$ 100<\/p>"},{"id":"66","question":"Apabila seorang tertanggung mengalami cacat total tetap dan telah menerima manfaat uang pertanggungan cacat total tetap, apakah polisnya masih berlaku?","answer":"<p>Tidak<\/p>"},{"id":"67","question":"Apakah rider Early Stage Crisis Cover (ESCC) memberi perlindungan untuk komplikasi diabetes?","answer":"<p>Ya<\/p>"},{"id":"68","question":"Berapa biaya Switching yang dikenakan kepada seorang nasabah apabila di melakukan switching yang keenam kali dalam 1 tahun polis?","answer":"<p>Rp. 100.000,-<\/p>"},{"id":"69","question":"Apa saja pengelompokan kondisi kritis pada manfaat rider Multiple Crisis Cover?","answer":"<ol>\n<li>Kanker<\/li>\n<li>Kegagalan Organ Penting<\/li>\n<li>Kondisi yang berhubungan dengan Jantung<\/li>\n<li>Kelainan Neuromuskular<\/li>\n<li>Kondisi yang berhubungan dengan Infeksi<\/li>\n<li>Kondisi yang berhubungan dengan kecelakaan<\/li>\n<li>Kehilangan Sensorik<\/li>\n<li>Angioplasty dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk penyakit pembuluh darah jantung<\/li>\n<\/ol>"},{"id":"70","question":"Apa benefit dari rider PruSpouse Waiver?","answer":"<p>Pembebasan Premi Berkala PAA\/Proteksi, jika suami atau istri Tertanggung Utama memenuhi kriteria salah satu dari 33 Kondisi Kritis, mengalami Cacat Total dan Tetap (TPD), atau Meninggal Dunia.<\/p>"},{"id":"71","question":"Pada kasus Juvenile Lien, apabila tertanggung meninggal dunia pada umur 5 tahun, berapa Uang Pertanggungan yang akan didapatkan oleh ahli waris?","answer":"<p>100% Uang Pertanggungan<\/p>"},{"id":"72","question":"Apa benefit dari rider PruParent Payor?","answer":"<p>Pembebasan Premi Berkala dan PRU<em>saver<\/em> jika ayah dan\/atau ibu Tertanggung Utama memenuhi kriteria salah satu dari 33 Kondisi Kritis, mengalami Cacat Total dan Tetap (TPD), atau Meninggal Dunia.<\/p>"},{"id":"73","question":"Berapa lama masa tunggu untuk rider PruMed?","answer":"<p>Masa tunggu 30 hari sejak polis diterbitkan atau pemulihan kecuali kecelakaan.<\/p>"},{"id":"74","question":"Dalam benefit PruMed, apa ketentuan untuk perawatan di luar negeri?","answer":"<p>- &nbsp;&nbsp;Akibat kecelakaan, dibayarkan tambahan sebesar 100% Manfaat Harian.<\/p>\n<p>-&nbsp; &nbsp;Diberikan sesuai dengan unit yang diambil.<\/p>\n<p>- &nbsp;&nbsp;Maksimum 30 (tiga puluh) malam per 1 (satu) tahun Polis<\/p>"},{"id":"75","question":"Apa 7 ketentuan yang tidak termasuk definisi Rumah Sakit?","answer":"<p>-&nbsp;&nbsp; Klinik pribadi atau perorangan<\/p>\n<p>-&nbsp;&nbsp; Rumah bersalin<\/p>\n<p>-&nbsp;&nbsp; Rumah peristirahatan termasuk Sanatorium<\/p>\n<p>-&nbsp;&nbsp; Rumah untuk rehabilitasi setelah mengalami sakit<\/p>\n<p>-&nbsp;&nbsp; Panti jompo<\/p>\n<p>-&nbsp;&nbsp; Fasilitas perawatan dan pengobatan ketergantungan<\/p>\n<p>-&nbsp;&nbsp; Penyalahgunaan, kecanduan alkohol\/kecanduan &nbsp;obat-obat terlarang<\/p>"},{"id":"76","question":"Apa dua Provider yang bekerjasama dengan Prudential dalam rider PruH&S75?","answer":"<p>-&nbsp;&nbsp; International SOS untuk area JaBoDeTaBek.<\/p>\n<p>-&nbsp;&nbsp; Global Assistance untuk luar area JaBoDeTaBek.<\/p>"},{"id":"77","question":"Dalam rider PruPersonal Death And Disablement, berapa Uang Pertanggungan yang akan didapat oleh Pemegang polis apabila tertanggung mengalami kelumpuhan 1 tangan dan 1 kaki?","answer":"<p>100% Uang Pertanggungan PruPersonal Death And Disablement<\/p>"},{"id":"78","question":"Dalam rider PruPersonal Death And Disablement, berapa Uang Pertanggungan yang akan didapat oleh Pemegang polis apabila tertanggung mengalami kelumpuhan 1 ibu jari tangan 10 ?","answer":"<p>10% Uang Pertanggungan PruPersonal Death And Disablement<\/p>"},{"id":"79","question":"Apa yang dimaksud dengan Unit Pricing?","answer":"<p>Satuan Investasi dalam Unit Link<em><br \/><\/em><\/p>"},{"id":"80","question":"Pada media apa Unit Pricing dipublikasikan?","answer":"<p>Publikasi di Website Prudential, harian Bisnis Indonesia, Koran Tempo &amp; Investor Daily (esok hari)<\/p>"},{"id":"81","question":"Pada kasus Juvenile Lien, apabila tertanggung meninggal dunia pada umur 3 tahun, berapa Uang Pertanggungan yang akan didapatkan oleh ahli waris?","answer":"<p>60% Uang Pertanggungan<\/p>"},{"id":"82","question":"Apa saja faktor yang mempengaruhi Biaya Asuransi dalam polis seorang nasabah?","answer":"<p>-&nbsp;&nbsp; Usia<\/p>\n<p>-&nbsp;&nbsp; Jenis kelamin<\/p>\n<p>-&nbsp;&nbsp; Merokok \/ tidak merokok<\/p>"},{"id":"83","question":"Berapa persentase biaya akuisisi premi berkala PAA pada tahun ketiga?","answer":"<ol>\n<li>&nbsp;<\/li>\n<\/ol>\n<table>\n<tbody>\n<tr>\n<td>\n<p>TAHUN<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>1<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>2<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>3<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>4<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>5<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>6<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>%&nbsp; INVESTASI<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>0<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>40<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>85<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>85<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>85<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>100<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>%&nbsp; BIAYA AKUISISI<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>100<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>60<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>15<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>15<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>15<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>0<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>"},{"id":"84","question":"Berapa kali nasabah dapat melakukan switching dana investasi secara gratis dalam 1 tahun polis?","answer":"<p>Bebas biaya 5X Switching 1 tahun polis<\/p>"},{"id":"85","question":"Berapa biaya untuk melakukan penaikan \/ penurunan premi asuransi pada PAA?","answer":"<p>Rp. 30.000,- per transaksi<\/p>"},{"id":"86","question":"Siapa yang dapat mengajukan cuti premi pada sebuah polis asuransi?","answer":"<p>Pemegang polis<\/p>"},{"id":"87","question":"Apakah selama cuti premi pemegang polis tetap dapat melakukan Top Up dan Withdrawal?","answer":"<p>Ya<\/p>"},{"id":"88","question":"Apa nama rider yang termasuk dalam kategori rider manfaat meninggal?","answer":"<p>PruLink Term<\/p>"},{"id":"89","question":"Sebutkan 5 rider yang termasuk dalam kategori rider manfaat penyakit kritis?","answer":"<p>- &nbsp;&nbsp;CC34 (crisis cover 34, jika tertanggung didiagnosa menderita salah satu kondisi penyakit krisis maka Uang Pertanggungan akan dibayarkan dan akan mengurangi besarnyan Uang Pertanggungan dasar)<\/p>\n<p>- &nbsp;&nbsp;CCB34(crisis cover benefit 34, Jika tertanggung menderita kondisi kritis atau mennggal dunia maka Uang&nbsp; Pertanggungan PRUcrisis cover 34 akan dibayarkan dan tidak mengurangi besarnya uang Pertanggungan dasar)<\/p>\n<p>- &nbsp;&nbsp;CI33 (Jika tertanggung didiagnosa salah satu dari kondisi kritis, Uang Pertanggungan PRUcrisis Income akan dibayarkan ssampai dengan masa pertanggungan&nbsp; berakhir)<\/p>\n<p>- &nbsp;&nbsp;MCC34 (Multiple Crisis Cover, Jika tertanggung didiagnosa salah satu dari kondisi kritis, maka 100% Uang Petanggungan MCC akan dibayarkan)<\/p>\n<p>- &nbsp;&nbsp;ESCC (early stage crisi cover, Jika tetanggung memenuhi criteria salah satu dari kondisi krtis pada manfaat tambahan, maka uang pertanggungan dari ESCC akan dibayarkan)<\/p>"},{"id":"90","question":"Pada usia berapa saja pilihan manfaat CCB34 berakhir?","answer":"<p>Masa Perlindungan s\/d ulang tahun ke-55, 65, 70, 75, 80 atau 85<\/p>"},{"id":"91","question":"Apakah manfaat uang pertanggungan ESCC mengurangi jumlah manfaat uang pertanggungan dasar apabila di klaim?","answer":"<p>Tidak<\/p>"},{"id":"92","question":"Apabila suatu polis memiliki manfaat rider ESCC, berapa persen total manfaat ESCC dapat diklaim?","answer":"<p>140% dari Uang Pertanggungan ESCC<\/p>"},{"id":"93","question":"Apa Provest Saving Plan itu ?","answer":"<p>Produk asuransi jiwa yang memberikan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan atau cacad tetap akibat kecelakaan dan manfaat investasi dari dana yang dikelola<\/p>"},{"id":"94","question":"Berapa nilai uang pertanggungan yang dijamin ?","answer":"<p>Sebesar setoran awal dengan nilai maksimal uang pertanggungan yang dijamin Rp.5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah).<\/p>"},{"id":"95","question":"Berapa premi minimal dan maksimal yang dapat disetujui ?","answer":"<p>Premi minimal adalah Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dengan kelipatan Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah)<\/p>"},{"id":"96","question":"Berapa kali nasabah membayar premi?","answer":"<p>Provest Saving Plan (PSP) adalah produk single premium, sehingga nasabah membayar premi sebanyak 1 (satu) kali sekaligus<\/p>"},{"id":"97","question":"Kapan dan bagaimana mengajukan klaim asuransi ?","answer":"<p>Pada saat tertanggung mengalami risiko (meninggal dunia \/ cacat tetap total) akibat kecelakaan. Klaim dapat diajukan melalui Jiwasraya Jakarta III Regional Office Jalan Cikini Raya No. 97 Jakarta.<\/p>"},{"id":"98","question":"Dimana penarikan dapat diajukan?","answer":"<p>Penarikan dapat diajukan di BRI maupun di Jiwasraya Jakarta III Regional Office Jalan Cikini Raya No. 97 Jakarta.<\/p>"},{"id":"99","question":"Berapa lama periode investasi yang diperjanjikan ?","answer":"<p>Jangka waktu 1 tahun (12 bulan)<\/p>"},{"id":"100","question":"Berapa lama cover asuransinya Jiwasraya?","answer":"<p>5 tahun, dengan rincian nilai proteksi (asuransi) yaitu sbb:<\/p>\n<ol>\n<li>100% pada tahun pertama<\/li>\n<li>40% pada tahun kedua,<\/li>\n<li>30% pada tahun ketiga,<\/li>\n<li>20% pada tahun keempat<\/li>\n<li>10% pada tahun kelima.<\/li>\n<\/ol>"},{"id":"101","question":"Bagaimana Proses Pembayaran Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan atau Cacat Tetap Total karena Kecelakaan dari Jiwasraya kepada Nasabah?","answer":"<ol>\n<li>Segera, pembayaran 100% (seratus persen) Uang Asuransi kepada Pemegang Polis\/Tertanggung atau Ahli waris.<\/li>\n<li>Pada akhir Jangka Waktu Investasi dibayarkan Nilai Tunai sesuai yang tercantum dalam Polis kepada Pemegang Polis\/Tertanggung atau Ahli waris.<\/li>\n<li>Kontrak Asuransi berakhir<\/li>\n<\/ol>"},{"id":"102","question":"Apakah nasabah harus menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum membeli produk asuransi PSP ini?","answer":"<p>Tidak, proses seleksi resiko nasabah dilakukan dengan tanpa mengisi pernyataan kesehatan (<em>non medical<\/em>)<\/p>"},{"id":"103","question":"Dokumen apa saja yang harus ditatakerjakan di unit pada setiap pengajuan program?","answer":"<p>Dokumen pengajuan program, surat persetujuan hadiah, kuitansi pembelian hadiah, nota pembukuan pembelian hadiah, dan tanda terima hadiah nasabah<\/p>"},{"id":"104","question":"Pajak apa saja yang dibebankan dalam setiap pengadaan hadiah program?","answer":"<p>PPH pasal 21, PPH pasal 22, dan PPN&nbsp;<\/p>"},{"id":"105","question":"Apa yang dimaksud dengan BRI Transfer Lounge?","answer":"<p>BRI Transfer Lounge adalah satu-satunya dan pertama di Indonesia dimana Lounge Domestik dan Internasional berdampingan dan dilengkapi dengan fasilitas Travel Assistance.<\/p>"},{"id":"106","question":"Apakah BRI Transfer Lounge buka selama 24 jam?","answer":"<p>Tidak, BRI Transfer Lounge buka mulai jam 05.00 sd. 23.00 WIB.<\/p>"},{"id":"107","question":"Berapa jumlah free yang didapat oleh nasabah BRI Prioritas?","answer":"<p>Nasabah BRI Prioritas berhak mendapatkan gratis untuk 3 (tiga) orang termasuk pemegang kartu<\/p>"},{"id":"108","question":"Bagaimana bila nasabah membawa pendamping yang melebihi ketentuan?","answer":"<p>Nasabah akan dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku<\/p>"},{"id":"109","question":"Berapa biaya yang akan dibebankan kepada nasabah apabila membawa pendamping melebihi ketentuan?","answer":"<p>Nasabah akan dibebankan biaya sebesar Rp 125.000\/pax<\/p>"},{"id":"110","question":"Apa saja keunggulan dari BRI transfer Lounge?","answer":"<p>Keunggulan yang hanya dimiliki BRI Transfer Lounge:<\/p>\n<ul>\n<li>Pelayanan khusus yang dilakukan oleh BRI Prioritas Assistance<\/li>\n<li>Tersedia meeting room dimana nasabah dapat memakai meeting room tersebut untuk bertemu dengan rekanan bisnis\/kerabat (berlaku 1 kartu BRI Prioritas untuk 3 pax)<\/li>\n<li>Check-In Counter Khusus<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"111","question":"Fasilitas apa saja yang bisa didapatkan oleh nasabah di executive lounge?","answer":"<p>Fasilitas yang dapat dinikmati oleh nasabah di BRI Transfer Lounge yaitu:<\/p>\n<ul>\n<li>Exclusive Domestic and International main entrance<\/li>\n<li>Immigration Access Area<\/li>\n<li>Check-in counter<\/li>\n<li>Flight Information Schedule<\/li>\n<li>Food and Beverage<\/li>\n<li>WI-FI Internet Access<\/li>\n<li>Meeting Room<\/li>\n<li>Exclusive Shower Room<\/li>\n<li>Smooking Room<\/li>\n<li>Mushola<\/li>\n<li>Television, Newspaper &amp; Magazine<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"112","question":"Apakah ada pelayanan khusus untuk nasabah yang akan bepergian ke luar negeri?","answer":"<p>Pelayanan khusus bagi nasabah yang ingin bepergian keluar negeri akan dibantu untuk pengurusan baggage handling, check-in, dan immigration.<\/p>"},{"id":"113","question":"Apakah ada pelayanan khusus untuk nasabah yang akan berpergian di dalam negeri?","answer":"<p>Pelayanan khusus bagi nasabah yang ingin bepergian di dalam negeri akan dibantu untuk pengurusan :<\/p>\n<ul>\n<li>Baggage Handling<\/li>\n<li>Check-in<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"114","question":"Apa saja yang perlu disiapkan oleh nasabah ketika akan check-in?","answer":"<p>Nasabah harus mempersiapkan tiket pesawat, bagasi, KTP, dan paspor jika perjalanan ke luar negeri<\/p>"},{"id":"115","question":"Untuk nasabah yang akan keluar negeri apa saja yang harus dilakukan?","answer":"<p>Nasabah BRI Prioritas yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri dan telah melakukan proses check-in, melanjutkan proses Travel Documents berikutnya yaitu imigrasi, dengan menunjukkan paspor dan boarding pass ke petugas imigrasi di dalam lounge, untuk melakukan approval &amp; stamppada semua dokumen perjalanan.<\/p>"},{"id":"116","question":"Berapa kali nasabah dapat menggunakan BRI Transfer Lounge?","answer":"<p>Tidak ada batasan untuk penggunaan BRI Transfer Lounge bagi nasabah BRI Prioritas<\/p>"},{"id":"117","question":"Apakah ada batasan waktu untuk tiap nasabah per kunjungan?","answer":"<p>Tidak ada batasan waktu untuk nasabah singgah di BRI Transfer Lounge<\/p>"},{"id":"118","question":"Bagaimana bila EDC BRI sedang mengalami gangguan?","answer":"<p>Dikarenakan di BRI Transfer Lounge wajib menggunakan EDC BRI, oleh karena itu apabila terdapat gangguan pada EDC BRI maka Nasabah tidak dapat menggunakan privilege ini<\/p>"},{"id":"119","question":"Apa yang dimaksud dengan privilege Executive Lounge?","answer":"<p>Ruang tunggu executive untuk penerbangan di 24 Executive Lounge di bandara Indonesia.<\/p>"},{"id":"120","question":"Berapa jumlah free executivr lounge yang didapat oleh nasabah BRI Prioritas?","answer":"<p>Nasabah BRI Prioritas berhak mendapatkan gratis untuk 2 (dua) orang termasuk pemegang kartu<\/p>"},{"id":"121","question":"Bagaimana apabila membawa pendamping ke executive lounge yang melebihi ketentuan?","answer":"<p>Nasabah akan dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku pada tiap-tiap executive lounge<\/p>"},{"id":"122","question":"Berapa biaya yang dikenakan apabila nasabah membawa pendamping melebihi ketentuan di executive lounge?","answer":"<p>Nasabah akan dikenakan biaya sesuai dengan kebijakan masing-masing executive lounge<\/p>"},{"id":"123","question":"Berapa kali nasabah dapat menggunakan executive lounge?","answer":"<p>Tidak ada batasan untuk penggunaan execute lounge bagi nasabah BRI Prioritas<\/p>"},{"id":"124","question":"Bagaimana jika EDC BRI sedang mengalami gangguan?","answer":"<p>Dikarenakan di executive lounge wajib menggunakan EDC BRI, oleh karena itu apabila terdapat gangguan pada EDC BRI maka Nasabah tidak dapat menggunakan privilege ini<\/p>"},{"id":"125","question":"Apa yang dimaksud dengan Personal Travel Assistance ?","answer":"<p>Adalah layanan perjalanan yang diberikan oleh penyedia jasa&nbsp; Tour and Travel (dalam hal ini bekerjasama dengan Avia Tour).<\/p>"},{"id":"126","question":"Apa saja layanan Personal Travel Assistance yang bisa didapatkan oleh nasabah?","answer":"<ul>\n<li>Reservasi pesawat udara dan hotel<\/li>\n<li>Pengurusan dokumen perjalanan<\/li>\n<li>Penawaran paket wisata khusus kepada Nasabah Prioritas<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"127","question":"Siapa saja yang bisa mendapatkan layanan Personal Travel Assistance ?","answer":"<p>Seluruh Nasabah BRI Prioritas yang sudah mendapatkan otorisasi dari BRI.<\/p>"},{"id":"128","question":"Bagaimana cara mendapatkan fasilitas Personal Travel Assistance ?","answer":"<ul>\n<li>Nasabah BRI Prioritas melakukan reservasi dengan menghubungi Sentra Layanan BRI Prioritas atau<\/li>\n<li>Nasabah BRI Prioritas melakukan reservasi dengan cara menghubungi pihak Avia Tour melalui telepon, atau walk in (datang langsung ke cabang <span>Avia Tour).<\/span><\/li>\n<\/ul>"},{"id":"129","question":"Bagaimana proses pembayaran Personal Travel Assistance ?","answer":"<ul>\n<li>Untuk pembelian dari Sentra Layanan BRI Prioritas<\/li>\n<\/ul>\n<p>SLP wajib untuk membayarkan biaya yang ditagihkan oleh Avia Tour dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelah SLP menerima tagihan tersebut dari Avia Tour.<\/p>\n<ul>\n<li>Untuk pembelian dari Nasabah BRI Prioritas<\/li>\n<\/ul>\n<p>Pembelian oleh Nasabah BRI Prioritas yang datang langsung ke cabang Avia Tour maka akan dilakukan pembayaran secara langsung oleh Nasabah BRI Prioritas dengan menggunakan Kartu BRI Prioritas.Pembelian oleh Nasabah BRI Prioritas yang melakukan Reservasi melalui surat elektronik (email) atau telepon kepada Staff Official maka akan dilakukan pembayaran secara langsung oleh Nasabah BRI Prioritas dengan cara transfer ke rekening bank AVIA TOUR<\/p>"},{"id":"130","question":"Mata uang apakah yang digunakan untuk pembayaran ini ?","answer":"<p>IDR (rupiah)<\/p>"},{"id":"131","question":"Apa yang dimaksud dengan otorisasi ?","answer":"<p>Adalah proses pemberian persetujuan atas permohonan transaksi yang diajukan oleh Nasabah BRI Prioritas berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh pihak BRI terhadap data pribadi Nasabah BRI Prioritas dan data lainnya yang diperlukan.<\/p>"},{"id":"132","question":"Apa yang dimaksud dengan Staff Official ?","answer":"<p>Staff Official adalah petugas yang ditunjuk dan diberi kuasa oleh Avia Tour dalam menjalankan operasional Personal Travel Assistance. Staff official akan berhubungan langsung dengan SLP dan nasabah dalam proses pemesanan.<\/p>"},{"id":"133","question":"Apakah proses pemesanan dapat dilakukan setiap hari?","answer":"<p>Proses pemesanan hanya dapat dilakukan pada hari kerja yaitu setiap hari selain Sabtu, Minggu dan hari libur nasional dan\/atau hari libur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah dimana perbankan di Indonesia pada umumnya beroperasi dan melakukan kliring.<\/p>"},{"id":"134","question":"Apakah layanan Personal Travel Assistance berlaku selama 24 jam?","answer":"<p>Layanan hanya berlaku selama jam kerja (list pada no 16)<\/p>"},{"id":"135","question":"Bagaimana bila nasabah ingin melakukan pemesanan Personal Travel Assistance diluar hari kerja dan jam kerja?","answer":"<p>Nasabah hanya dapat melakukan pemesanan pada saat hari kerja dan jam kerja untuk pemesanan melalui telepon atau email. Namun nasabah dapat melakukan pemesanan dengan walk-in ke cabang-cabang Avia Tour diluar hari dan jam kerja.<\/p>"},{"id":"136","question":"Siapa yang berhak melakukan otorisasi Personal Travel Assistance?","answer":"<p>Pihak Bank BRI Prioritas.<\/p>"},{"id":"137","question":"Bagaimana jika Nasabah BRI Prioritas ingin melakukan pembatalan tiket pesawat pada Personal Travel Assistance?","answer":"<p>Akan dikenai biaya pembatalan sesuai dengan ketentuan dari pihak penyedia jasa dan akan dilakukan pengembalian pembayaran tiket pesawat (refund). Pembatalan hanya berlaku untuk produk-produk travel yang sesuai dengan syarat dan ketentuan penyedia jasa.<\/p>"},{"id":"138","question":"Apakah fasilitas Personal Travel Assistance bisa digunakan oleh seluruh Nasabah BRI Prioritas di seluruh Indonesia ?","answer":"<p>Nasabah BRI Prioritas seluruh Indonesia dapat menikmati fasilitas ini dengan menghubungi staff official\/cabang-cabang Avia Tour\/ menghubungi PBO masing-masing.<\/p>"},{"id":"139","question":"Siapakah staff official dalam pelayanan Personal Travel Assistance?","answer":"<p>Staff Official yang dapat dihubungi:<\/p>\n<p>Nama&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Ibu Hoty<\/p>\n<p>Telepon&nbsp; &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : (021) 2992 0070<\/p>"},{"id":"140","question":"Dimana cabang-cabang Avia Tour berada?","answer":"<table>\n<tbody>\n<tr>\n<td>\n<p><strong>BRANCHES<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p><strong>ALAMAT<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p><strong>TELP<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p><strong>OFFICE HOUR<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Panglima Polim<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Jl Panglima Polim No 100, Jakarta 12130<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>021 - 7279 0989<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mon-Fri: 08.30 &ndash; 16.30, Sat-Sun: 08.30-13.30<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>The Plaza Office Tower<\/p>\n<\/td>\n<td><ol>\n<li><\/li>\n<\/ol><\/td>\n<td>\n<p>021 - 2992 0070<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mon-Fri: 09.00 &ndash; 18.00, Sat : 09.00 &ndash; 14.00<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Mall Kelapa Gading 1<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mall Kelapa Gading 1, Ground Floor #168, Jl Bolevard Kelapa Gading Blok M Jakarta 14240<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>021 -&nbsp; 452&nbsp;&nbsp; 9528<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mon-Sun: 10.00 &ndash; 21.00<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Cibubur Town Square<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Cibubur Times Square, Ruko Madison Blok B1 No 2, Jl Raya Transyogi Km 3 Cibubur 17435<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>021 - 8430 2493<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mon-Fri: 09.00 &ndash; 17.00, Sat-Sun: 09.00 &ndash; 14.00<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Pluit (EMPO)<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Emporium Pluit Mall Lt 2 No 30A, Jl Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara 14440<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>021 - 6667 6684<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mon-Fri: 09.00 &ndash; 21.00, Sat-Sun: 09.30 &ndash; 21.30<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Sumarecon Mall Serpong<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Summarecon Mall Serpong 2 GF 218 A, Jl Boulevard Gading, Serpong<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>021 - 5316 1398<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mon-Fri: 09.00 &ndash; 21.00, Sat-Sun: 10.00 &ndash; 21.00<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Gandaria City<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Gandaria City 2nd Floor #255, Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>021 -&nbsp; 2900 8066<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mon-Fri: 09.00 &ndash; 21.00, Sat-Sun: 10.00 &ndash; 21.00<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Central Park<\/p>\n<\/td>\n<td><ol>\n<li><\/li>\n<\/ol><\/td>\n<td>\n<p>021 - 2920 0478<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mon-Sat: 09.00 &ndash; 22.00, Sun: 09.30 &ndash; 22.00<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Summarecon Mal Bekasi<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Summarecon Mall Bekasi Grounf Floor #136<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>021 - 2957 2397<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mon-Fri: 09.00 &ndash; 21.00, Sat-Sun: 10.00 &ndash; 21.00<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p>Dapat berubah sewaktu-waktu.<\/p>"},{"id":"141","question":"Mengapa saya harus menyewa jet pribadi?","answer":"<p>Pada saat anda menyewa jet pribadi, anda akan mendapatkan transportasi yang aman dan terjamin.&nbsp; Anda juga dapat memilih airport yang paling dekat dengan kota anda dan tujuan anda serta dapat memilih waktu penerbangan sesuai dengan kenyamanan anda.<\/p>"},{"id":"142","question":"Berapa biaya untuk bepergian dengan jet pribadi?","answer":"<p>Biaya tergantung dari banyak faktor seperti: lama penerbangan, harga per jam pesawat, sektor positioning (dimana pesawat terbang tanpa penumpang sebelum atau sesudah terbang sesuai rute yang terjadwal) dan biaya ground handling masing-masing airport.<\/p>"},{"id":"143","question":"Pelayanan apa saja yang dapat Java Jet Asia berikan?","answer":"<ul>\n<li>Private jet charter<\/li>\n<li>Medical evacuation (medevac) charter<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"144","question":"Kapan saya bisa melakukan reservasi jet pribadi?","answer":"<p>JavaJet Asia siap melayani permintaan 24 jam sebelum jadwal keberangkatan untuk penerbangan domestik dan 48 jam sebelum jadwal keberangkatan untuk penerbangan Internasional.<\/p>"},{"id":"145","question":"Bagaimana cara melakukan reservasi Java Jet Asia?","answer":"<ol>\n<li>Nasabah BRI Prioritas melakukan reservasi dengan mengisi formulir yang kemudian disampaikan kepada petugas BRI Prioritas melaui telepon, faksimile atau walk in (datang langsung ke Sentra Layanan BRI Prioritas).<\/li>\n<li>Formulir yang diterima akan diotorisasi oleh petugas BRI Prioritas dan selanjutnya dimintakan approval oleh pejabat yang berwenang.<\/li>\n<li>Petugas BRI Prioritas menghubungi staff Java Jet dengan Contact Person Bapak Natal Napitupulu di No.021-2995 9898 untuk kepastian ketersediaan pesawat sesuai jadwal dan rute yang dipesan oleh Nasabah BRI Prioritas.<\/li>\n<li>Pihak Java Jet akan menerbitkan invoice.<\/li>\n<li>BRI Prioritas melakukan pembayaran melalui penyetoran tunai maupun pendebetan rekening Nasabah BRI Prioritas ke rekening Java Jet sebelum keberangkatan.<\/li>\n<\/ol>"},{"id":"146","question":"Bagaimana cara pembayarannya ?","answer":"<p>BRI Prioritas akan mendebet rekening Nasabah BRI Prioritas atau pembayaran melalui penyetoran tunai apabila dilakukan di hari libur ke rekening Java Jet sebelum keberangkatan pesawat.<\/p>"},{"id":"147","question":"Dapatkah saya merubah jadwal setelah melakukan reservasi?","answer":"<p>Jet Pribadi sangat fleksibel, jika anda ingin merubah jadwal keberangkatan anda silahkan memberikan informasi kepada JavaJet Asia. Untuk rute penerbangan domestik biasanya mendapat porsi yang lebih fleksibel dibandingkan dengan rute penerbangan internasional.<\/p>"},{"id":"148","question":"Airport mana saja yang dapat dimasuki oleh pesawat jet pribadi ?","answer":"<p>Pesawat jet pribadi dapat mendarat hampir di seluruh airport, namun sangat tergantung dengan peraturan landing permit di setiap airport. Untuk rute domestik mencapai puluhan airport dan untuk rute internasional mencapai ratusan airport.<\/p>"},{"id":"149","question":"Siapa saja yang dapat dianggap sebagai penyewa jet pribadi?","answer":"<p><span>Setiap perusahaan atau individu yang ingin meningkatkan produktivitas mereka, memiliki kesempatan untuk melaksanakan rapat yang bersifat rahasia di pesawat jet pribadi, melakukan panggilan-panggilan tanpa didengarkan oleh orang lain dan menjalankan bisnis dengan profesional. Incentive traveler, acara bulan madu, tim-tim olahraga, musikus (grup band) juga adalah yang sering menggunakan manfaat dari penyewaan jet pribadi.<\/span><\/p>"},{"id":"150","question":"Berapa banyak kursi yang bisa saya sewa di pesawat jet pribadi?","answer":"<p>Pada saat anda menyewa sebuah jet pribadi maka anda otomatis menyewa seluruh kursi yang tersedia di pesawat. Harga pesawat tidak akan berubah jika anda bepergian seorang diri.<\/p>"},{"id":"151","question":"Apakah tiket Java Jet Asia diperlukan?","answer":"<p>Hampir tidak pernah. Untuk jenis pesawat yang lebih besar, beberapa maskapai penerbangan memerlukan tiket perorangan atau tiket grup, namun kebanyakan maskapai hanya memerlukan data daftar penumpang.<\/p>"},{"id":"152","question":"Bolehkah saya menambah jumlah penumpang pada saat pesawat akan terbang?","answer":"<p>Menambah jumlah penumpang pada saat pesawat akan terbang dapat dilakukan, hanya dianjurkan untuk menghubungi JJA terlebih dahulu untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan. Hal ini terkait dengan proses CIQ (Custom Immigration Quarantine) yaitu proses pemeriksaan petugas bea&amp;cukai, imigrasi dan karantina untuk rute penerbangan internasional.<\/p>"},{"id":"153","question":"Apakah saya harus menunjukkan paspor pada saat bepergian dengan jet pribadi?","answer":"<p>Paspor diperlukan hanya untuk penerbangan dengan rute internasional, untuk rute domestik tidak.<\/p>"},{"id":"154","question":"Berapa lama saya butuhkan untuk check in?","answer":"<p>JJA merekomendasikan agar penumpang tiba 30 menit sebelum waktu keberangkatan<\/p>"},{"id":"155","question":"Siapa yang akan menemui saya pada saat saya sampai di airport?","answer":"<p>Pada saat keberangkatan dan kedatangan anda di airport anda akan di pandu ke\/dari pesawat oleh perwakilan dari ground handling masing-masing airport.<\/p>"},{"id":"156","question":"Jenis pesawat apa yang saya butuhkan untuk perjalanan saya?","answer":"<p>Jenis pesawat yang paling sesuai dengan perjalanan anda tergantung pada banyak faktor, antara lain; jarak tempuh, jumlah penumpang, panjang runway dari sebuah airport,&nbsp; dan tentu saja yang sesuai dengan anggaran anda.<\/p>"},{"id":"157","question":"Bolehkah saya membawa binatang peliharaan dalam pesawat jet pribadi?","answer":"<p>Bisa. Namun hal ini sangat tergantung dengan tipe pesawat dan kebijakan dari operator. Contoh kasus, untuk anjing, kandang dari binatang tersebut haruslah dengan keadaaan yang benar-benar aman dan nyaman terhadap anjing itu sendiri.<\/p>"},{"id":"158","question":"Jenis catering apa yang saya dapatkan dalam perjalanan Java Jet Asia?","answer":"<p>JJA dapat memberikan hampir semua jenis makanan yang anda inginkan selama perjalanan anda. Contohnya: Nasi Goreng, Mie Goreng, Sandwich, Pasta, dll.<\/p>"},{"id":"159","question":"Berapa banyak jumlah bagasi yang bisa saya bawa dalam pesawat jet pribadi?","answer":"<p>Kapasitasnya dihitung dari masing-masing jenis pesawat, antara lain :<\/p>\n<ul>\n<li>Pesawat Embraer Legacy 600 : 450 kg\/pesawat.<\/li>\n<li>Pesawat Embraer 120 : 200 kg\/pesawat.<\/li>\n<li>Pesawat Cessna Citation 560 XLS : 300 kg\/pesawat.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"160","question":"Bagaimana jika saya hanya ingin menggunakan pesawat yang baru?","answer":"<p>JJA dapat memilah jenis pesawat yang anda inginkan sesuai dengan tahun perakitan.<\/p>"},{"id":"161","question":"Ada berapa jenis tipe pesawat JJA?","answer":"<p>Ada 3, yaitu :<\/p>\n<ol>\n<li>Pesawat Embraer Legacy 600 : kapasitas 13 tempat duduk<\/li>\n<li>Pesawat Embraer 120 : kapasitas 24 tempat duduk<\/li>\n<li>Pesawat Cessna Citation 560 XLS : kapasitas 7 tempat duduk<\/li>\n<\/ol>"},{"id":"162","question":"Bagaimana apabila pesawat yang disewa berada dalam kondisi yang tidak layak terbang pada tanggal keberangkatan atau dalam jangka waktu sewa?","answer":"<p>JJA akan mengganti pesawat tersebut, namun apabila JJA tidak dapat memberikan pesawat pengganti, maka JJA akan mengembalikan sisa pembayaran sewa pesawat kepada klien.<\/p>"},{"id":"163","question":"Jenis mata uang apa yang digunakan dalam penyewaan Java Jet Asia?","answer":"<p>Mata uang IDR.<\/p>"},{"id":"164","question":"Apa yang harus dipersiapkan oleh penumpang sebelum menggunakan JJA?","answer":"<p>Penumpang harus patuh pada setiap peraturan seperti imigrasi, bea cukai dll disetiap tempat tujuan karena JJA tidak bertanggung jawab dalam hal terjadinya pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh penumpang, segala biaya yang timbul akan menjadi tanggung jawab penumpang.<\/p>"},{"id":"165","question":"Bagaimana jika penumpang tidak memiliki paspor dan visa?","answer":"<p>Akan menjadi tanggungjawab penumpang untuk setiap denda yang &nbsp;timbul akibat dokumen-dokumen yang diperlukan tidak lengkap.<\/p>"},{"id":"166","question":"Apakah di JJA boleh merokok?","answer":"<p>Semua pesawat dilarang merokok.<\/p>"},{"id":"167","question":"Apakah JJA menyediakan minuman wine? atau by request?","answer":"<p>Wine dapat disediakan, namun kita harus terlebih dahulu mengetahui jenis minuman apa yang akan diminta dan kita akan memberikan informasi dari provider apakah ada biaya untuk jenis wine tersebut atau akan diberikan secara gratis.<\/p>"},{"id":"168","question":"Misalkan nasabah sedang di Kalimantan, memesan JJA untuk ke singapura.  Bagaimana tarifnya. Apakah kena tambahan dari Jakarta ke Kalimantan? atau bagaimana?","answer":"<p>Harga akan berbeda dan akan lebih mahal dikarenakan pesawat akan positioning terlebih dahulu ke Kalimantan.<\/p>"},{"id":"169","question":"Apakah JJA melayani sampai pedalaman pelosok Indonesia, sampai ke pulau terpencil?","answer":"<p>Ya, selama pesawat yang ada dapat mendarat di airport dari pulau tersebut. Tiap-tiap pesawat memiliki jarak landasan pacu (runway) yang berbeda-beda, sehingga hal ini sangat tergantung dari panjang runway sebuah airport.<\/p>"},{"id":"170","question":"Apakah tiket nasabah sudah termasuk insurance?","answer":"<p>Ya, sudah termasuk untuk jenis dan nilai akan dijelaskan kemudian pada saat pemesanan.<\/p>"},{"id":"171","question":"Jika memang ada jenis travel insurancenya JJA seperti apa? Dicover selama dipesawat dan airport \/ dicover selama perjalanan?","answer":"<p>Untuk insurance hanya dicover selama melakukan perjalanan di dalam pesawat.<\/p>"},{"id":"172","question":"Helikopter medical evacuation, apakah hanya melayani sebatas bandara to bandara atau ada mobil ambulance yg menjemput nasbah yang sakit?","answer":"<p>Untuk semua jenis medivac, harga akan termasuk ground ambulance di keberangkatan dan kedatangan.<\/p>"},{"id":"173","question":"Apakah Medecav terdapat team dokter specialist dan perawat? Apakah tarifnya sama dengan perjalanan biasa?","answer":"<p>Harga medivac termasuk tim medis terdiri dari satu dokter dan satu perawat, tarif akan berbeda.<\/p>"},{"id":"174","question":"Bagaimana perhitungan tarif tiket JJA, misalkan jadwal kembali pukul 15.00, tetapi customer terlambat sehingga jadwal pulang jam 18.00 apakah kena charge?","answer":"<p>Untuk pesawat charter biasanya tidak menggunakan tiket, untuk perubahan jadwal biasanya dapat dilakukan tanpa ada biaya, namun hal ini tergantung dengan waktu operasional dari sebuah airport, jika jadwal yang dirubah bersamaan dengan waktu tutupnya airport maka akan ada biaya tambahan untuk perpanjangan operasional, dan hal ini sangat tergantung oleh pihak airport apakah mereka akan mengijinkan diperpanjangnya jam operasional airport atau tidak.<\/p>\n<p><\/p>"},{"id":"175","question":"Bagaimana perhitungan tarif tiket 1 x 24 jm atau berdasarakan lamanya waktu (jam) penyewaan JJA?","answer":"<p>Tarif berdasarkan dari banyak faktor, misalkan lama penerbangan, harga per jam pesawat (min 2 jam), sektor positioning (dimana pesawat terbang tanpa penumpang sebelum atau sesudah terbang sesuai rute yang terjadwal) dan biaya ground handling masing-masing airport.<\/p>"},{"id":"176","question":"Tiket mulai dikenakan mulai usia berapa?","answer":"<p>Untuk pesawat charter biasanya tidak menggunakan tiket.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>"},{"id":"177","question":"Apakah ada pramugari JJA yang stand by? Berapa banyak?","answer":"<p>Ada, tergantung dari tipe pesawat, antara 2-4 orang<\/p>"},{"id":"178","question":"Jika nasabah membawa anak usia 3-5 tahun dalam penerbangan JJA apakah terkena biaya?","answer":"<p>Pada saat nasabah menyewa sebuah jet pribadi maka anda otomatis menyewa seluruh kursi yang tersedia di pesawat. Harga pesawat tidak akan berubah jika anda bepergian seorang diri dan tidak berdasarkan usia.<\/p>"},{"id":"179","question":"Apakah ada biaya khusus JJA untuk anak-anak?","answer":"<p>Pada saat nasabah menyewa sebuah jet pribadi maka anda otomatis menyewa seluruh kursi yang tersedia di pesawat.<\/p>"},{"id":"180","question":"Bagaimana jika nasabah membawa bayi dalam JJA? Apakah kena biaya?","answer":"<p>Pada saat nasabah menyewa sebuah jet pribadi maka anda otomatis menyewa seluruh kursi yang tersedia di pesawat.<\/p>"},{"id":"181","question":"Apakah nasabah harus membayar airport tax dalam penerbangan JJA?","answer":"<p>Biaya sudah termasuk airport tax.<\/p>"},{"id":"182","question":"Fasilitas apa yang ditawarkan Susi Air ?","answer":"<p>Susi Air menawarkan jasa persewaan untuk penerbangan dengan pesawat pribadi.<\/p>"},{"id":"183","question":"Bagaimana cara mendapatkan Jasa Susi Air ?","answer":"<p><\/p>\n<p>Nasabah BRI Prioritas melakukan reservasi melalui media telepon, faksimile atau walk in (datang langsung ke Sentra Layanan BRI Prioritas).<\/p>"},{"id":"184","question":"Bagaimana mekanismenya menggunakan jasa Susi Air ?","answer":"<ul>\n<li>Nasabah BRI Prioritas mengisi formulir yang tersedia di Sentra Layanan BRI Prioritas (SLP).<\/li>\n<li>Formulir tersebut di otorisasi oleh petugas BRI Prioritas (PBO\/PBA) kemudian dimintakan persetujuan kepada Pejabat BRI Prioritas (PBM).<\/li>\n<li>Setelah mendapatkan persetujuan dari PBM, maka petugas BRI Prioritas menghubungi Susi Air dengan contact person Bapak Gunanjar Hp. 0811 2113094 untuk memastikan ketersediaan pesawat pribadi yang disewa\/dipesan sekaligus&nbsp; menyampaikan formulir Reservasi tersebut.<\/li>\n<li>Susi Air menerbitkan invoice sebagai dasar untuk menagihkan pembayaran biaya reservasi.<\/li>\n<li>Setelah menerima invoice dari Susi Air, maka BRI Prioritas melakukan pendebetan rekening Nasabah BRI Prioritas berdasarkan kuasa yang diberikan Nasabah BRI Prioritas kepada BRI Prioritas.<\/li>\n<li>BRI Prioritas menyerahkan bukti pendebetan&nbsp; kepada Nasabah BRI Prioritas.<\/li>\n<li>BRI Prioritas menyampaikan bukti pembayaran ke Susi Air melalui fasksimile no021-7402776.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"185","question":"Siapa yang bisa mendapatkan fasilitas jasa Susi Air?","answer":"<p>Nasabah BRI Prioritas yang sudah mendapatkan otorisasi dari Pejabat BRI Prioritas (PBM).<\/p>"},{"id":"186","question":"Siapa yang bertanggung jawab atas biaya jasa kebandaraan (landing, parking, route charge, dll), akomodasi dan transportasi air crew Susi Air?","answer":"<p>Yang bertanggung jawab untuk menanggung biaya terebut adalah Nasabah BRI Prioritas yang menyewa pesawat Susi Air.<\/p>"},{"id":"187","question":"Bagaimana cara pembayaran Susi Air?","answer":"<p>BRI Prioritas akan mendebet rekening Nasabah BRI Prioritas berdasarkan surat kuasa yang diberikan Nasabah BRI Prioritas kepada BRI Prioritas sebesar biaya reservasi yang tercantum di dalam invoice.<\/p>"},{"id":"188","question":"Kapan pembayaran dilakukan untuk Susi Air?","answer":"<ul>\n<li>Uang Muka minimal 60% dari nilai sewa dilakukan 2 (dua) hari sebelum tanggal sewa pesawat.<\/li>\n<li>Pelunasan sewa pesawat paling lambat dilakukan 1 (satu) hari sebelum tanggal sewa pesawat.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"189","question":"Jenis mata uang apa yang digunakan untuk menyewa pesawat Susi Air ?","answer":"<p>IDR (Rupiah) atau USD (Dollar)<\/p>"},{"id":"190","question":"Bagaimana ketentuannya apabila Nasabah BRI Prioritas membatalkan pemesanan Susi Air-nya?","answer":"<p>Akan dikenai denda :<\/p>\n<ul>\n<li>10% dari total biaya apabila pembatalan dilakukan lebih dari 1 (satu) bulan sebelum tanggal keberangkatan.<\/li>\n<li>20% dari total biaya apabila pembatalan dilakukan kurang dari 1 (satu) bulan sebelum tanggal keberangkatan.<\/li>\n<li>50% dari total biaya apabila pembatalan dilakukan kurang dari 2 (dua) minggu sebelum tanggal keberangkatan.<\/li>\n<li>100% dari total biaya apabila pembatalan dilakukan kurang dari 4 (empat) hari sebelum tanggal keberangkatan.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"191","question":"Apakah anak dibawah umur boleh menggunakan pesawat Susi Air ?","answer":"<p>Boleh karena pada saat nasabah menyewa sebuah jet pribadi maka otomatis menyewa seluruh kursi yang tersedia di pesawat.<\/p>"},{"id":"192","question":"Apakah semua pesawat Susi Air bisa digunakan untuk tujuan Internasional ?","answer":"<p>Bisa. Akan tetapi untuk tujuan jarak jauh biasanya menggunakan pesawat Piaggio Avanti II.<\/p>"},{"id":"193","question":"Apa keuntungan menggunakan pesawat Susi Air ?","answer":"<p>Anda dapat memilih waktu penerbangan sesuai dengan kenyamanan.<\/p>"},{"id":"194","question":"Apakah tiket diperlukan untuk reservasi Susi Air?","answer":"<p>Ketika anda menyewa sebuah jet pribadi maka tiket tidak diperlukan<em>.<\/em><\/p>"},{"id":"195","question":"Berapa banyak jumlah bagasi yang bisa saya bawa dalam Susi Air?","answer":"<p>Jumlah bagasi akan ditentukan berdasarkan rute penerbangan dan jumlah penumpang.<\/p>"},{"id":"196","question":"Bagaimana jika penumpang Susi Air tidak memiliki paspor dan visa?","answer":"<p>Penumpang harus memiliki paspor dan visa, dan akanmenjadi tanggungjawab penumpang untuk setiap denda yangtimbul akibat dokumen-dokumen yang diperlukan tidak lengkap.<\/p>"},{"id":"197","question":"Apakah tiket Susi Air nasabah sudah termasuk insurance?","answer":"<p>Ketika nasabah menyewa sebuah jet pribadi maka secara otomatis akan mendapatkan pertanggungan asuransi.<\/p>"},{"id":"198","question":"Apa yang dimaksud dengan luxurious car reservation?","answer":"<p>Privilege yang dapat dinikmati oleh nasabah prioritas untuk proses reservasi kendaraan kelas premium untuk menunjang berbagai kebutuhan nasabah.<\/p>"},{"id":"199","question":"Mobil apa saja yang disewakan dan berapa harga sewanya?","answer":"<p>Mobil yang dapat disewa oleh nasabah prioritas antara lain:<\/p>\n<table>\n<tbody>\n<tr>\n<td>\n<p><strong>No<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p><strong>Jenis Kendaraan<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p><strong>Harga Sewa<\/strong><\/p>\n<p><strong>(per 12 jam)<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>1<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>New Alphard \/ Vellfire<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 2.300.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>2<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mercedes Benz C200 CGI<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 2.300.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>3<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mercedes Benz E200 CGI<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 2.500.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>4<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mercedes Benz E250 AVG<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 3.200.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>5<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mercedes Benz E300 AVG<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 4.000.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>6<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mercedes Benz S300\/350<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 8.500.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>7<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mercedes Benz S500<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 11.000.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>8<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>BWM 640I Cabriolet<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 12.000.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>9<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Hummer H2 Limousine<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 50.000.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>10<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Hummer H2<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 10.000.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>11<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rubbicon<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 9.000.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>12<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Ferrari Spider<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 45.000.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>13<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Lamborghini<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 50.000.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>14<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mini Cooper Biasa<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 6.000.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>15<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mini Couper Coupe<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 8.000.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>16<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Toyota Fortuner<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 1.500.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>17<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mitsubishi Pajero<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 1.500.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>18<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Nissan Serena<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 1.300.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>19<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Toyota Camry 2.4V<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 1.500.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>20<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Toyota Camry 2.5V<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 2.000.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>21<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Toyota Innova<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 750.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>22<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Toyota Avanza<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rp 650.000,-<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>"},{"id":"200","question":"Bagaimana ketentuan atas harga reservasi mobil yang dibayarkan oleh nasabah?","answer":"<ul>\n<li>Harga sewa sudah termasuk bensin dan supir<\/li>\n<li>Harga sewa belum termasuk biaya toll,parkir,PPN dan PPH 23<\/li>\n<li>Harga sewa sudah termasuk uang makan pengemudi dan biaya penginapan pengemudi (apabila menginap)<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"201","question":"Bagaimana apabila penyewaan mobil terdapat kelebihan waktu pemakaian?","answer":"<p>Kelebihan waktu pemakaian akan dikenakan charge 10% dari harga sewa per jamnya.<\/p>"},{"id":"202","question":"Fitur apa saja yang tersedia dalam sewa mobil?","answer":"<ul>\n<li>Pemakaian kendaraan 12 jam dalam kota Jakarta<\/li>\n<li>Pemakaian kendaraan full day dalam kota Jakarta<\/li>\n<li>Pemakaian kendaraan full day luar kota<\/li>\n<li>Pemakaian kendaraan untuk drop dan pick up Airport-Hotel<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"203","question":"Apakah setiap penyewaan kendaraan mendapatkan supir?","answer":"<p>Pada dasarnya setiap penyewaan akan mendapatkan supir. Namun, apabila nasabah menghendaki untuk tidak memakai supir, dapat dikonfirmasikan langsung kepada PIC CV Wijaya Executive Rentcar<\/p>"},{"id":"204","question":"Siapa PIC yang dapat dihubungi untuk persewaan mobil?","answer":"<p>Nama&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Bp. Putra<\/p>\n<p>Mobile&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 082123559272 \/ 081617866810<\/p>\n<p>Email&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : wijayaexecutive@yahoo.com<\/p>"},{"id":"205","question":"Kapan batas akhir pemesanan oleh nasabah atas penyewaan mobil yang akan dilakukan?","answer":"<p>Pemesanan kendaraan selambat-lambatnya dilakukan 1 (satu) hari sebelum tanggal permintaan sewa kendaraan.<\/p>"},{"id":"206","question":"Apakah bisa dibatalkan atas pemesanan mobil yang sudah dibuat?","answer":"<p>Bisa. Maksimal pembatalan H-2 sebelum tanggal permintaan sewa. Apabila pembatalan dilakukan pada H-1, maka nasabah akan dikenakan penalty<\/p>"},{"id":"207","question":"Apakah perubahan jadwal dapat dilakukan apabila nasabah menghendaki?","answer":"<p>Bisa.&nbsp;Maksimal perubahan jadwal dilakukan H-1 dari tanggal penyewaan.<\/p>"},{"id":"208","question":"Apakah terdapat biaya atas perubahan jadwal yang dilakukan?","answer":"<p>Tidak ada.<\/p>"},{"id":"209","question":"Apa yang dimaksud dengan Medical Concierge Service ?","answer":"<p>Medical Concierge Service adalah Jasa konsultasi dan reservasi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit bertaraf Internasional yang disediakan secara exclusive bagi nasabah BRI Prioritas dan keluarga, baik didalam negeri maupun luar negeri.<\/p>"},{"id":"210","question":"Siapa yang berhak menggunakan fasilitas Medical Concierge Service?","answer":"<p>Nasabah BRI Prioritas beserta keluarga dari nasabah BRI Prioritas.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;<\/p>"},{"id":"211","question":"Apa saja yang termasuk dalam pelayanan Medical Concierge Service ?","answer":"<ul>\n<li>Konsultasi dengan spesialis.<\/li>\n<li>Medical second opinion.<\/li>\n<li>Estimasi biaya dan Rumah Sakit spesialis dibidangnya.<\/li>\n<li>Paket wisata medis.<\/li>\n<li>Arrangement Medical Check up.<\/li>\n<li>Pengurusan dokumen seperti Visa untuk ke negara yang memerlukan, pengaturan pre-administrasi Rumah Sakit<\/li>\n<li>Pemberian harga khusus pemeriksaan di Rumah Sakit.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"212","question":"Apakah layanan Medical Concierge Service berlaku 24 jam?","answer":"<p>Layanan reservasi untuk Rumah Sakit melalui call centre PT Sun Health Care berlku 24 jam.<\/p>"},{"id":"213","question":"Berapa nomor call centre  untuk pelayanan Medical Concierge Service?","answer":"<p>Call centre PT Sun Health Care yaitu 021 &ndash; 569 72 888<\/p>"},{"id":"214","question":"Biaya yang timbul dari pelayanan kesehatan menjadi beban siapa?","answer":"<p>Biaya layanan kesehatan, perawatan, dan pengobatan di Rumah Sakit merupakan beban nasabah BRI Prioritas<\/p>"},{"id":"215","question":"Apakah terdapat jangka waktu untuk pengaturan jadwal dan konfirmasi pelayanan kesehatan?","answer":"<p>Pengaturan jadwal dan konfirmasi untuk pelayanan kesehatan biasa diperlukan waktu 1x24 jam dan untuk pelayanan khusus 3x24 jam<\/p>"},{"id":"216","question":"Apa saja yang harus disampaikan oleh nasabah saat melakukan reservasi Medical Concierge Service?","answer":"<p>Saat reservasi nasabah BRI Prioritas harus menyampaikan identitas dengan jelas seperti:<\/p>\n<ul>\n<li>Nama<\/li>\n<li>Umur<\/li>\n<li>Jenis Kelamin<\/li>\n<li>Alamat<\/li>\n<li>Nomor Paspor (jika pendaftaran Rumah Sakit Rujukan diluar negeri)<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"217","question":"Bagaimana nasabah dapat mengetahui proses reservasi Medical Concierge Service sudah berhasil atau belum berhasil?","answer":"<p>Apabila proses reservasi sudah dilakukan, maka PT Sun Health Care akan memberikan sms notifikasi kepada nasabah BRI Prioritas yang menyatakan bahwa nasabah sudah melakukan proses pendaftaran ke Rumah Sakit yang dituju<\/p>"},{"id":"218","question":"Di rumah sakit mana saja yang bisa menjadi rujukan dari pelayanan Medical Concierge Service?","answer":"<p>Jakarta<\/p>\n<ul>\n<li>RS Royal Taruma : Tropical Desease<\/li>\n<li>RS Sahid Sahirman Memorial Hospital : Neurologist<\/li>\n<li>MRCCC Siloam Hospital : Cancer<\/li>\n<li>RS Siloam Kebun Jeruk : Family medicine<\/li>\n<li>Klinik Kardiovaskular Hospital Cinere : Cardiac<\/li>\n<li>RS Mitra Keluarga Kemayoran : Sleep Apnea<\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>SIngapore<\/p>\n<ul>\n<li>Mount Elizabeth Hospital : Cardiology, Oncolog<\/li>\n<li>Mount Elizabeth Novena : Intervinist<\/li>\n<li>Gleneagles Hospital : Cardiology<\/li>\n<li>Raffles Hospital : Orthopaedic, Sport Injury<\/li>\n<li>Mount Alvernia Hospital : Obstretrics<\/li>\n<li>Tan Tock Seng Hospital : Cancer<\/li>\n<li>Singapore General Hospital : Liver Transplant<\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Malaysia<\/p>\n<ul>\n<li>Institute Jantung Negara : Cardiology<\/li>\n<li>Gleneagles Kuala Lumpur : Microsurgery<\/li>\n<li>Pantai Hospital : ER<\/li>\n<li>Simedarby Hospital : Radio Surgery<\/li>\n<li>Mahkota Medical Center, Malaka : Family Medicine<\/li>\n<li>Island Hospital, Penang : Oncology<\/li>\n<li>Loh Guan Lye, Penang : Orthopedic<\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Thailand<\/p>\n<ul>\n<li>Bangkok International Hospital : Spine<\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Korea<\/p>\n<ul>\n<li>Kenyang University Hospital, Daejeon : Advanced Burn Reconstruction<\/li>\n<li>Severance Hospital, Sinchon-dong : Cerebrovascular<\/li>\n<li>Gachon University Gil Hospital : Cerebral Center, Ophthalmology Center<\/li>\n<li>Sun Medical Center, Daejeon : Orthopedic<\/li>\n<li>Woori Eye Clinic, Daejeon : LASIK for presbyopia<\/li>\n<li>Kimbell dermatology clinic, Daejeon : Non-surgical correction cosmetic surgery<\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>China<\/p>\n<ul>\n<li>Guangzhou Modern Hospital : Cancer<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"219","question":"Apa yang dimaksud dengan Indonesia Air Ambulance ?","answer":"<p>Merupakan suatu wadah penyelenggara evakuasi medis dan transportasi medis di Indonesia yang berdudukan di Jakarta.<\/p>"},{"id":"220","question":"Apa yang ditawarkan Indonesia Air Ambulance ?","answer":"<ul>\n<li>Pelayanan &ldquo;<em>Bed to Bed<\/em>&rdquo; yaitu pelayanan transportasi medis yang dimulai dengan pelayanan pengurusan dokumen medis dan non medis, penyediaan tenaga medis yang berpengalaman dan bersertifikat, penyediaan alat medis canggih dan obat emergency yang diperlukan.<\/li>\n<li>Penyediaan pesawat charter dan tiket pesawat komersial.<\/li>\n<li>Penyediaan petugas lapangan yang cekatan dan ramah.<\/li>\n<li>Penyediaan penjemputan di tempat asal maupun di tempat tujuan dengan menggunakan ambulance maupun mobil untuk keluarga.<\/li>\n<li>Serta pengurusan pendaftaran oleh Sun Health Care ke Rumah Sakit tujuan.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"221","question":"Siapa yang berhak menggunakan fasilitas Indonesia Air Ambulance?","answer":"<p>Nasabah BRI Prioritas yang sudah dilakukan verifikasi dan otorisasi data oleh petugas BRI Prioritas.<\/p>"},{"id":"222","question":"Bagaimana cara melakukan pemesanan Indonesia Air Ambulance?","answer":"<ul>\n<li>Pada jam kerja&nbsp; :&nbsp;&nbsp;&nbsp; Nasabah BRI Prioritas\/keluarga menghubungi petugas BRI Prioritas melalui telepon.<\/li>\n<li>Diluar jam kerja:Nasabah BRI Prioritas\/keluarga menghubungi staff official Air Ambulance melalui telepon.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"223","question":"Berapa biaya evakuasi menggunakan Indonesia Air Ambulance ?","answer":"<p>Tergantung jenis evakuasi yang digunakan, berdasarkan tujuan dan lamanya perjalanan. Namun nasabah BRI Prioritas yang melakukan pemesanan pada jam kerja akan mendapatkan discount 10% dari biaya fasilitas evakuasi, apabila dilakukan diluar jam kerja maka potongan harga akan diberikan secara cash back kepada Nasabah BRI Prioritas di hari berikutnya pada hari kerja.<\/p>"},{"id":"224","question":"Apakah biaya Indonesia Air Ambulance sudah termasuk biaya rumah sakit maupun dokter ?","answer":"<p>Belum, biaya rumah sakit dan dokter sesuai dengan tarif masing-masing rumah sakit.<\/p>"},{"id":"225","question":"Pembayaran Indonesia Air Ambulance dilakukan dengan menggunakan mata uang apa ?","answer":"<p>Rupiah (IDR).<\/p>"},{"id":"226","question":"Apa keuntungan menggunakan fasilitas Indonesia Air Ambulance?","answer":"<ul>\n<li>Fasilitas khusus atau potongan harga dari Indonesia Air Ambulance kepada BRI Prioritas atau kepada Nasabah BRI Prioritas (Dibahas sesuai kesepakatan).<\/li>\n<li>Nasabah mendapatkan pelayanan yang cepat (<em>Quick Response<\/em>) yang bertanggung Jawab dan dapat diandalkan.<\/li>\n<li>Nasabah mendapatkan verifikasi dan keputusan medis atau kunjungan dan pelayan Tim medis pendamping yang handal dari &ldquo;<em>Flight Surgeon<\/em>&rdquo;, Dokter Ahli Anastesi, Dokter ICU, &ldquo;<em>Flight Nurse<\/em>&rdquo; dan Perawat senior ICU.<\/li>\n<li>Nasabah mendapatkan informasi secara <em>free<\/em> untuk mendapatkan rujukan yang diperlukan baik domestik maupun International selama 24 jam setiap hari.<\/li>\n<li>Nasabah diberikan kemudahan untuk mengatur (<em>arrange<\/em>) jadwal pemeriksaan kesehatan atau medical check up secara <em>free<\/em>.<\/li>\n<li>Nasabah mendapatkan pelayanan <em>One Stop Services<\/em> sehingga apabila nasabah BRI Prioritas berada dimanapun akan tetap merasa aman dan nyaman karena Indonesia Air Ambulance dapat melakukan pelayanan secara terpadu dan langsung kepada pasien.<\/li>\n<li>Harga kompetitif dari Indonesia Air Ambulance dengan kualitas pelayanan yang terjamin dan dapat diandalkan.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"227","question":"Apa kelebihan jasa evakuasi Indonesia Air Ambulance ?","answer":"<ul>\n<li>Indonesia Air Ambulance mempunyai jaringan pendukung (&ldquo;Networking&rdquo;) yang cukup luas mulai dari kota kabupaten, propinsi di dalam negeri maupun di beberapa kota di Luar Negeri, sehingga dapat dapat melakukan evakuasi medis di seluruh pelosok Indonesia.<\/li>\n<li>Dengan pelayanan terpadu, diharapkan pasien dan keluarga dapat mempersiapkan dan melakukan perjalanan medis dengan aman dan nyaman.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"228","question":"Mekanisme reservasi medikal evakuasi pada jam kerja kapan saja?","answer":"<ul>\n<li>Nasabah BRI Prioritas atau keluarga menghubungi petugas BRI Prioritas melalui telepon untuk melakukan pemesanan.<\/li>\n<li>Pemesanan akan diteruskan oleh petugas BRI Prioritas&nbsp; kepada &ldquo;Air Ambulance&rdquo;<\/li>\n<li>Staff Official Air Ambulance menghubungi Nasabah BRI &nbsp;Prioritas\/keluarga untuk mendiagnosa dan memproses permintaan medikal evakuasi. Proses rujukan diperlukan data identitas pasien.<\/li>\n<li>Staff Official Air Ambulance akan menerbitkan invoice yang ditujukan kepada BRI Prioritas.<\/li>\n<li>Petugas BRI Prioritas menghubungi Staff Official Air Ambulance untuk kepastian ketersediaan akomodasi, transportasi, team medis dan rumah sakit yang dirujuk.<\/li>\n<li>Petugas BRI Prioritas melakukan verifikasi dan otorisasi kebenaran data Nasabah BRI Prioritas, jika memenuhi syarat, invoice akan diteruskan untuk dimintakan persetujuan dari pejabat BRI Prioritas yang berwenang (Sign Officer).<\/li>\n<li>Setelah mendapatkan persetujuan\/approval, maka akan dilakukan proses pembayaran melalui penyetoran tunai, transfer, atau pendebetan dari rekening Nasabah BRI Prioritas ke rekening &ldquo;Air Ambulance&rdquo;.<\/li>\n<li>Pembayaran dapat menggunakan mata uang IDR atau USD.<\/li>\n<li>Copy bukti pembayaran invoice diteruskan kepada &ldquo;Air Ambulance&rdquo; melalui faksimile atau email.<\/li>\n<li>Setelah bukti invoice diterima &ldquo;Air Ambulance&rdquo;, maka segera dipersiapkan keberangkatan pasien (Nasabah BRI Prioritas).<\/li>\n<li>Staff Official Air Ambulance memberikan konfirmasi kepada Nasabah BRI Prioritas\/keluarga perihal proses yang sudah dilakukan dengan rumah sakit. Kemudian konfirmasi permintaan medikal evakuasi &ldquo;bed to bed service&rdquo;, mengatur permintaan akomodasi, transportasi darat, penerjemah dan tour perjalanan sesuai permintaan Nasabah BRI Prioritas\/keluarga.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"229","question":"Bagaimana mekanisme reservasi medikal evakuasi diluar jam kerja dan hari libur ?","answer":"<ul>\n<li>Nasabah BRI Prioritas atau keluarga menghubungi Staff Official Air Ambulance melalui telepon untuk melakukan pemesanan.<\/li>\n<li>Staff Official memproses melalui data identitas pasien.<\/li>\n<li>Air Ambulance akan menerbitkan invoice serta dilengkapi oleh surat pernyataan persetujuan evakuasi yang sudah diotorisasi dengan jumlah tagihan.<\/li>\n<li>Pembayaran tagihan oleh Nasabah BRI Prioritas dilakukan dengan setor tunai atau transfer.<\/li>\n<li>Menggunakan mata uang rupiah.<\/li>\n<li>Nasabah BRI Prioritas atau keluarga mengirimkan bukti pembayaran invoice dan surat pernyataan persetujuan evakuasi melalui faksimile atau email.<\/li>\n<li>Setelah invoice diterima, Air Ambulance mempersiapkan keberangkatan Nasabah BRI Prioritas.<\/li>\n<li>Staff Official Air Ambulance memberikan konfirmasi kepada Nasabah BRI Prioritas perihal proses yang sudah dilakukan dengan pihak rumah sakit. Kemudian konfirmasi untuk permintaan medikal evakuasi &ldquo;bed to bed service&rdquo;, mengatur permintaan akomodasi, transportasi darat, penerjemah dan tour perjalanan.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"230","question":"Bagaimana jika nasabah BRI Prioritas ingin membatalkan pemesanan Indonesia Air Ambulance-nya?","answer":"<p>Nasabah dapat langsung menghubungi pihak Indonesia Air Ambulance langsung atau petugas SLP, yang kemudian akan mengkonfirmasi ke pihak Indonesia Air Ambulance.<\/p>"},{"id":"231","question":"Adakah tenaga-tenaga ahli yang diperbantukan di dalam evakuasi Indonesia Air Ambulance? Jika ada, berapa banyak ?","answer":"<p>Terdapat tenaga ahli yang diperbantukan dalam evakuasi ini yaitu sebanyak 2 (dua) orang yang terdiri dari 1 (satu) dokter anastesi dan 1(satu) perawat.<\/p>"},{"id":"232","question":"Apa yang dimaksud dengan Pemberian Hadiah Ulang Tahun bagi Nasabah Prioritas?","answer":"<p>Pemberian hadiah berupa cinderamata atau cake bagi Nasabah BRI Prioritas yang berulang tahun.<\/p>"},{"id":"233","question":"Siapa yang berhak menerima hadiah ulangtahun?","answer":"<ul>\n<li>Seluruh nasabah <em>existing<\/em> BRI Prioritas yang memiliki ratas 3 bulan AUM minimal Rp 500 juta.<\/li>\n<li>Nasabah BRI Prioritas baru yang memiliki AUM Rp 500 juta pada posisi terakhir.<\/li>\n<li>Tidak termasuk dalam LIF (List Insufficient Fund)<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"234","question":"Berapa kali nasabah dapat menerima hadiah ulang tahun?","answer":"<p>Setiap Nasabah BRI Prioritas berhak mendapatkan 1(satu) kali apresiasi dalam 1 (satu) tahun yaitu pada hari ulang tahunnya.<\/p>"},{"id":"235","question":"Berapa nilai hadiah ulang tahun yang bisa didapatkan oleh nasabah BRI Prioritas?","answer":"<p>Terdapat perbedaan nilai hadiah antar nasabah berdasarkan portofolio nasabah. Nilai hadiah yang bisa didapatkan oleh nasabah sbb:<\/p>\n<table>\n<tbody>\n<tr>\n<td>\n<p><strong>Tiering Portofolio Nasabah<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p><strong>Nilai Maksimal Hadiah<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>500 Juta - 2 Milyar<\/p>\n<\/td>\n<td>Rp. 500.000<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Di atas 2 Milyar - 5 Milyar<\/p>\n<\/td>\n<td>Rp. 2000.000<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Di atas 5 Milyar - 10 Milyar<\/p>\n<\/td>\n<td>Rp. 3000.0000<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Di atas 10 Milyar<\/p>\n<\/td>\n<td>Rp. 4.000.000<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p>&nbsp;Nb: Nilai maksimal hadiah adalah total biaya pembelian hadiah ditambah dengan biaya pengiriman (jika ada).<\/p>"},{"id":"236","question":"Apa saja yang dapat diberikan kepada nasabah untuk hadiah ulang tahun?","answer":"<p>Jenis hadiah dapat berupa kue ulang tahun, rangkaian bunga atau cinderamata.<\/p>"},{"id":"237","question":"Apakah terdapat standar dalam pemberian hadiah?","answer":"<ul>\n<li>Jenis hadiah dapat berupa kue ulang tahun, rangkaian bunga atau cinderamata.<\/li>\n<li>Jenis hadiah disesuaikan dengan profil nasabah (gender, profesi, hobby, lifestyle dll).<\/li>\n<li>Ukuran kue Ulang Tahun \/ Cake Birthday disarankan tidak terlalu besar dan disesuaikan dengan konsumsi pribadi.<\/li>\n<li>Kualitas rangkaian bunga dari jenis bunga terbaik seperti jenis bunga impor.<\/li>\n<li>Jenis barang yang dibeli dapat berupa karya seni Indonesia (<em>Indonesian art &amp; craft<\/em>)&nbsp; yang dibeli dari outlet ternama dan berkualitas seperti : batik, aksesoris dan pajangan.<\/li>\n<li>Jenis barang bermerk agar dibeli dari outlet resmi dan bergaransi.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"238","question":"Apakah terdapat vendor khusus untuk pembelian hadiah untuk nasabah?","answer":"<p>Pemberian hadiah ulang tahun (cake\/gift\/flower) agar diutamakan menggunakan vendor\/penyedia barang yang telah bekerjasama dengan BRI Prioritas.<\/p>"},{"id":"239","question":"Bagaimana apabila SLP menginginkan menggunakan vendor diluar vendor yang sudah bekerjasama dengan BRI?","answer":"<p>Apabila SLP bermaksud memberikan hadiah ulang tahun diluar vendor yang sudah bekerjasama dengan BRI Prioritas atau tidak terdapat vendor di kota tempat berada maka vendor yang dipilih harus memiliki kualitas terbaik di kota tersebut sesuai dengan citra BRI Prioritas.<\/p>"},{"id":"240","question":"Bagaimana standar kemasan untuk pengiriman hadiah ulang tahun?","answer":"<ul>\n<li>Pilih kemasan kue ulang tahun dan cinderamata yang sesuai dengan citra BRI Prioritas.<\/li>\n<li>Kemasan rangkaian bunga yang tidak berlebihan dan terlihat ekslusif.<\/li>\n<li>Gunakan kartu ucapan ulang tahun nasabah yang telah disiapkan oleh Divisi Wealth Management.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"241","question":"Bagaimana apabila nilai hadiah ulang tahun melebihi anggaran yang ditetapkan?","answer":"<p>Apabila atas pertimbangan unit kerja, nasabah akan diberikan hadiah lebih dari anggaran yang ditetapkan, maka atas biaya kelebihannya menjadi beban biaya unit kerja pengusul<\/p>"},{"id":"242","question":"Hal-hal apa saja yang tidak disarankan dalam pemberian hadiah ulang tahun bagi nasabah BRI Prioritas?","answer":"<ul>\n<li>Tidak disarankan memberikan kue dengan ukuran terlalu besar (tidak standar) dan design yang terlalu bervariasi.<\/li>\n<li>Tidak disarankan memberikan rangkaian bunga dengan jenis tanaman dan ukuran rangkaian bunga yang terlalu besar (tidak standar).<\/li>\n<li>Tidak disarankan memberikan hadiah berupa alat-alat rumah tangga, alat-alat elektronik seperti televisi, dvd dll.<\/li>\n<li>Membeli barang tiruan (bukan asli).<\/li>\n<li>Jenis hadiah tidak disarankan sama dengan jenis hadiah tahun sebelumnya.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"243","question":"Vendor apa saja yang bekerjasama dengan BRI Prioritas untuk penyediaan hadiah ulang tahun?","answer":"<p>Terdapat beberapa vendor yang sudah bekerjasama dengan BRI Prioritas, antara lain:<\/p>\n<ol>\n<li>Gift atau Souvenir<\/li>\n<\/ol>\n<ul>\n<li>Vivere<\/li>\n<li>Fokado<\/li>\n<li>Batik Parang Kencana<\/li>\n<\/ul>\n<ol>\n<li>Cake and Cookies<\/li>\n<\/ol>\n<ul>\n<li>Pand&rsquo;or<\/li>\n<li>Cake Storage<\/li>\n<li>Bakerzin<\/li>\n<li>Secret Recipe<\/li>\n<li>Infinite Delight<\/li>\n<\/ul>\n<p>*dapat berubah sewaktu-waktu<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>"},{"id":"244","question":"Apa yang dimaksud dengan privilege free magazine?","answer":"<p>Privilege yang diberikan kepada Nasabah BRI Prioritas dimana Nasabah dapat memilih 1 (satu) jenis majalah dengan masa berlangganan selama 1 (satu) tahun secara gratis.<\/p>"},{"id":"245","question":"Siapa yang berhak mendapatkan privilege free magazine?","answer":"<p>Nasabah dengan total simpanan (DPK) mengendap minimal 3 (bulan) dengan saldo rata-rata sebesar Rp.2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah) berdasarkan perhitungan data di CPM (Customer Portofolio Management).<\/p>"},{"id":"246","question":"Berapa lama nasabah mendapatkan privilege free magazine?","answer":"<p>Nasabah akan mendapatkan fasilitas gratis berlangganan majalah selama 1 (satu) tahun berturut-turut.<\/p>"},{"id":"247","question":"Berapa banyak jumlah majalah yang bisa didapatkan nasabah?","answer":"<p>Nasabah akan mendapatkan fasilitas gratis berlangganan majalah sebanyak 1 (satu) buah majalah.<\/p>"},{"id":"248","question":"Majalah apa saja yang menjadi pilihan dalam privilege ini?","answer":"<p>Terdapat 7 majalah yang menjadi pilihan nasabah:<\/p>\n<ul>\n<li>Dewi (Lifestyle-Female)<\/li>\n<li>Pesona (Lifestyle-Female)<\/li>\n<li>Good Housekeeping (Lifestyle-Female)<\/li>\n<li>Esquire (Lifestyle-Male)<\/li>\n<li>Best Life (Lifestyle-Male)<\/li>\n<li>Investor (Business-Male)<\/li>\n<li>Globe Asia (Business-Male)<\/li>\n<li>National Geographic Indonesia (General)<\/li>\n<li>National Geographic Traveller (General)<\/li>\n<li>Intisari (General)<\/li>\n<li>Idea (Home Ideas)<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"249","question":"Bagaimana kalau nasabah menghendaki majalah yang tidak ada dalam pilihan?","answer":"<p>Nasabah hanya bisa memilih jenis majalah sesuai yang ada dalam daftar majalah yang telah mendapatkan persetujuan.<\/p>"},{"id":"250","question":"Bagaimana bila nasabah ingin mengganti majalah yang diterima saat ini dengan majalah lain?","answer":"<p>Nasabah tidak dapat mengganti majalah yang diterima saat ini dengan majalah lain.<\/p>"},{"id":"251","question":"Apakah nasabah bisa mendapatkan majalah lebih dari 1 (satu) kali?","answer":"<p>Nasabah hanya bisa mendapatkan privilege ini sebanyak 1 (satu) kali selama menjadi nasabah BRI Prioritas<\/p>"},{"id":"252","question":"Apa yang dimaksud dengan Overseas Study Planning ?","answer":"<p>Privilege yang diberikan kepada Nasabah BRI Prioritas berupa kemudahan fasilitas perencanaan studi ke sekolah\/universitas di mancanegara bagi putra-putri nasabah mulai dari perencanaan dana pendidikan, persiapan studi sampai dengan pelayanan pada saat studi di luar negeri melalui kerjasama dengan agen pendidikan Sun Education.<\/p>"},{"id":"253","question":"Apa yang didapatkan oleh nasabah melalui layanan Overseas Study Planning?","answer":"<ul>\n<li>Layanan perencanaan dana pendidikan ke luar negeri oleh Petugas SLP.<\/li>\n<li>Layanan oleh agen pendidikan Sun Education.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"254","question":"Apa saja yang meliputi layanan perencanaan dana pendidikan ke luar negeri oleh petugas SLP?","answer":"<p>Apabila perencanaan studi dilakukan jauh sebelum waktu keberangkatan putra-putri nasabah bersangkutan ke universitas\/sekolah di luar negeri, maka Petugas SLP dapat menawarkan layanan perencanaan dana pendidikan melalui produk perencanaan dana pendidikan baik produk tabungan, reksa dana maupun bancasurance yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dengan bantuan marketing tools di SLP (brosur, aplikasi infovesta,dll).<\/p>"},{"id":"255","question":"Apa saja yang meliputi layanan oleh agen pendidikan Sun Education?","answer":"<p>Layanan yang didapatkan nasabah antara lain:<\/p>\n<ul>\n<li>Bebas biaya konsultasi untuk pendidikan.<\/li>\n<li>Pengurusan pendaftaran ke institusi.<\/li>\n<li>Pengurusan Visa.<\/li>\n<li>Bebas biaya layanan dari SUN Education mengenai informasi dan pembelian tiket pesawat ke negara yang di wakili SUN Education.<\/li>\n<li>Informasi dan Pengarahan Pembukaan rekening Bank (on line)&nbsp; untuk Pelajar&nbsp; di luar negeri.<\/li>\n<li>Informasi dan Pengarahan Pembukaan asuransi untuk Pelajar&nbsp; di luar negeri.<\/li>\n<li>Informasi dan Layanan investasi\/pembelian property di luar negeri.<\/li>\n<li>Bebas biaya layanan dari Sun Education untuk pengaturan penjemputan di Bandara negara tujuan (biaya penjemputan yang di kenakan tergantung masing-masing institusi).<\/li>\n<li>Bebas biaya layanan dari Sun Education untuk pengaturan pencarian akomodasi Pelajar&nbsp; di kota lokasi Institusi Pendidikan (biaya pencarian dan biaya akomodasi tergantung masing-masing institusi).<\/li>\n<li>Bebas biaya layanan pendaftaran ujian IELTS\/ TOEFL\/ GMAT\/ GRE; (Biaya ujian IELTS\/ TOEFL\/ GMAT\/ GRE tergantung&nbsp; institusi penyelenggara ujian).<\/li>\n<li>Bebas biaya layanan membuat janji Medical Check Up di Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Kedutaan untuk syarat pengajuan visa Pelajar&nbsp;keluar negeri. (Biaya Medical Check-Up dikenakan biaya sesuai biaya yang dibebankan oleh Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Kedutaan).<\/li>\n<li>Free Pre-Departure Briefing.<\/li>\n<li>Layanan lanjutan setelah berangkat s\/d lulus studi melaui outlet di dalam maupun di luar negeri.<\/li>\n<li>Fasilitas tambahan meliputi :<\/li>\n<\/ul>\n<p>-&nbsp; Diskon biaya Kursus bahasa Inggris di SUN English, Kursus SAT dan Kursus GMAT sebesar 10% (sepuluh persen) selama masa kursus di SUN English.<\/p>\n<p>-&nbsp; Tes kepribadian (DISC Test) tanpa biaya.<\/p>\n<p>-&nbsp; Tes percobaan IELTS tanpa biaya<\/p>\n<p>-&nbsp; Tes penempatan bahasa inggris dari Institusi tanpa biaya<\/p>\n<p>-&nbsp; Tes penempatan bahasa Inggris dari SUN English tanpa biaya (sistem reimburse)<\/p>\n<p>-&nbsp; SUN Enrichments Programs (Seminar Soft Skills &amp; Pengembangan Diri) tanpa biaya<\/p>\n<p>-&nbsp; SUN alumni and community network<\/p>\n<p>-&nbsp; Gratis SUN&rsquo;s Overseas Study Guide<\/p>\n<p>-&nbsp; Special Registration desk at SUN Expos<\/p>\n<p>-&nbsp; Study Tours abroad with special rate &amp; customised programs<\/p>"},{"id":"256","question":"Siapa yang berhak menikmati layanan Overseas Study Planning?","answer":"<p>Nasabah BRI Prioritas yang tidak termasuk di dalam LIF (List Insufficient Fund)<\/p>"},{"id":"257","question":"Negara mana saja yang menjadi cakupan dari pihak Sun Education?","answer":"<p>Terdapat 8 (delapan) negara tujuan yaitu Australia, Singapura, UK, Amerika, Malaysia, New Zealand, Canada, Switzerland serta International Colleges di Jakarta.<\/p>"},{"id":"258","question":"Bagaimana apabila negara tujuan berbeda dengan negara cakupan Sun Education?","answer":"<p>Untuk sementara ini Sun Education hanya dapat melayani universitas di negara-negara yang sudah bekerjasama dengan Sun Education<\/p>"},{"id":"259","question":"Bagaimana mekanisme pelayanan Overseas Study Planning melalui SLP?","answer":"<p>Petugas SLPakan menghubungi outlet kerjasama Sun Education terdekat dan membantu nasabah dalam mengatur jadwal pertemuan dengan petugas Sun Education<\/p>"},{"id":"260","question":"Bagaimana mekanisme pelayanan Overseas Study Planning untuk unit kerja yang tidak satu kota dengan SLP?","answer":"<p>Petugas unit kerja berkoordinasi dengan Petugas SLP yang membinanya untuk dapat memberikan layanan privilege kepada nasabah.Lalu petugas SLPakan menghubungi outlet kerjasama Sun Education terdekat dan membantu nasabah dalam mengatur jadwal pertemuan dengan petugas Sun Education<\/p>"},{"id":"261","question":"Apakah Nasabah BRI Prioritas dapat langsung mengubungi Sun Education? Bagaimana mekanismenya?","answer":"<p>Nasabah BRI Prioritas dapat langsung menghubungi Sun Education. Mekanisme yang dilakukan nasabah yaitu nasabah BRI Prioritas mengunjungi lokasi outlet kerjasama Sun Educationdengan menunjukkan Kartu BRI Prioritas.<\/p>"},{"id":"262","question":"Dimana saja Lokasi outlet Sun Education?","answer":"<p>Terdapat 18 (delapan belas) outlet yatu:<\/p>\n<p>1)&nbsp;&nbsp;&nbsp; Jakarta* (Head Office), Manager: Juwita Megasari<\/p>\n<p>Gedung Graha Kencana Level 9 Unit A Jalan Raya Perjuangan No 88 Kebon Jeruk Jakarta Barat 11530. Telp. +62 21 5366 0001. Fax. +62 21 5366 0012.<\/p>\n<p>2)&nbsp;&nbsp;&nbsp; Jakarta*, Manager: Suwarni Puspita<\/p>\n<p>Apartment Mediterania Garden Tower C Blok SH\/GCD Jalan Tanjung Duren Raya Kavling 5 Jakarta Barat 11470. Telp. +62 21 300 47 606. Fax. +62 21 300 47 602<\/p>\n<p>3)&nbsp;&nbsp;&nbsp; Jakarta*, Manager: Vonny Widiastuti<\/p>\n<p>Mal Ciputra Level 4 No 30 Jalan Arteri S. Parman Jakarta Barat 11470. Telp. +62 21 563 6758. Fax. +62 21 563 6759<\/p>\n<p>4)&nbsp;&nbsp;&nbsp; Jakarta*, Manager: Rianna<\/p>\n<p>Jalan Pluit Timur Raya NO 36 C Pluit Jakarta Utara 14450. Telp. +62 21 666 00 999. Fax. +62 21 6660 7708.<\/p>\n<p>5)&nbsp;&nbsp;&nbsp; Jakarta*, Manager: Nuke Aelisa<\/p>\n<p>Jalan Cideng Barat No 46C Jakarta Pusat 10150. Telp. +62 21 638 5007 8. Fax. +62 21 638 5007 1.<\/p>\n<p>6)&nbsp;&nbsp;&nbsp; Jakarta*, Manager: Novita Ratna Sari<\/p>\n<p>Jalan Boulevard Timur Raya Blok NE1 No 57 Kelapa Gading Jakarta Utara 14240. Telp. +62 21 4584 7909. Fax. +62 21 4585 4187.<\/p>\n<p>7)&nbsp;&nbsp;&nbsp; Jakarta*, Manager: Angie Vivien<\/p>\n<p>Senayan Trade Center Level 1 no 55-58 Jalan Asia Afrika Jakarta Pusat 10270, Telp. +62 21 5793 6386. Fax. +62 21 5793 6328.<\/p>\n<p>8)&nbsp;&nbsp;&nbsp; Medan, Manager: Zukimin Liu<\/p>\n<p>Jalan Prof MH Yamin SH No 21C Medan 20234. Telp. +62 61 451 4850. Fax. +62 61 452 2694.<\/p>\n<p>9)&nbsp;&nbsp;&nbsp; Bandung*, Manager: Gunady Marthadiantara<\/p>\n<p>Ruko Paskal Hypersquare Blok C6 Jalan Pasir Kaliki No 25-27 Bandung 40181. Telp: +62 22 860 60 678. Fax: +62 22 860 61 021.<\/p>\n<p>10)Pontianak*, Manager: Adianto Sandjaya<\/p>\n<p>Jalan Teuku Umar Komplek Pontianak Mal Blok D No 4 Pontianak 78117. Telp. +62 561 762 100. Fax: +62 561 761 386.<\/p>\n<p>11)Makassar, Manager: Anisza F Ramadhani<\/p>\n<p>Gedung Menara Makassar Lantai 6 Jalan Nusantara No 1 Kavling F-1 Makassar 90174. Telp. +62 411 362 4990. Fax. +62 411 324 990.<\/p>\n<p>12)Surabaya, Manager: Susan Tjong<\/p>\n<p>Komplek Ruko Golden Palace C7 Jalan HR Muhammad 373-383 Surabaya 60188. Telp. +62 31 732 2581. Fax. +62 31 732 2583.<\/p>\n<p>13)Cirebon, Manager: Dede Rasidi<\/p>\n<p>Jalan Pekiringan No 15 Cirebon 45118. Telp. +62 231 205 430. Fax. +62 231 237 760.<\/p>\n<p>14)Palembang, Manager: Zukimin Liu<\/p>\n<p>Jalan Residen Abdul Rozak No 59i Palembang 30114. Telp: +62 711 782 6000. Fax: +62 711 782 6002.<\/p>\n<p>15)Batam*, Manager: Aminah\/Ipindi<\/p>\n<p>Habour Bay Mall Level 1 No. FF52&nbsp; Batu Ampar Batam. Telp: +62 778 7415282. Fax. +62 778 7415281<\/p>\n<p>16)Denpasar, Manager: Monica<\/p>\n<p>Komplek Pertokoan Kertawijaya Blok D23 Jalan Diponegoro No 98 Denpasar Bali 80114. Telp: +62 361232 523. Fax: +62 361 263 574.<\/p>\n<p>17)Semarang, Manager: Arline Laksana<\/p>\n<p>Ruko Puri Anjasmoro Blok EE1 No 10A Semarang 50114. Telp: +62 24 3305 5123. Fax: +62 24 760 7882<\/p>\n<p>18)SUN English* (Head Office), Manager: Imee Pakpahan<\/p>\n<p>Jalan Boulevard Barat LC 7 No 17 Kelapa Gading Jakarta Utara. Telp: +62 21 4585 5238. Fax: +62 21 7098 2104<\/p>\n<p>*) Kantor-kantor SUN Education yang juga merupakan SUN English dan atau menjalankan course bahasa inggris dalam hal persiapan kelanjutan study ke luar negeri.<\/p>\n<p>Dapat berubah sewaktu-waktu.<\/p>"},{"id":"263","question":"Dimana lokasi BRI Lounge?","answer":"<p>BRI Lounge Kualanamu Medan berlokasi di Lantai Mezanine Bandara Kualanamu Medan.<\/p>\n<p>BRI Lounge Sepinggan Balikpapan berlokasi di terminal keberangkatan Bandara Sepinggan Balikpapan.<\/p>"},{"id":"264","question":"Apakah BRI Lounge buka selama 24 jam?","answer":"<p>Tidak, BRI Lounge buka mulai jam 05.00 sd. 23.00 waktu setempat.<\/p>"},{"id":"265","question":"Berapa biaya yang akan dibebankan kepada nasabah apabila membawa pendamping ke BRI Lounge melebihi ketentuan?","answer":"<p>Nasabah tidak dapat membawa pendamping melebihi ketentuan<\/p>"},{"id":"266","question":"Apa saja keunggulan dari BRI Lounge?","answer":"<ul>\n<li>Pelayanan khusus yang dilakukan oleh Lounge Relationship Officer<\/li>\n<li>Tersedia meeting room dimana nasabah dapat memakai meeting room tersebut untuk bertemu dengan rekanan bisnis\/kerabat (berlaku 1 kartu BRI Prioritas untuk 3 pax)<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"267","question":"Apakah ada pelayanan khusus di BRI Lounge untuk nasabah yang akan bepergian ke luar negeri?","answer":"<p>Tidak ada layanan khusus bagi nasabah yang hendak bepergian keluar negeri<\/p>"},{"id":"268","question":"Berapa kali nasabah dapat menggunakan BRI Lounge?","answer":"<p>Tidak ada batasan untuk penggunaan BRI Lounge bagi nasabah BRI Prioritas<\/p>"},{"id":"269","question":"Apakah ada batasan waktu untuk tiap nasabah per kunjungan di BRI Lounge?","answer":"<p>Tidak ada batasan waktu untuk nasabah singgah di BRI Lounge<\/p>"},{"id":"270","question":"Bagaimana bila EDC BRI sedang mengalami gangguan saat di BRI Lounge?","answer":"<p>Dikarenakan di BRI Lounge wajib menggunakan EDC BRI, oleh karena itu apabila terdapat gangguan pada EDC BRI maka dapat menggunakan pencatatan manual<\/p>"},{"id":"271","question":"Apa itu Bahana?","answer":"<p>PT. Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) merupakan perusahaan patungan antara Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia&nbsp;dengan Trust Company of the West (TCW), sebuah perusahaan manajer investasi terkemuka yang bermarkas di Los Angeles, Amerika Serikat.PT Bahana TCW Investment Management didirikan tahun 1994 dan merupakan Perusahaan manajemen investasi dan penasehat investasi yang telah mendapatkan ijin Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) di tahun 1995.<\/p>"},{"id":"272","question":"Apakah Bahana merupakan Manajer Investasi terpercaya?","answer":"<p>PT. Bahana TCW Investment memiliki pengalaman di bidang pengelolaan investasi selama lebih dari 12 tahun. PT Bahana TCW Investment Management mendapatkan kepercayaan dari berbagai nasabah baik institusi maupun individu dengan total dana kelolaan lebih dari Rp 18.1 triliun (Desember 2010), yang tersebar ke berbagai portfolio investasi dan reksadana yang disesuaikan dengan profil dan kebutuhan masing-masing nasabah. PT. Bahana TCW Investment Management juga telah meraih berbagai penghargaan baik domestik maupun internasional.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>"},{"id":"273","question":"Reksadana Bahana apa saja yang dijual oleh BRI ?","answer":"<ul>\n<li>Bahana Optima Protected Fund USD 10<\/li>\n<li>Bahana Dana Infrastruktur<\/li>\n<li>Dana Ekuitas Prima<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"274","question":"Termasuk jenis apa reksadana Bahana ?","answer":"<ul>\n<li>Bahana Optima Protected Fund USD 10 : Reksadana&nbsp; Terproteksi<\/li>\n<li>Bahana Dana Infrastruktur : Reksadana Campuran<\/li>\n<li>Dana Ekuitas Prima : Reksadana Saham<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"275","question":"Siapa Bank Kustodian yang menyimpan dana Bahana ?","answer":"<ul>\n<li>Bahana Optima Protected Fund USD 10 : Standard Chartered<\/li>\n<li>Bahana Dana Infrastruktur : Standard Chartered<\/li>\n<li>Dana Ekuitas Prima : Citibank<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"276","question":"Berapa minimum pembelian Reksadana Bahana ?","answer":"<ul>\n<li>Bahana Optima Protected Fund USD 10 : $5000<\/li>\n<li>Bahana Dana Infrastruktur : Rp 5.000.000,-<\/li>\n<li>Dana Ekuitas Prima : Rp 5.000.000,-<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"277","question":"Berapa minimum penambahan\/top up Reksadana Bahana ?","answer":"<ul>\n<li>Bahana Optima Protected Fund USD 10 : -<\/li>\n<li>Bahana Dana Infrastruktur : Rp 1.000.000,-<\/li>\n<li>Dana Ekuitas Prima : Rp 1.000.000,-<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"278","question":"Berapa biaya pembelian (subcription fee) Reksadana Bahana ?","answer":"<ul>\n<li>Bahana Optima Protected Fund USD 10 : 0%<\/li>\n<li>Bahana Dana Infrastruktur : Maks 1,5%<\/li>\n<li>Dana Ekuitas Prima : Maks 1,5%<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"279","question":"Berapa biaya penjualan (redemtion fee) Reksadana Bahana ?","answer":"<ul>\n<li>Bahana Optima Protected Fund USD 10 : 0%<\/li>\n<li>Bahana Dana Infrastruktur : Maks 1,5%<\/li>\n<li>Dana Ekuitas Prima : Maks 1%<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"280","question":"Berapa biaya manajemen (management fee) Reksadana Bahana ?","answer":"<ul>\n<li>Bahana Optima Protected Fund USD 10 : 5% pa<\/li>\n<li>Bahana Dana Infrastruktur : 2% pa<\/li>\n<li>Dana Ekuitas Prima : 2% pa<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"281","question":"Berapa biaya  Bank Kustodian (custodian fee) Reksadana Bahana ?","answer":"<ul>\n<li>Bahana Optima Protected Fund USD 10 : 0,15% pa<\/li>\n<li>Bahana Dana Infrastruktur : Maks 0,25% pa<\/li>\n<li>Dana Ekuitas Prima : Maks 0,25%<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"282","question":"Kapan Reksadana Bahana diluncurkan pertama kali ?","answer":"<ul>\n<li>Bahana Optima Protected Fund USD 10 : 26 Juli 2012<\/li>\n<li>Bahana Dana Infrastruktur : 27 Mei 1997<\/li>\n<li>Dana Ekuitas Prima : 13 Februari 2006<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"283","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Bahana Optima Protected Fund USD 10 ?","answer":"<p>Reksa Dana terproteksi Bahana Optima Protected Fund USD 10 adalah Reksa Dana Terproteksi berbentu Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal (Undang-Undang Pasar Modal) dan peraturan pelaksanaannya.<\/p>"},{"id":"284","question":"Apa tujuan reksa dana Bahana Optima Protected Fund USD 10 ?","answer":"<p>Bahana Optima Protected Fund USD 10 bertujuan untuk memberikan NIlai Proteksi sekurang-kurangnya 100% (seratus persen) terhadap nilai investasi awal pada tanggal akhir investasi serta memberikan potensi tambahan hasil investasi pada tanggal akhir investasi melalui investasi pada efek bersifat utang berdenominasi Dollar Amerika Serikat.<\/p>"},{"id":"285","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Bahana Optima Protected Fund USD 10 ?","answer":"<ul>\n<li>Minimum 60% (enam puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) investasi &nbsp;pada Efek Bersifat&nbsp;Utang berdenominasi Dollar&nbsp; Amerika&nbsp; Serikat yang ditujukan untuk memperoleh Nilai Proteksi<\/li>\n<li>Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 40% (empat puluh persen) investasi pada:<\/li>\n<\/ul>\n<ol>\n<li>Efek berdenominasi Dollar Amerika Serikat<\/li>\n<li>Dana yang diperoleh dari kupon dan atau pokok yang jatuh tempo dari Efek Bersifat Utang berdenomindasi Dollar Amerika Serikat<\/li>\n<\/ol>"},{"id":"286","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Bahana Optima Protected Fund USD 10 ?","answer":"<p>Keuntungan yang diperoleh Bahana Optima Protected Fund USD 10 dari dana yang diinvestasikan, akan dibukukan kembali ke dalam Bahana Optima Protected Fund USD 10 sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya.<\/p>"},{"id":"287","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Bahana Dana Infrastruktur ?","answer":"<p>Dana Bahana Dana Infrastruktur merupakan&nbsp; produk&nbsp; Reksa&nbsp; Dana&nbsp; Campuran&nbsp; yangmengalokasikandananya dalam berbagai efek seperti saham, pendapatan tetap,&nbsp; pasar uang&nbsp; dan berfokus pada efek yang mempunyai&nbsp; sifat&nbsp; infrastruktur&nbsp; yang&nbsp; dilakukan dengan&nbsp;&nbsp; berpegang&nbsp; pada proses&nbsp; investasi yang&nbsp; sistematis, disiplin dan&nbsp; memperhatikan faktor resiko,&nbsp; sehingga&nbsp; menghasilkan suatu&nbsp; hasil investasi yang optimal.<\/p>"},{"id":"288","question":"Apa tujuan reksa dana Bahana Dana Infrastruktur ?","answer":"<p>Mempertahankan&nbsp; nilai modal,&nbsp;&nbsp; mendapatkan tingkat keuntungan yang&nbsp; optimal dalam jangka panjang&nbsp; melalui&nbsp; penempatan&nbsp; dana&nbsp; pada&nbsp; efek&nbsp; saham&nbsp; dan&nbsp; obligasi&nbsp; yang&nbsp;&nbsp; termasuk&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; dalam kategori&nbsp; infrastruktur,&nbsp; yaitu&nbsp; sektor-sektor&nbsp; yang&nbsp; memberikan&nbsp; dan&nbsp; menghasilkan&nbsp;&nbsp; prasarana dan sarana&nbsp; penunjang bagi&nbsp; kepentingan umum,&nbsp; seperti&nbsp; sektor&nbsp; jalan tol,&nbsp; pelabuhan\/bandara dan&nbsp; sejenisnya,&nbsp; telekomunikasi,&nbsp; utilitas,&nbsp; transportasi,&nbsp; konstruksi,&nbsp; semen,&nbsp;&nbsp; pertambangan, mesin&nbsp; dan&nbsp; alat&nbsp; berat,&nbsp; kabel,&nbsp; kayu,&nbsp; pulp&nbsp; and&nbsp; paper,&nbsp; dan&nbsp; kawasan&nbsp; industri&nbsp; dan&nbsp; instrument pasar uang.<\/p>"},{"id":"289","question":"Apa yang dimaksud dengan Infrastruktur ?","answer":"<p>Infrastruktur merupakan fasilitas,&nbsp; servis dan instalasi&nbsp; yang&nbsp; diperlukan&nbsp; di&nbsp; dalam&nbsp; fungsi&nbsp; suatu komunitas,&nbsp; termasuk&nbsp; didalamnya&nbsp; seperti&nbsp; transportasi,&nbsp; alat&nbsp; komunikasi,&nbsp; air&nbsp; dan&nbsp; listrik, kebutuhan&nbsp; masyarakat,&nbsp; seperti&nbsp; sekolah&nbsp; dan&nbsp; kantar&nbsp; pos&nbsp; dan&nbsp; lain&nbsp; sebagainya.&nbsp; Di&nbsp; dalam membangun&nbsp; infrastrutur&nbsp; perlu&nbsp; dibutuhkan&nbsp; suatu&nbsp; investasi&nbsp; yang&nbsp; besar&nbsp; tetapi&nbsp; mempunyai skala ekonomi yang cukup penting. Perusahaan-perusahaan&nbsp; yang&nbsp; melakukan&nbsp; pembangunan&nbsp; dan&nbsp; mengelola&nbsp; industri infrastruktur ini&nbsp; biasanya&nbsp; adalah perusahaan&nbsp; negara, perusahaan&nbsp; negara yang bekerja&nbsp; sama dengan swasta atau lokal swasta.&nbsp;&nbsp;<\/p>"},{"id":"290","question":"Bagaimana Profil Investor Bahana Dana Infrastruktur ?","answer":"<p>Bahana&nbsp; Dana&nbsp; Infrastruk tur&nbsp; merupakan&nbsp; instrumen&nbsp; investasi&nbsp; yang&nbsp; cocok&nbsp; bagi&nbsp; investor&nbsp; yang menginginkan&nbsp; return&nbsp; yang&nbsp; lebih&nbsp; menarik&nbsp; dari&nbsp; reksa&nbsp; dana&nbsp; campuran&nbsp; dengan&nbsp; fluktuasi&nbsp; yang lebih rendah dibanding reksa dana saham.<\/p>"},{"id":"291","question":"Mengapa  Bahana Dana Infrastruktur  lebih  menarik  dibanding  reksadana  equity  yang  mempunyai  volatilitas sangat tinggi ?","answer":"<table>\n<tbody>\n<tr>\n<td>\n<p><strong>Kelas Aset<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p><strong>Minimum<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p><strong>Maksimum<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Efek Bersifat Utang<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>10%<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>40%<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Instrumen Pasar Uang<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>0%<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>15 %<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Saham<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>50 %<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>90%<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p><\/p>\n<p>Dengan&nbsp; alokasi&nbsp; asset&nbsp; tersebut&nbsp; diatas&nbsp; menunjukkan&nbsp; bahwa&nbsp; reksa&nbsp; dana&nbsp; BDI&nbsp; ini&nbsp; mempunyai fleksibilitas&nbsp; untuk&nbsp; mengalokasikan&nbsp; dananya&nbsp; ke&nbsp; kelas&nbsp; asset&nbsp; ini&nbsp; disesuaikan&nbsp; dengan&nbsp; kondisi market yang ada. Sehingga bisa meminilisasi risiko yang terjadi jika market sedang <em>bearish<\/em>. Reksa&nbsp; dana&nbsp; Bahana&nbsp; Dana&nbsp; Infrastruktur&nbsp; (&ldquo;BDI&rdquo;)&nbsp; adalah&nbsp; Reksa&nbsp; dana&nbsp; <em>Open&nbsp; Ended<\/em>&nbsp; Campuran Agresif dengan tema infrastruktur, sehingga Bahana Dana Infrastruktur dapat memanfaatkan setiap&nbsp; <em>opportunity&nbsp; <\/em>&nbsp;yang ada&nbsp; di pasar. Dihadapkan&nbsp; dengan&nbsp; kondisi&nbsp; berinvestasi&nbsp; pada&nbsp; saham dengan risiko <em>volatility<\/em> yang tinggi&nbsp; dan investasi&nbsp; pada obligasi yang memberikan <em>return<\/em> yang lebih&nbsp; kecil&nbsp; tentunya&nbsp; investor&nbsp; menginginkan&nbsp; solusi&nbsp; investasi&nbsp; yang&nbsp; bisa&nbsp; meredam&nbsp; kedua&nbsp; hal tersebut di atas.&nbsp; Selain itu Alokasi investasi reksa dana campuran yang sebagian besar pada saham&nbsp;&nbsp; infrastruktur&nbsp; tentunya&nbsp; membuat&nbsp; return&nbsp; yang&nbsp; dihasilkan&nbsp; menjadi&nbsp; sangat menarik karena didukung oleh realisasi proyek-proyek infrastruktur di tahun ini.<\/p>"},{"id":"292","question":"Mengapa kita memilih Infrastruktur di Indonesia ?","answer":"<p>Alasan Berinvestasi di Infrastruktur<\/p>\n<ol>\n<li>&nbsp;Proyek pengembangan listrik sebesar 10.000 MW diseluruh Indonesia<\/li>\n<li>Terdapat 35 proyek listrtik akan dibangun.<\/li>\n<li>Dibangunnya tambahan listrik dari proyek yang dikerjakan oleh swasta yang direncanakan&nbsp;akan selesai tahun 2012.<\/li>\n<li>Bahan bakar listrik tersebut adalah Batubara<\/li>\n<li>Proyek jalan tol yang akan menghabiskan dana sebesar Rp.&nbsp; 92.729 T atau sebanyak&nbsp; 32&nbsp; jalan<\/li>\n<li>Tol yang berjarak +\/- 1.100 km.<\/li>\n<li>Perkembangan jalan toll dan properti berakibat pada kenaikan produksi semen.<\/li>\n<li>Substitusi fuel energy dari minyak bumi ke biodisel (CPO) dan gas.<\/li>\n<li>Peningkatan permintaan kebutuhan minyak bumi di seluruh dunia.<\/li>\n<li>Permintaan&nbsp; batubara&nbsp; yang&nbsp; semakin&nbsp; meningkat&nbsp; karena&nbsp; harga&nbsp; batubara&nbsp; masih&nbsp; terbilang murah dibandingkan dengan harga minyak bumi.<\/li>\n<\/ol>"},{"id":"293","question":"Apa Risiko Reksa Dana Bahan Dana Infrastruktur ?","answer":"<p>Nilai Aktiva Bersih&nbsp; dari reksa&nbsp; dana&nbsp; akan berubah&nbsp; dari hari ke&nbsp; hari berdasarkan nilai efek yang dimiliki&nbsp; pada&nbsp; reksa&nbsp; dana.&nbsp; Pasar&nbsp; saham&nbsp; dapat&nbsp; mengalami&nbsp; gejolak,&nbsp;&nbsp; dan&nbsp; nilai&nbsp; harga&nbsp; saham berfluktuasi&nbsp; dikarenakan&nbsp; tingkat&nbsp; aset&nbsp; dari&nbsp; masing-masing&nbsp; perusahaan&nbsp; dan&nbsp; kondisi&nbsp; perekonomian international dan domestic. Efek yang dimiliki dapat saja bervariasi secara signifikan.&nbsp; Jika&nbsp; pada&nbsp; saat&nbsp; Reksa&nbsp; Dana&nbsp; berinvestasi&nbsp; mayoritas&nbsp; pada&nbsp; saham-saham&nbsp; akan&nbsp; lebih bergejolak dan&nbsp; NAB&nbsp; nya&nbsp; dapat&nbsp; menjadi&nbsp; lebih&nbsp; bergejolak&nbsp; daripada&nbsp; reksa&nbsp; dana&nbsp; yang&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; berinvestasi&nbsp; pada obligasi-obligasi dan pasar uang.<\/p>"},{"id":"294","question":"Masih menarikah return Reksa dana  Campuran Agresif  di kala IHSG dan Index  Obligasi tidak menentu ?","answer":"<p>Alokasi&nbsp; investasi&nbsp; reksa&nbsp; dana&nbsp; campuran&nbsp; yang&nbsp; sebagian&nbsp; besar&nbsp; pada&nbsp; saham&nbsp; tema infrastruktur tentunya&nbsp; membuat&nbsp; return&nbsp; yang&nbsp; dihasilkan&nbsp; menjadi&nbsp; sangat&nbsp; menarik&nbsp; karena&nbsp; didukung&nbsp; oleh sektor&nbsp; infrastruktur yang&nbsp; menjadi primadona di&nbsp; tahun&nbsp; ini&nbsp; dan&nbsp; dengan&nbsp; volatility akan&nbsp; terjadi&nbsp; di tahun&nbsp; ini&nbsp; maka diharapkan&nbsp; <em>turn&nbsp; down&nbsp; the&nbsp; expectation<\/em>&nbsp; terhadap&nbsp; IHSG&nbsp; sehingga reksa dana ini sangat sesuai dengan <em>view<\/em> yang ada.<\/p>"},{"id":"295","question":"Bagaimana  Alternatif  Solusi  untuk  investor  yang  tidak  suka  volatilitas  terlalu  tinggi namun mendapatkan return\/ tingkat pengembalian yang menarik ?","answer":"<p>Tentunya&nbsp; dengan&nbsp; berinvestasi&nbsp; pada&nbsp; saham&nbsp; dengan&nbsp; risiko&nbsp; tinggi&nbsp; dan&nbsp; pada&nbsp; obligasi&nbsp; dengan return&nbsp; yang&nbsp; sangat&nbsp; kecil&nbsp; tentunya&nbsp; investor&nbsp; yang&nbsp; menginginkan&nbsp; solusi&nbsp; dengan&nbsp; <em>return<\/em>&nbsp; yang lebih&nbsp; menarik&nbsp; dari&nbsp; reksa&nbsp; dana&nbsp; obligasi&nbsp; namun&nbsp; menginginkan&nbsp; volatility&nbsp; yang&nbsp; cukup&nbsp; rendah dibanding&nbsp; reksa&nbsp; dana&nbsp; saham,&nbsp; maka&nbsp; reksa&nbsp; dana&nbsp; campuran&nbsp; agresif&nbsp; yang&nbsp; mempunyai&nbsp; tema infrastruktur&nbsp;&nbsp;&nbsp; merupakan&nbsp; pilihan&nbsp; yang&nbsp; cocok.&nbsp; Karena&nbsp; fleksibilitas&nbsp; yang&nbsp; ada&nbsp; pada&nbsp; produk&nbsp; ini&nbsp;<\/p>\n<p>bisa&nbsp; menempatkan&nbsp; portfolio&nbsp; sampai&nbsp; dengan&nbsp; maks.&nbsp; 90%&nbsp; di&nbsp; saham&nbsp; dan&nbsp; maks.&nbsp; 40%&nbsp; di obligasi. Selain&nbsp;&nbsp;&nbsp; risiko&nbsp; pada&nbsp; reksa &nbsp;dana&nbsp; campuran&nbsp; agresif&nbsp;&nbsp; yang&nbsp; tentunya&nbsp; bisa&nbsp; di&nbsp;&nbsp; manage ,&nbsp;&nbsp; satu keunggulan&nbsp; lagi&nbsp; dari&nbsp; reksa&nbsp; dana&nbsp; Bahana&nbsp; Dana&nbsp; Infrastruktur&nbsp; adalah&nbsp; view&nbsp; Kestabilan&nbsp; makro ekonomi&nbsp; serta&nbsp; penurunan&nbsp; bunga&nbsp; memicu&nbsp; perbaikan&nbsp; daya&nbsp; beli dan&nbsp; memperlancar realisasi proyek-proyek&nbsp; infrastruktur,&nbsp; sehingga&nbsp; akan&nbsp; tetap&nbsp; menjadi&nbsp; alternatif&nbsp; invetasi&nbsp; menarik&nbsp; dan merupakan pilihan paling tepat.<\/p>"},{"id":"296","question":"Reward atau penghargaan apa saja yang telah diraih oleh Bahana Dana Infrastruktur ?","answer":"<ol>\n<li>The Best Risk-Adjusted Return Bahana Dana Infrastruktur<\/li>\n<li>The Best Aggressive Balanced Fund 1 Year<\/li>\n<li>The Best Aggressive Balanced Fund 3 Year<\/li>\n<li>Best Balanced Funds&nbsp; Period&nbsp; Return&nbsp; Risk-Adjusted Return<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; Bahana Dana Infrastruktur&nbsp; 1 Year&nbsp; 71.22%&nbsp; 0.1541%<\/p>\n<p>&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; Bahana Dana Infrastruktur&nbsp; 3 Year&nbsp; 174.88%&nbsp; 0.1107%<\/p>"},{"id":"297","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Dana  Ekuitas Prima ?","answer":"<p>Dana Ekuitas Prima merupakan&nbsp; produk&nbsp; Reksa&nbsp; Dana&nbsp; Saham&nbsp; yang&nbsp; mengalokasikan&nbsp; dananya&nbsp; dalam&nbsp; berbagai&nbsp; efek seperti&nbsp; saham,&nbsp; dan&nbsp; pasar&nbsp; uang&nbsp; dan&nbsp; berfokus&nbsp; pada&nbsp; saham&nbsp; blue&nbsp; chips&nbsp; dan&nbsp; <em>second&nbsp; liners<\/em>&nbsp; yang dilakukan&nbsp; dengan&nbsp; berpegang&nbsp; pada&nbsp; proses&nbsp; investasi&nbsp; yang&nbsp; sistematis,&nbsp; disiplin&nbsp; dan memperhatikan faktor resiko, sehingga menghasilkan suatu hasil investasi yang optimal.&nbsp;<\/p>"},{"id":"298","question":"Bagaimana Profil Investor Dana Ekuitas Prima?","answer":"<p>Alokasi&nbsp; asset&nbsp; yang&nbsp; lebih&nbsp; besar&nbsp; pada&nbsp; saham&nbsp; cocok&nbsp; bagi&nbsp; investor&nbsp; yang&nbsp; menginginkan&nbsp; return yang maksimal namun mau menerima risiko volatility yang tinggi. Tetapi dengan dengan hasil analisa&nbsp; ekonomi&nbsp; serta&nbsp; efek&nbsp; yang&nbsp; diterapkan&nbsp; secara&nbsp; disiplin&nbsp; oleh&nbsp; PT&nbsp; Bahana&nbsp; TCW&nbsp; sebagai&nbsp; manajer&nbsp; Investasi&nbsp; dapat&nbsp; menghasilkan&nbsp; suatu&nbsp; keputusan&nbsp; investasi&nbsp; yang&nbsp; memberikan tingkat pengembalian yang optimal.<\/p>"},{"id":"299","question":"Apa Sasaran reksa dana Dana Ekuitas Prima ?","answer":"<p>Peningkatan Modal<\/p>"},{"id":"300","question":"Apa strategi reksa dana Dana Ekuitas Prima ?","answer":"<p>Pada&nbsp; dasarnya&nbsp; kami&nbsp; berinvestasi&nbsp; pada efek&nbsp; bersifat&nbsp; saham&nbsp; dari&nbsp; perusahaan&nbsp; berskala menengah, yang menduduki peringkat 11 hingga 50 terbesar&nbsp; pada&nbsp; IHSG pada&nbsp; saat pembelian awal.&nbsp;&nbsp; Kami meyakini bahwa perusahaan berskala menengah&nbsp; di Indonesia masih&nbsp; <em>undervalued<\/em> yang akan memberikan peningkatan modal jangka panjang.<\/p>"},{"id":"301","question":"Apakah risiko Reksa Dana Dana Ekuitas Prima ?","answer":"<p>Nilai Aktiva Bersih&nbsp; dari reksa&nbsp; dana&nbsp; akan berubah&nbsp; dari hari ke&nbsp; hari berdasarkan nilai efek yang dimiliki&nbsp; pada&nbsp; reksa&nbsp; dana.&nbsp; Pasar&nbsp; saham&nbsp; dapat&nbsp; mengalami&nbsp; gejolak,&nbsp; dan&nbsp; nilai&nbsp; harga&nbsp; saham berfluktuasi dikarenakan&nbsp; tingkat&nbsp; aset&nbsp; dari&nbsp; masing-masing&nbsp; perusahaan&nbsp; dan&nbsp; kondisi perekonomian&nbsp; internasional&nbsp; dan&nbsp; domestik.&nbsp; Efek&nbsp; yang&nbsp; dimiliki&nbsp; dapat&nbsp; saja&nbsp; bervariasi&nbsp; secara signifikan.<\/p>"},{"id":"302","question":"Apa itu BNP Paribas?","answer":"<p>PT. BNP Paribas Investment Partners dulunya dikenal sebagai PT. Fortis Investments, namun sejak April 2010 nama Fortis sudah berubah menjadi BNP Paribas Investment Partners.<\/p>"},{"id":"303","question":"Apakah BNP Paribas merupakan Manajer Investasi terpercaya?","answer":"<p>BNP Paribas yang pada awalnya melalui mitra lokalnya, PT. Multi Finas Perdana, telah memberikan jasa pengelolaan investasi di Indonesia sejak tahun 1992 dan telah berpengalaman dalam mengelola dana dari berbagai jenis lembaga. BNP Paribas juga secara aktif bekerjasama dengan pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industry investasi di Indonesia. BNP Paribas memiliki dana yang dikelola hingga Rp. 35,97 trilliun (Februari 2013), BNP Paribas merupakan bagian dari perusahaan investasi dengan jaringan global dan merupakan salah satu pengelola investasi terbesar di Indonesia.<\/p>"},{"id":"304","question":"Reksadana BNP Paribas apa saja yang dijual oleh BRI ?","answer":"<p>&bull; BNP Paribas Prima Asia USD<br \/>&bull; BNP Paribas Pesona Syariah<\/p>"},{"id":"305","question":"Termasuk jenis apa reksadana BNP Paribas ?","answer":"<p>&bull; BNP Paribas Prima Asia USD : Reksa Dana Pendapatan Tetap<br \/>&bull; BNP Paribas Pesona Syariah : Reksa Dana Saham<\/p>"},{"id":"306","question":"Siapa Bank Kustodian yang menyimpan dana BNP Paribas ?","answer":"<p>&bull; BNP Paribas Prima Asia USD : Citibank<br \/>&bull; BNP Paribas Pesona Syariah : Hongkong and Shanghai Bank<\/p>\n<p><\/p>\n<p><\/p>"},{"id":"307","question":"Berapa minimum pembelian Reksadana BNP Paribas ?","answer":"<p>&bull; BNP Paribas Prima Asia USD : $ 5000<br \/>&bull; BNP Paribas Pesona Syariah : Rp 5.000.000,-<\/p>"},{"id":"308","question":"Berapa minimum penambahan\/top up Reksadana BNP Paribas ?","answer":"<p>&bull; BNP Paribas Prima Asia USD : $ 1000<br \/>&bull; BNP Paribas Pesona Syariah : Rp 1.000.000,-<\/p>"},{"id":"309","question":"Berapa biaya pembelian (subcription fee) Reksadana BNP Paribas ?","answer":"<p>&bull; BNP Paribas Prima Asia USD : Maks 2%<br \/>&bull; BNP Paribas Pesona Syariah : Maks 1,5%<\/p>"},{"id":"310","question":"Berapa biaya penjualan (redemtion fee) Reksadana BNP Paribas ?","answer":"<p>&bull; BNP Paribas Prima Asia USD : Maks 2%<br \/>&bull; BNP Paribas Pesona Syariah : Maks 1,5%<\/p>\n<p><\/p>"},{"id":"311","question":"Berapa biaya manajemen (management fee) Reksadana BNP Paribas ?","answer":"<p>&bull; BNP Paribas Prima Asia USD : 2% pa<br \/>&bull; BNP Paribas Pesona Syariah : 2% pa<\/p>"},{"id":"312","question":"Berapa biaya  Bank Kustodian (custodian fee) Reksadana BNP Paribas ?","answer":"<p>&bull; BNP Paribas Prima Asia USD : Maks 0,2% pa<br \/>&bull; BNP Paribas Pesona Syariah : Maks 0,2% pa<\/p>"},{"id":"313","question":"Kapan Reksadana BNP Paribas diluncurkan pertama kali ?","answer":"<p>&bull; BNP Paribas Prima Asia USD : 07 Mei 2007<br \/>&bull; BNP Paribas Pesona Syariah : 16 Desember 2010<\/p>"},{"id":"314","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana BNP Paribas Prima Asia USD ?","answer":"<p>BNP Paribas Prima Asia USD adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak InvestasiKolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya dan seluruh perubahannya (&ldquo;Undang-Undang Pasar Modal &rdquo;)<\/p>"},{"id":"315","question":"Apa tujuan reksa dana BNP Paribas Prima Asia USD ?","answer":"<p>BNP Paribas Prima Asia USD bertujuan untuk memberikan pendapatan yang potensial dalam denominasi Dolar Amerika Serikat kepada Pemegang Unit Penyertaan melalui alokasi yang strategis pada Efek bersifat utang yang dijual dalam Penawaran Umum dan\/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun luar negeri yang masuk dalam kategori layak investasi dan instrument pasar uang&nbsp; dalam negeri, serta Efek bersifat ekuitas yang dijual melalui Penawaran Umum dan\/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun luar negeri<\/p>"},{"id":"316","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana BNP Paribas Prima Asia USD ?","answer":"<p>BNP Paribas Prima Asia USD mempunyai kebijakan investasi minimum sebesar 80% (delapan puluh per seratus) dan maksimum sebesar 100% (seratus per seratus) pada Efek bersifat utang yang dijual dalam Penawaran Umum dan\/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun luar negeri yang masuk dalam kategori layak investasi; serta minimum sebesar 0% (nol per seratus) dan maksimum sebesar 20% (dua puluh per seratus) pada instrument pasar uang dalam negeri termasuk Efek bersifat utang dengan masa jatuh tempo maksimum 1 (satu) tahun, yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan\/atau deposito berjangka dan\/atau kas, serta minimum sebesar 0% (nol per seratus) dan maksimum sebesar 20% (dua puluh per seratus) dalam Efek bersifat ekuitas yang dijual melalui Penawaran Umum dan\/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun luar negeri. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, REKSA DANA BNP PARIBAS PRIMA ASIA USD akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.<\/p>"},{"id":"317","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana BNP Paribas Prima Asia USD ?","answer":"<p>Setiap hasil investasi yang diperoleh&nbsp; BNP Paribas Prima Asia USD dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akandibukukan ke dalam BNP Paribas Prima Asia USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BNP Paribas Prima Asia USD.<\/p>\n<p>Sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi dengan tidak mengabaikanpencapaian tujuan investasi jangka panjang, Manajer Investasi dapatmembagikan hasil investasi tersebut dalam bentuk tunai atau dapatdikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru. Pemilihan bentukpembagian hasil investasi selanjutnya akan dilakukan secara konsistenoleh Manajer Investasi.<\/p>\n<p>Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebutakan dilakukan melalui pemindahbukuan atau transfer dalam matauang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas namaPemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biayapemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaranpembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadibeban Pemegang Unit Penyertaan.<\/p>\n<p>Pembagian hasil investasi baik dalam bentuk tunai maupundikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru tersebut di atas akanmenyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan menjaditerkoreksi.<\/p>"},{"id":"318","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana BNP Paribas Pesona Syariah ?","answer":"<p>BNP Paribas Pesona Syariah adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya dan seluruh perubahannya (&ldquo;Undang-Undang Pasar Modal &rdquo;)<\/p>"},{"id":"319","question":"Apa tujuan reksa dana BNP Paribas Pesona Syariah ?","answer":"<p>BNP Paribas Pesona Syariah bertujuanuntuk memberikan tingkat pertumbuhan investasi yang menarik dalamjangka panjang melalui mayoritas investasi pada Efek Syariah bersifatekuitas. BNP Paribas Pesona Syariah juga dapat berinvestasi pada Efek Syariah (instrumen) pasar uang dan\/atau pada instrumen investasi lainnya yang sesuai Prinsip-prinsip Syariahdi Pasar Modal sertaperaturan perundang-undangan yang berlaku diIndonesia.<\/p>"},{"id":"320","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana BNP Paribas Pesona Syariah ?","answer":"<p>BNP Paribas Pesona Syariah melakukan investasi dengan komposisi minimum sebesar 80% (delapan puluh per seratus) dan maksimum sebesar 100% (seratus per seratus) pada Efek Syariah bersifat ekuitas yang dijual dalam Penawaran Umum dan\/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri serta minimum sebesar 0% (nol per seratus) dan maksimum sebesar 20% (duapuluh per seratus) pada Efek Syariah (instrumen) pasar uang dan\/atau instrumen investasi lainnya baik jangka panjang maupun jangka pendek yang sesuai dengan Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal serta peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.<\/p>"},{"id":"321","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana BNP Paribas Pesona Syariah ?","answer":"<p>a. Kebijakan Pembagian Hasil Investasi<br \/>Hasil investasi yang diperoleh BNP Paribas Pesona Syariah dari dana yang diinvestasikan, akan dibukukan ke dalam BNP Paribas Pesona Syariah sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya. Dengan tidak mengabaikan pencapaian tujuan investasi jangka panjang, Manajer Investasi dapat membagikan sebagian hasil investasi sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening pemegang Unit Penyertaan atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru sesuai permintaan pemegang Unit Penyertaan. Pembagian hasil investasi baik dalam bentuk tunai maupun dikonversikan menjadi Unit Penyertaan Baru tersebut diatas akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan menjadi terkoreksi.<\/p>\n<p>b. Ketentuan Selisih Lebih \/ Kurang Pendapatan Bagi Hasil<br \/>Dalam hal terdapat kelebihan atau kekurangan yang disebabkan oleh selisih lebih atau selisih kurang atas pendapatan bagi hasil yang sesungguhnya dengan perhitungan bagi hasil yang menggunakan indikasi dalam penilaian portofolio efek BNP Paribas Pesona Syariah, maka selisih lebih maupun selisih kurang pendapatan bagi hasil tersebut akan dibukukan ke dalam BNP Paribas Pesona Syariah kecuali apabila ditentukan lain oleh Dewan Syariah Nasional<\/p>"},{"id":"322","question":"Apakah yang dimaksud dengan saham syariah ?","answer":"<p>Saham Syariah adalah saham yang sesuai dengan prinsip Syariah, dimana ketentuannya adalah sebagai berikut :<\/p>\n<ol>\n<li>Bukan merupakan usaha\/bisnis yang bersifat Riba<\/li>\n<li>Bukan merupakan usaha\/bisnis yang bersifal merusak moral (tdk mengandung pornografi, judi, menjual alat perang dan hal yang tidak bersifat halal)<\/li>\n<li>Rasio hutang terhadap modal tidak melebihi 82%<\/li>\n<li>Pendapatan dari usaha\/bisinis yang bersifat non halal tidak melebihi 10%<\/li>\n<\/ol>"},{"id":"323","question":"Apa itu Dana Reksa ?","answer":"<p>PT. Danareksa Investment Management (DIM) adalah anak perusahaan dari PT. Danareksa (Persero), Investment Bank terbesar di Indonesia. PT. Danareksa (Persero) adalah Investment Banking yang sangat lengkap, dimana menawarkan service keseluruhan baik di pasar obligasi, pasar saham, Reksa Dana dan Penasehat keuangan. DIM didirikan tanggal 1 Juli 1992 melayani nasabah termasuk Dana Pensiun, Perusahaan Asuransi dan Yayasan Sosial.<\/p>"},{"id":"324","question":"Apakah Dana Reksa merupakan Manajer Investasi terpercaya?","answer":"<p>Sejak&nbsp; didirikannya&nbsp; PT&nbsp; Danareksa&nbsp; Investment&nbsp; Management&nbsp; pada&nbsp; tahun&nbsp; 1992,&nbsp; kegiatan&nbsp; usaha&nbsp; sebagai&nbsp; Manajer&nbsp; Investasi&nbsp; termasuk&nbsp; namun&nbsp; tidak&nbsp; terbatas&nbsp; pada&nbsp; usaha&nbsp; pengelolaan&nbsp; portofolio&nbsp; Sertifikat&nbsp; PT&nbsp; Danareksa&nbsp; yang&nbsp; dialihkan&nbsp; kepada&nbsp; PT&nbsp; Danareksa&nbsp; Investment&nbsp; Management.&nbsp; Saat&nbsp; ini&nbsp;&nbsp; PT&nbsp; Danareksa&nbsp; Investment&nbsp; Management&nbsp; telah&nbsp; mengelola&nbsp; 55&nbsp; (Lima&nbsp; Puluh&nbsp; Lima) Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif<\/p>"},{"id":"325","question":"Apa beda Reksadana dan Danareksa?","answer":"<p>Reksa Dana adalah produk investasi, sedangkan Danareksa adalah nama perusahaan manajer investasi yang mengelola Reksa Dana. Danareksa mengeluarkan beberapa produk Reksa Dana yang dijual melalui BRI.<\/p>"},{"id":"326","question":"Reksadana Dana Reksa apa saja yang dijual oleh BRI ?","answer":"<ul>\n<li>Danareksa Anggrek Fleksibel<\/li>\n<li>Danareksa Mawar Konsumer 10<\/li>\n<li>Danareksa Melati Pendapatan Utama<\/li>\n<li>Danareksa Indeks Syariah<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"327","question":"Termasuk jenis apa reksadana Dana Reksa ?","answer":"<ul>\n<li>Danareksa Anggrek Fleksibel : Reksadana Campuran<\/li>\n<li>Danareksa Mawar Konsumer 10 : Reksadana Saham<\/li>\n<li>Danareksa Melati Pendapatan Utama : Reksadana Pendapatan Tetap<\/li>\n<li>Danareksa Indeks Syariah : Reksadana Saham (Syariah)<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"328","question":"Siapa Bank Kustodian yang menyimpan dana Dana Reksa ?","answer":"<ul>\n<li>Danareksa Anggrek Fleksibel : Citibank<\/li>\n<li>Danareksa Mawar Konsumer 10 : Citibank<\/li>\n<li>Danareksa Melati Pendapatan Utama : Bank Permata<\/li>\n<li>Danareksa Indeks Syariah : Citibank<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"329","question":"Berapa minimum pembelian Reksadana Dana Reksa ?","answer":"<ul>\n<li>Danareksa Anggrek Fleksibel : Rp 5.000.000,-<\/li>\n<li>Danareksa Mawar Konsumer 10 : Rp 5.000.000,-<\/li>\n<li>Danareksa Melati Pendapatan Utama : Rp 5.000.000,-<\/li>\n<li>Danareksa Indeks Syariah : Rp 5.000.000,-<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"330","question":"Berapa minimum penambahan\/top up Reksadana Dana Reksa ?","answer":"<ul>\n<li>Danareksa Anggrek Fleksibel : Rp 1.000.000,-<\/li>\n<li>Danareksa Mawar Konsumer 10 : Rp 1.000.000,-<\/li>\n<li>Danareksa Melati Pendapatan Utama : Rp 1.000.000,-<\/li>\n<li>Danareksa Indeks Syariah : Rp 1.000.000,-<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"331","question":"Berapa biaya pembelian (subcription fee) Reksadana Dana Reksa ?","answer":"<ul>\n<li>Danareksa Anggrek Fleksibel : Maks 3%<\/li>\n<li>Danareksa Mawar Konsumer 10 : Maks 3%<\/li>\n<li>Danareksa Melati Pendapatan Utama : Maks 1%<\/li>\n<li>Danareksa Indeks Syariah : Maks 3%<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"332","question":"Berapa biaya penjualan (redemption fee) Reksadana Dana Reksa ?","answer":"<ul>\n<li>Danareksa Anggrek Fleksibel : 0,5%<\/li>\n<li>Danareksa Mawar Konsumer 10 : 2%<\/li>\n<li>Danareksa Melati Pendapatan Utama : tidak dikenakan biaya<\/li>\n<li>Danareksa Indeks Syariah : 1%<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"333","question":"Berapa biaya manajemen (management fee) Reksadana Dana Reksa ?","answer":"<ul>\n<li>Danareksa Anggrek Fleksibel : 1,5 %\/th<\/li>\n<li>Danareksa Mawar Konsumer 10 : 3%\/th<\/li>\n<li>Danareksa Melati Pendapatan Utama : 1,5%\/th<\/li>\n<li>Danareksa Indeks Syariah : 1%\/th<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"334","question":"Berapa biaya  Bank Kustodian (custodian fee) Reksadana Dana Reksa ?","answer":"<ul>\n<li>Danareksa Anggrek Fleksibel : 0,23%\/th<\/li>\n<li>Danareksa Mawar Konsumer 10 : 0,20%\/th<\/li>\n<li>Danareksa Melati Pendapatan Utama : 0,20%\/th<\/li>\n<li>Danareksa Indeks Syariah : 0,15%\/th<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"335","question":"Kapan Reksadana Dana Reksa diluncurkan pertama kali ?","answer":"<ul>\n<li>Danareksa Anggrek Fleksibel : 17 Mei 2004<\/li>\n<li>Danareksa Mawar Konsumer 10 : 16 Februari 2011<\/li>\n<li>Danareksa Melati Pendapatan Utama : 10 Juli 2012<\/li>\n<li>Danareksa Indeks Syariah : 17 Maret 2006<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"336","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Danareksa Anggrek Fleksibel ?","answer":"<p>Reksa&nbsp; Dana&nbsp; Danareksa Anggrek Fleksibel adalah Reksa Dana Terbuka berbentuk Kontrak&nbsp; Investasi&nbsp; Kolektif&nbsp; (&ldquo;KIK&rdquo;)&nbsp; berdasarkan&nbsp; Undang-undang&nbsp; Nomor&nbsp; 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya<\/p>"},{"id":"337","question":"Apa tujuan reksa dana Danareksa Anggrek Fleksibel ?","answer":"<p>Danareksa Anggrek Fleksibel bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang, namun tetap memberikan pendapatan&nbsp; yang&nbsp; memadai<\/p>"},{"id":"338","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Danareksa Anggrek Fleksibel ?","answer":"<p>Portofolio Danareksa Anggrek Fleksibel akan dikelola secara efektif guna&nbsp; mendapatkan&nbsp; pendapatan&nbsp; yang&nbsp; memadai&nbsp; dan&nbsp; resiko&nbsp; terkendali melalui investasi pada:<\/p>\n<ul>\n<li>Efek Saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta atau Bursa Efek negara lain yang dinilai layak oleh Manajer Investasi,<\/li>\n<li>Efek Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah, BUMN dan perusahaan swasta&nbsp; baik&nbsp; yang&nbsp; diperdagangkan&nbsp; di&nbsp; Indonesia&nbsp; maupun&nbsp; di&nbsp; luar Indonesia dengan mengikuti ketentuan yang berlaku<\/li>\n<li>Instrumen&nbsp; Pasar&nbsp; Uang&nbsp; yang&nbsp; terdiri&nbsp; atas&nbsp; Sertifikat&nbsp; Bank&nbsp; Indonesia, Surat&nbsp; Utang&nbsp; Negara&nbsp; (Treasury&nbsp; Bills ),&nbsp; Negotiable&nbsp; Certificate&nbsp; Deposits (NCD), Deposito Berjangka pada bank-bank pemerintah dan swasta yang termasuk kategori sehat menurut standar Bank Indonesia.<\/li>\n<li>Efek&nbsp; Derivatif&nbsp; maupun&nbsp; efek&nbsp; lain&nbsp; sesuai&nbsp; dengan&nbsp; ketentuan&nbsp; yang berlaku dari OJK.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"339","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Danareksa Anggrek Fleksibel ?","answer":"<p>Hasil&nbsp; investasi&nbsp; Danareksa Anggrek Fleksibel&nbsp; akan&nbsp; diinvestasikan kembali ke dalam portofolio Danareksa Anggrek Fleksibel sehinggaakan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya.Pemegang&nbsp; Unit&nbsp; Penyertaan&nbsp; yang&nbsp; ingin&nbsp; menikmati&nbsp; keuntungan&nbsp; dari investasinya,&nbsp; atau&nbsp; membutuhkan&nbsp; likuiditas,&nbsp; dapat&nbsp; menjual&nbsp; kembali (Redeem)&nbsp; sebagian&nbsp; atau&nbsp; seluruh&nbsp; Unit&nbsp; Penyertaan&nbsp; yang&nbsp; dimiliki&nbsp; sesuai ketentuan dalam Prospektus ini.<\/p>"},{"id":"340","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Danareksa Mawar Konsumer 10 ?","answer":"<p>Reksa&nbsp; Dana&nbsp; Danareksa Mawar Konsumer&nbsp; 10 adalah&nbsp; Reksa&nbsp; Dana&nbsp; Terbuka berbentuk&nbsp; Kontrak&nbsp; Investasi&nbsp; Kolektif&nbsp; (&ldquo;KIK&rdquo;)&nbsp; berdasarkan&nbsp; Undang-undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya<\/p>"},{"id":"341","question":"Apa tujuan reksa dana Danareksa Mawar Konsumer 10 ?","answer":"<p>Danareksa Mawar Konsumer 10 bertujuan&nbsp; untuk&nbsp; memberikan&nbsp; hasil investasi dan pendapatan yang maksimal dalam jangka panjang<\/p>"},{"id":"342","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Danareksa Mawar Konsumer 10 ?","answer":"<p>Danareksa Mawar Konsumer 10 akan berinvestasi pada:<\/p>\n<ul>\n<li>Minimum sebesar 80% (Delapan Puluh per Seratus) dan maksimum sebesar 100% (Seratus per Seratus) pada Efek Bersifat Ekuitas Badan Hukum&nbsp; Indonesia&nbsp; yang&nbsp; tercatat&nbsp; pada&nbsp; Bursa&nbsp; Efek&nbsp; di&nbsp; Indonesia&nbsp; yang diterbitkan&nbsp; berdasarkan&nbsp; peraturan&nbsp; perundang-undangan&nbsp; yang berlaku di Indonesia; dan<\/li>\n<li>Minimum&nbsp; sebesar&nbsp; 0%&nbsp; (Nol&nbsp; per&nbsp; Seratus)&nbsp; dan&nbsp; maksimum&nbsp; sebesar 20% (Dua Puluh per Seratus) pada Instrumen Pasar Uang dan\/atau setara kas yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (Satu) tahun yang diterbitkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"343","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Danareksa Mawar Konsumer 10 ?","answer":"<p>Keuntungan&nbsp; yang&nbsp; diperoleh&nbsp; Danareksa Mawar Konsumer&nbsp; 10 dari&nbsp; dana&nbsp; yang&nbsp; diinvestasikan,&nbsp; akan&nbsp; dibukukan&nbsp; kedalam&nbsp; Danareksa Mawar Konsumer&nbsp; 10 sehingga&nbsp; selanjutnya&nbsp; akan&nbsp; meningkatkan&nbsp; Nilai Aktiva Bersihnya.<\/p>\n<p>Pemegang Unit Penyertaan yang ingin menikmati hasil investasinya atau membutuhkan likuiditas, dapat menjual kembali (Reedem) sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan dalam Prospektus ini<\/p>"},{"id":"344","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Danareksa Melati Pendapatan Utama ?","answer":"<p>Reksa Dana Danareksa Melati Pendapatan Utama adalah&nbsp; Reksa&nbsp; Dana&nbsp; Terbuka berbentuk Kontrak Investasi Kolektif&nbsp; (&ldquo;KIK&rdquo;) berdasarkan Undang-undang Nomor&nbsp; 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.<\/p>"},{"id":"345","question":"Apa tujuan reksa dana Danareksa Melati Pendapatan Utama ?","answer":"<p>Danareksa Melati Pendapatan Utama&nbsp; bertujuan&nbsp; untuk&nbsp; memperoleh pendapatan&nbsp; secara&nbsp; optimal&nbsp; dalam&nbsp; jangka&nbsp; panjang&nbsp; melalui&nbsp; investasi&nbsp; pada&nbsp; Efek Bersifat Utang.<\/p>"},{"id":"346","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Danareksa Melati Pendapatan Utama ?","answer":"<p>Danareksa Melati Pendapatan Utama&nbsp; akan&nbsp; melakukan&nbsp; investasi dengan komposisi portofolio Efek:<\/p>\n<ul>\n<li>Minimum sebesar 80% (Delapan Puluh per Seratus) dan maksimum sebesar&nbsp; 100%&nbsp; (Seratus&nbsp; per&nbsp; Seratus)&nbsp; pada&nbsp; Efek&nbsp; bersifat&nbsp; Utang&nbsp; yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia dan\/atau badan hukum yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan\/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan<\/li>\n<li>Minimum sebesar 0% (Nol per Seratus) dan maksimum sebesar 20% (Dua&nbsp; Puluh&nbsp; per Seratus) pada Instrumen Pasar Uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (Satu) tahun dan\/atau deposito<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"347","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Danareksa Melati Pendapatan Utama ?","answer":"<p>Setiap&nbsp; hasil&nbsp; investasi,&nbsp; jika&nbsp; ada,&nbsp; yang&nbsp; diperoleh&nbsp; Danareksa Melati Pendapatan Utama&nbsp; dari&nbsp; dana&nbsp; yang&nbsp; diinvestasikan,&nbsp; akan&nbsp; dibukukan kembali ke dalam portofolio Danareksa Melati Pendapatan Utama sehingga akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya.&nbsp;<\/p>\n<p>Selanjutnya Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk membagikan hasil investasi yang diperoleh Danareksa Melati Pendapatan Utama tersebut dalam bentuk tunai kepada Pemegang Unit Penyertaan dengan memperhatikan tujuan investasi jangka panjang.<\/p>\n<p>Pembayaran&nbsp; pembagian&nbsp; hasil&nbsp; investasi&nbsp; dalam&nbsp; bentuk&nbsp; tunai&nbsp; tersebut akan&nbsp; dilakukan&nbsp; melalui&nbsp; pemindahbukuan\/transfer&nbsp; langsung&nbsp; dalam&nbsp; mata uang&nbsp; Rupiah&nbsp; ke&nbsp; rekening&nbsp; yang&nbsp; terdaftar&nbsp; atas&nbsp; nama&nbsp; Pemegang&nbsp; Unit Penyertaan.<\/p>"},{"id":"348","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Danareksa Indeks Syariah ?","answer":"<p>Reksa&nbsp; Dana&nbsp; Danareksa Indeks Syariah adalah Reksa Dana Indeks berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan&nbsp; Undang-Undang&nbsp; Nomor&nbsp; 8&nbsp; Tahun&nbsp; 1995&nbsp; tentang&nbsp; Pasar&nbsp; Modal&nbsp; beserta peraturan&nbsp; pelaksanaannya&nbsp; yang&nbsp; memenuhi&nbsp; Prinsip-prinsip&nbsp; Syariah.&nbsp; Prinsip&nbsp; Syariah yang&nbsp; dijadikan&nbsp; pedoman&nbsp; Danareksa Indeks Syariah&nbsp; adalah&nbsp; Fatwa&nbsp; Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)<\/p>"},{"id":"349","question":"Apa tujuan reksa dana Danareksa Indeks Syariah ?","answer":"<p>Danareksa Indeks Syariah <span>bertujuan merefleksikan kinerja saham-saham yang tergabung&nbsp; dalam&nbsp; JAKARTA&nbsp; ISLAMIC&nbsp; INDEX&nbsp; (&ldquo;JII&rdquo;)&nbsp; yang&nbsp; terdapat&nbsp; di&nbsp; Bursa&nbsp; Efek Indonesia.<\/span><\/p>"},{"id":"350","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Danareksa Indeks Syariah ?","answer":"<p>Danareksa Indeks Syariah&nbsp; melakukan&nbsp; investasi&nbsp; dengan&nbsp; komposisi minimum 80% (Delapan Puluh per Seratus) dan maksimum 100% (Seratus per Seratus) pada Efek Bersifat Ekuitas yang berasal dari kumpulan Efek Syariah&nbsp; yang&nbsp; terdaftar&nbsp; di&nbsp; JII&nbsp; serta&nbsp; minimum&nbsp; 0%&nbsp; (Nol&nbsp; per&nbsp; Seratus)&nbsp; dan maksimum&nbsp; 20%&nbsp; (Dua&nbsp; Puluh&nbsp; per&nbsp; Seratus)&nbsp; pada&nbsp; Instrumen&nbsp; Pasar&nbsp; Uang Syariah&nbsp; dan&nbsp; kas&nbsp; seperti&nbsp; Sertifikat&nbsp; Wadiah&nbsp; Bank&nbsp; Indonesia&nbsp; dan&nbsp; deposito pada bank syariah.<\/p>\n<p>Investasi&nbsp; pada&nbsp; Saham-saham&nbsp; Syariah&nbsp; yang&nbsp; terdaftar&nbsp; dalam&nbsp; JII&nbsp; tersebut akan&nbsp; berjumlah&nbsp; sekurang-kurangnya&nbsp; 80%&nbsp; (Delapan&nbsp; Puluh&nbsp; per&nbsp; Seratus) dari&nbsp; keseluruhan&nbsp; Saham&nbsp; Syariah&nbsp; yang&nbsp; terdaftar&nbsp; dalam&nbsp; JII.&nbsp; Sedangkan porsi tiap-tiap Saham Syariah akan ditentukan secara prorata mengikuti bobot&nbsp; (Weighting)&nbsp; masing-masing&nbsp; saham&nbsp; syariah&nbsp; terhadap&nbsp; JII,&nbsp; dimana pembobotan&nbsp; atas&nbsp; masing-masing&nbsp; Saham&nbsp; Syariah&nbsp; adalah&nbsp; minimal&nbsp; 80% dan maksimal 120% (Seratus Dua Puluh per Seratus) dari bobot Saham Syariah yang bersangkutan dalam JII.<\/p>\n<p>Dalam&nbsp; hal&nbsp; Saham-saham&nbsp; Syariah&nbsp; dalam&nbsp; komponen&nbsp; indeks&nbsp; dalam&nbsp; JII mengalami&nbsp; perubahan,&nbsp; baik&nbsp; adanya&nbsp; penambahan&nbsp; atau&nbsp; pengurangan saham maka Manajer Investasi akan mengadakan penyesuaian portofolio selambat-lambatnya&nbsp; 6&nbsp; (Enam)&nbsp; bulan&nbsp; terhitung&nbsp; sejak&nbsp; tanggal&nbsp; perubahan tersebut&nbsp; dengan&nbsp; melihat&nbsp; ketentuan-ketentuan&nbsp; yang&nbsp; dikeluarkan&nbsp; oleh Dewan Syariah Nasional.<\/p>\n<p>Pergeseran&nbsp; investasi&nbsp; ke&nbsp; arah&nbsp; minimum&nbsp; maupun&nbsp; maksimum&nbsp; bukan merupakan&nbsp; suatu&nbsp; jaminan&nbsp; bahwa&nbsp; hasil&nbsp; investasi&nbsp; akan&nbsp; memberikan&nbsp; hasil yang lebih baik atau buruk dari komposisi yang ditargetkan.<\/p>"},{"id":"351","question":"Apa yang dimaksud dengan Jakarta Islamic Index (JII)?","answer":"<p>JII adalah indeks yang dikeluarkan oleh BEJ yang merupakan&nbsp; subset&nbsp; dari IHSG yang berisi saham-saham yang memenuhi Prinsip-prinsip Syariah. JII diluncurkan pada tanggal 3 Juli 2000 dan menggunakan tanggal 1 Januari 1995 sebagai&nbsp; base date (Dengan Nilai 100). Perusahaan-perusahaan yang kegiatan&nbsp; utamanya&nbsp; tidak&nbsp; sesuai&nbsp; dengan&nbsp; Prinsip-prinsip&nbsp; Syariah&nbsp; akan dikeluarkan dari komponen JII<\/p>"},{"id":"352","question":"Apa tujuan Jakarta Islamic Index (JII)?","answer":"<p>Tujuan dari JII adalah sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li>Sebagai&nbsp; tolok&nbsp; ukur&nbsp; standar&nbsp; bagi&nbsp; investasi&nbsp; Saham&nbsp; Syariah&nbsp; di&nbsp; Pasar Modal.<\/li>\n<li>Sebagai&nbsp; sarana&nbsp; untuk&nbsp; meningkatkan&nbsp; investasi&nbsp; di&nbsp; Pasar&nbsp; Modal Indonesia yang memenuhi Prinsip-prinsip Syariah.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"353","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Danareksa Indeks Syariah ?","answer":"<p>Hasil&nbsp; investasi&nbsp; Danareksa Indeks Syariah&nbsp; akan&nbsp; diinvestasikan kembali&nbsp; ke dalam&nbsp; portofolio&nbsp; Danareksa Indeks Syariah sehingga akan&nbsp; meningkatkan&nbsp; Nilai Aktiva&nbsp; Bersihnya.&nbsp; Pemegang&nbsp; Unit&nbsp; Penyertaan yang ingin menikmati keuntungan dari investasinya, atau membutuhkan likuiditas,&nbsp; dapat&nbsp; menjual&nbsp; sebagian&nbsp; atau&nbsp; seluruh&nbsp; Unit&nbsp; Penyertaan&nbsp; yang dimiliki sesuai ketentuan dalam Prospektus.<\/p>\n<p>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;<\/p>"},{"id":"354","question":"Apakah nama produk DPLK BRI?","answer":"<p>Produk DPLK BRI bernama <strong>Investasi Rencana Pensiun BRI.<\/strong><\/p>"},{"id":"355","question":"Siapakah pendiri DPLK BRI?","answer":"<p>Pendiri DPLK BRI adalahBank BRI Sesuai SE No. S.39-DIR\/KUI\/TRY\/10\/2005 tanggal 07 Oktober 2005.<\/p>"},{"id":"356","question":"Apakah DPLK BRI merupakan anak perusahaan BRI?","answer":"<p>Bukan, DPLK BRI merupakan organisasi yang terpisah dari Bank BRI namun didirikan oleh Bank BRI yang bertujuan mengelola program pensiun. DPLK BRI merupakan bagian di Divisi <em>Investment Services<\/em> Kantor Pusat BRI dimana manajemen DPLK BRI adalah manajemen BRI.<\/p>"},{"id":"357","question":"Apa saja produk Investasi Rencana Pensiun BRI (IRP) BRI?","answer":"<p>Investasi Rencana Pensiun (IRP) BRI adalah produk dari DPLK BRI yang menawarkan pengelolaan dana secara <em>prudent <\/em>dan optimal yang manfaatnya akan diterima oleh peserta pada saat peserta memasuki usia pensiun.<\/p>"},{"id":"358","question":"Apa nama program pensiun yang ditawarkan oleh DPLK BRI?","answer":"<p>Program pensiun yang ditawarkan DPLK BRI adalah <strong>Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)<\/strong> dan <strong>Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP). PPIP <\/strong>merupakan program pensiun yang iurannya ditetapkan di awal, dimana iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing Peserta yang dapat diambil sebagai manfaat pension ketika memasuki usia pensiun. <strong>PPUKP <\/strong>merupakan&nbsp; program pensiun untuk pengelolaan dana pesangon bagi karyawan, dimana dana tersebut dibuku atas nama perusahaan dan nama karyawan dicatat secara <em>extracomptable<\/em>.<\/p>"},{"id":"359","question":"Apa perbedaan Investasi Rencana Pensiun (IRP) BRI dengan Tabungan atau Deposito?","answer":"<p>Tabungan dan Deposito adalah produk Bank, dimana suku bunga ditetapkan diawal oleh Bank yang besarnya dibedakan sesuai nominal saldo (<em>t<\/em><em>iering<\/em>).<\/p>\n<p>Sedangkan IRP adalah produk investasi untuk pensiun dari DPLK BRI yang dipasarkan melalui Bank BRI, dimana hasil investasi tergantung pada investasi yang dipilih oleh peserta dan hasil investasi (<em>return<\/em>) yang diterima oleh peserta prosentasenya sama (tidak tergantung saldo). Peserta dengan saldo yang kecil mendapatkan prosentase imbal hasil (<em>return<\/em>) yang sama besar dengan peserta yang saldonya besar.<\/p>"},{"id":"360","question":"Siapakah yang dapat ikut serta dalam program pensiun DPLK BRI?","answer":"<ul>\n<li>DPLK BRI terbuka bagi peserta individu dan kelompok.<\/li>\n<li>Peserta individu meliputi pekerja formal maupun informal serta profesional antara lain : Pegawai Negeri, Karyawan BUMN\/BUMD, Karyawan Perusahaan Swasta, Notaris, Dokter, Konsultan, Petani, Wiraswasta, Pedagang, dll.<\/li>\n<li>DPLK BRI terbuka untuk mengelola program pensiun Perusahaan\/Instansi\/Yayasan\/Lembaga<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"361","question":"Dimana tempat pendaftaran\/pembukaan kepesertaan DPLK BRI?","answer":"<p>Pendaftaran sebagai peserta DPLK BRI dapat dilakukan di seluruh kantor cabang &amp; kantor cabang pembantu seluruh Indonesia maupun Kantor Pusat cq. Bagian DPLK.<\/p>"},{"id":"362","question":"Apa persyaratan untuk menjadi peserta DPLK BRI?","answer":"<p>Persyaratan sebagai peserta DPLK BRI adalah sebagai berikut:<\/p>\n<p><strong><em>Untuk kepesertaan Individu<\/em><\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Peserta minimal telah berusia 17 tahun atau telah menikah<\/li>\n<li>Peserta mengisi form pendaftaran DPLK BRI yang telah tersedia di Kanca\/KCP<\/li>\n<li>Fotocopy Kartu Identitas (KTP\/SIM) atas nama Peserta<\/li>\n<li>Fotocopy Rekening Britama\/Simpedes BRI<\/li>\n<li>Mengisi Form AFT (jika menghendaki iuran rutin)<\/li>\n<li>Bukti Setoran awal minimal Rp. 100.000,-<\/li>\n<\/ul>\n<p><strong><em>Untuk kepesertaan Kelompok<\/em><\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Menandatangani kesepakatan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan PPIP\/PPUKP antara DPLK BRI dengan Pemberi Kerja (korporat)<\/li>\n<li>Melengkapi data-data kepesertaan pegawai sesuai dengan ketentuan kepegawaian<\/li>\n<li>Melengkapi dokumen lain sesuai ketentuan<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"363","question":"Apa bukti keanggotaan DPLK BRI dan bagaimana bentuk \/ sistem pelaporan keuangan yang akan diterima sebagai anggota DPLK BRI?","answer":"<p>Bukti keanggotaan DPLK BRI adalah <strong>kartu <\/strong><strong>kepesertaan<\/strong><strong> DPLK BRI <\/strong>dan setiap triwulan (posisi laporan bulan Maret, Juni, September, dan Desember) peserta akan mendapatkan Laporan Portofolio Investasi dan Info Buletin yang berisi laporan kinerja DPLK BRI.<\/p>"},{"id":"364","question":"Apakah Henan Putihrai Asset Management merupakan Manajer Investasi terpercaya?","answer":"<p>&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;<\/p>"},{"id":"365","question":"Reksadana Henan Putihrai Asset Management apa saja yang dijual oleh BRI?","answer":"<p>&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;..<\/p>"},{"id":"366","question":"Termasuk jenis apa reksadana Henan?","answer":"<p>&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;<\/p>"},{"id":"367","question":"Siapa Bank Kustodian yang menyimpan dana Henan?","answer":"<p>&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;.<\/p>"},{"id":"368","question":"Berapa minimum pembelian Reksadana Henan?","answer":"<p>&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;..<\/p>"},{"id":"369","question":"Berapa minimum penambahan\/top up Reksadana Henan?","answer":"<p>&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;.<\/p>"},{"id":"370","question":"Berapa biaya pembelian (subcription fee) Reksadana Henan?","answer":"<p>&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;<\/p>"},{"id":"371","question":"Berapa biaya penjualan (redemtion fee) Reksadana Henan?","answer":"<p>&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;..<\/p>"},{"id":"372","question":"Berapa biaya manajemen (management fee) Reksadana Henan?","answer":"<p>&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;<\/p>"},{"id":"373","question":"Berapa biaya  Bank Kustodian (custodian fee) Reksadana Henan?","answer":"<p>&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;<\/p>"},{"id":"374","question":"Kapan Reksadana Henan diluncurkan pertama kali?","answer":"<p>&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;.<\/p>"},{"id":"375","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Henan?","answer":"<p>&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;..<\/p>"},{"id":"376","question":"Apa tujuan reksa dana Henan?","answer":"<p>&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;..<\/p>"},{"id":"377","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Henan?","answer":"<p>..............<\/p>"},{"id":"378","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Henan?","answer":"<p>..............<\/p>"},{"id":"379","question":"Apakah Kresna merupakan Manajer Investasi terpercaya?","answer":"<p style=\"text-align: left;\">Sejak&nbsp; April&nbsp; 2002&nbsp; sampai&nbsp; dengan&nbsp; saat&nbsp; ini,&nbsp; PT &nbsp;Kresna Graha&nbsp; Sekurindo&nbsp; Tbk. (sekarang&nbsp; beralih&nbsp; ke&nbsp; PT&nbsp; Kresna&nbsp; Asset &nbsp;Management) telah menerbitkan 14 (empat belas) Reksa Dana Terbuka berbentuk Kontrak Investasi Kolektif PT Kresna Graha Sekurindo Tbk. (sekarang beralih ke PT Kresna Asset Management) sampai dengan saat ini juga telah mengelola 3 (tiga) Reksa Dana Terproteksi<\/p>"},{"id":"380","question":"Reksadana Kresna apa saja yang dijual oleh BRI?","answer":"<p>Kresna Indeks 45<\/p>"},{"id":"381","question":"Termasuk jenis apa reksadana Kresna?","answer":"<p>Reksa Dana Saham<\/p>"},{"id":"382","question":"Siapa Bank Kustodian yang menyimpan dana Kresna?","answer":"<p>Standard Chartered<\/p>"},{"id":"383","question":"Berapa minimum pembelian Reksadana Kresna?","answer":"<p>Rp 5.000.000,-<\/p>"},{"id":"384","question":"Berapa minimum penambahan\/top up Reksadana Kresna?","answer":"<p>Rp 1.000.000,-<\/p>"},{"id":"385","question":"Berapa biaya pembelian (subcription fee) Reksadana Kresna?","answer":"<p>0,5%<\/p>"},{"id":"386","question":"Berapa biaya penjualan (redemtion fee) Reksadana Kresna?","answer":"<p>Maks 0,5%<\/p>"},{"id":"387","question":"Berapa biaya manajemen (management fee) Reksadana Kresna?","answer":"<p>3% pa<\/p>"},{"id":"388","question":"Berapa biaya  Bank Kustodian (custodian fee) Reksadana Kresna?","answer":"<p>0,25% pa<\/p>"},{"id":"389","question":"Kapan Reksadana Kresna diluncurkan pertama kali?","answer":"<p>14 Oktober 2008<\/p>"},{"id":"390","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Kresna Indeks 45?","answer":"<p>Reksa Dana Kresna Indeks 45 adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang dibentuk oleh PT Kresna Graha Sekurindo Tbk. selaku &ldquo;Manajer Investasi&rdquo; dan Standard Chartered Bank selaku &ldquo;Bank Kustodian&rdquo; berdasarkan&nbsp; pasal&nbsp; 18&nbsp; ayat&nbsp; 1&nbsp;huruf&nbsp; b&nbsp; dan&nbsp; ayat&nbsp; 4&nbsp; Undang-Undang&nbsp; No.&nbsp; 8&nbsp; Tahun&nbsp; 1995&nbsp; tentang&nbsp; Pasar&nbsp; Modal&nbsp; beserta peraturan pelaksanaannya.<\/p>"},{"id":"391","question":"Apa tujuan reksa dana Kresna Indeks 45?","answer":"<p>Reksa Dana Kresna Indeks 45 bertujuan untuk memberikan hasil investasi yang setara dengan kinerja Indeks LQ-45.<\/p>"},{"id":"392","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Kresna Indeks 45?","answer":"<p>Reksa Dana Kresna Indeks 45 melakukan investasi dalam mata uang Rupiah maupun mata uang lainnya dengan komposisi:<\/p>\n<ol>\n<li>minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek ekuitas yang terdaftar di Indeks LQ-45&nbsp;<\/li>\n<li>minimum&nbsp; 0%&nbsp; (nol&nbsp; persen)&nbsp; dan&nbsp; maksimum&nbsp; 20%&nbsp; (dua&nbsp; puluh&nbsp; persen)&nbsp; pada&nbsp; instrumen&nbsp; pasar&nbsp; uang&nbsp; dan\/atau&nbsp; Efek pendapatan tetap dan\/atau Efek ekuitas lainnya dan\/atau Efek derivatif seperti rights, warrant, futures, kontrak opsi dan Efek derivatif lainnya yang sudah maupun yang akan diterbitkan di Bursa Efek.<\/li>\n<\/ol>"},{"id":"393","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Kresna Indeks 45?","answer":"<p>Setiap keuntungan yang diperoleh Reksa Dana Kresna Indeks 45 akan diinvestasikan kembali ke dalam portfolio Reksa Dana Kresna Indeks 45 sehingga akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaannya.&nbsp; Manajer Investasi&nbsp; dapat&nbsp; membagikan&nbsp; hasil&nbsp; keuntungan&nbsp; Reksa&nbsp; Dana&nbsp; Kresna Indeks 45&nbsp; kepada&nbsp; para&nbsp; pemegang&nbsp; Unit Penyertaan, baik secara tunai maupun berupa penambahan Unit Penyertaan baru.<\/p>"},{"id":"394","question":"Apa itu Manulife Aset Manajemen Indonesia?","answer":"<p>PT Manulife Aset Manajemen Indonesia adalah salah satu perusahaan yang berada di bawah &nbsp;naungan Manulife Financial, yang merupakan perusahaan penyedia jasa keuangan yang &nbsp;terkemuka, berbasis di Kanada, beroperasi di 21 (dua puluh satu) negara dan wilayah di &nbsp;seluruh dunia. Manulife Financial menyediakan beragam produk proteksi keuangan dan &nbsp;pengelolaan investasi melalui jaringan karyawan, agen dan mitra distribusi yang luas.<\/p>"},{"id":"395","question":"Apakah Manulife Aset Manajemen Indonesia merupakan Manajer Investasi terpercaya?","answer":"<p>PT Manulife Aset Manajemen Indonesia telah menerima &rdquo;The Best Fund Manager Award&rsquo;&rsquo; &nbsp;pada tahun 2004 dari Majalah Investor dan menjadi perusahaan manajemen investasi pertama &nbsp;yang menerima ISO 9001:2000 Quality Certification pada tahun 2000, dimana sejak Maret &nbsp;2009 telah disesuaikan menjadi ISO 9001:2008&nbsp; Quality Certification oleh badan sertifikasi PT URS Services Indonesia.<\/p>\n<p>Saham &nbsp;Manulife Financial Corporation terdaftar dan diperdagangkan dengan kode &ldquo;MFC&rdquo; di Tokyo &nbsp;Stock Exchange, New York Stock Exchange dan Philipine Stock Exchange dan dengan kode &nbsp;&ldquo;0945&rdquo; di HongKong Stock Exchange.<\/p>"},{"id":"396","question":"Reksa Dana Manulife apa saja yang dijual di BRI Prioritas?","answer":"<ul>\n<li>Manulife Obligasi Negara Indonesia II<\/li>\n<li>Manulife Pendapatan Bulanan II<\/li>\n<li>Manulife Dana Saham<\/li>\n<li>Manulife Dana Campuran II<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"397","question":"Termasuk jenis apa Reksa Dana Manulife?","answer":"<ul>\n<li>Manulife Obligasi Negara Indonesia II : Reksadana Pendapatan Tetap<\/li>\n<li>Manulife Pendapatan Bulanan II : Reksadana Pendapatan Tetap<\/li>\n<li>Manulife Dana Saham : Reksadana Saham<\/li>\n<li>Manulife Dana Campuran II : Reksadana Campuran<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"398","question":"Siapa Bank Kustodian yang menyimpan dana Manulife Aset Manajemen Indonesia?","answer":"<ul>\n<li>Manulife Obligasi Negara Indonesia II : Deutsche Bank<\/li>\n<li>Manulife Pendapatan Bulanan II : Deutsche Bank<\/li>\n<li>Manulife Dana Saham : Deutsche Bank<\/li>\n<li>Manulife Dana Campuran II : Deutsche Bank<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"399","question":"Berapa minimum pembelian Reksadana Manulife Aset Manajemen Indonesia?","answer":"<ul>\n<li>Manulife Obligasi Negara Indonesia II : Rp 5.000.000,-<\/li>\n<li>Manulife Pendapatan Bulanan II : Rp 5.000.000,-<\/li>\n<li>Manulife Dana Saham : Rp 5.000.000,-<\/li>\n<li>Manulife Dana Campuran II : Rp 5.000.000,-<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"400","question":"Berapa minimum penambahan\/top up Reksadana Manulife Aset Manajemen Indonesia?","answer":"<ul>\n<li>Manulife Obligasi Negara Indonesia II : Rp 1.000.000,-<\/li>\n<li>Manulife Pendapatan Bulanan II : Rp 1.000.000,-<\/li>\n<li>Manulife Dana Saham : Rp 1.000.000,-<\/li>\n<li>Manulife Dana Campuran II : Rp 1.000.000,-<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"401","question":"Berapa biaya pembelian (subcription fee) Reksadana Manulife Aset Manajemen Indonesia?","answer":"<ul>\n<li>Manulife Obligasi Negara Indonesia II : Maks 2%<\/li>\n<li>Manulife Pendapatan Bulanan II : Maks 2%<\/li>\n<li>Manulife Dana Saham : Maks 2%<\/li>\n<li>Manulife Dana Campuran II : Maks 2%<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"402","question":"Berapa biaya penjualan (redemtion fee) Reksadana Manulife Aset Manajemen Indonesia?","answer":"<ul>\n<li>Manulife Obligasi Negara Indonesia II : 1,25%<\/li>\n<li>Manulife Pendapatan Bulanan II : 1,25%<\/li>\n<li>Manulife Dana Saham : 1,25%<\/li>\n<li>Manulife Dana Campuran II : 1,25%<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"403","question":"Berapa biaya manajemen (management fee) Reksadana Manulife Aset Manajemen Indonesia?","answer":"<ul>\n<li>Manulife Obligasi Negara Indonesia II : 2,5 %<\/li>\n<li>Manulife Pendapatan Bulanan II : 2,5 %<\/li>\n<li>Manulife Dana Saham : 2,5 %<\/li>\n<li>Manulife Dana Campuran II : 2,5 %<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"404","question":"Berapa biaya  Bank Kustodian (custodian fee) Reksadana Manulife Aset Manajemen Indonesia?","answer":"<ul>\n<li>Manulife Obligasi Negara Indonesia II : 0,25 %<\/li>\n<li>Manulife Pendapatan Bulanan II : 0,25 %<\/li>\n<li>Manulife Dana Saham : 0,25 %<\/li>\n<li>Manulife Dana Campuran II : 0,25 %<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"405","question":"Kapan Reksadana Manulife Aset Manajemen Indonesia diluncurkan pertama kali?","answer":"<ul>\n<li>Manulife Obligasi Negara Indonesia II : 23 Januari 2009<\/li>\n<li>Manulife Pendapatan Bulanan II : 23 Januari 2009<\/li>\n<li>Manulife Dana Saham : 01 Agustus 2003<\/li>\n<li>Manulife Dana Campuran II : 23 Januari 2009<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"406","question":"Apakah tujuan investasi dari Reksa Dana Manulife Obligasi Negara Indonesia II ?","answer":"<p>Manulife Obligasi Negara Indonesia II bertujuan untuk menghasilkan pendapatan yang stabil dengan risiko seminimal mungkin dengan melakukan investasi pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia dalam mata uang Rupiah<\/p>"},{"id":"407","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Manulife Obligasi Negara Indonesia II?","answer":"<p>Manulife Obligasi Negara Indonesia II akan menginvestasikan dananya dengan target komposisi investasi sebagai berikut:<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<table>\n<tbody>\n<tr>\n<td>\n<p>80% - 100%<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia dalam mata uang Rupiah<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>0% - 20%<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Instrumen pasar uang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan diterbitkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>"},{"id":"408","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Manulife Obligasi Negara Indonesia II?","answer":"<p>Reksa Dana Manulife Obligasi Negara Indonesia II akan membukukan kembali keuntungan yang diperoleh dari dana yang diinvestasikan ke dalam Reksa Dana sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya, namun tidak ada garansi\/jaminan mengenai pembagian keuntungan tersebut.<\/p>"},{"id":"409","question":"Apakah tujuan investasi dari Reksa Dana Manulife Pendapatan Bulanan II?","answer":"<p>Manulife Pendapatan BulananII bertujuan untuk memberikan alternatif investasi dengan tingkat pengembalian yang kompetitif kepada pemodal dengan melakukan investasi pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia dalam mata uang Rupiah.<\/p>"},{"id":"410","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Manulife Pendapatan Bulanan II?","answer":"<p>Manulife Pendapatan Bulanan II&nbsp; akan menginvestasikan dananya dengan target komposisi investasi sebagai berikut:<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<table>\n<tbody>\n<tr>\n<td>\n<p>80% - 100%<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia dalam mata uang Rupiah<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>0% - 20%<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Instrumen pasar uang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan diterbitkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p>&nbsp;<\/p>"},{"id":"411","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Manulife Pendapatan Bulanan II?","answer":"<ul>\n<li>Bagi Pemegang Unit Penyertaan yang mempunyai nilai investasi sampai dengan atau diatas Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) pada tanggal <em>Cum Date<\/em>, Manajer Investasi dapat membagikan sebagian keuntungan yang diperoleh Manulife Pendapatan Bulanan II dalam bentuk uang tunai dengan cara pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang ditunjuk Pemegang Unit Penyertaan setiap 1 (satu) bulan sekali dengan tetap memperhatikan tingkat kesehatan dari Manulife Pendapatan Bulanan II, atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan sesuai dengan permintaan Pemegang Unit Penyertaan Manulife Pendapatan Bulanan II.<\/li>\n<li>Bagi Pemegang Unit Penyertaan yang mempunyai nilai investasi dibawah Rp. 100.000.000,- pada tanggal <em>Cum Date<\/em>, akan langsung dikonversikan menjadi Unit Penyertaan setiap 1 (satu) bulan sekali dengan tetap memperhatikan tingkat kesehatan dari Manulife Pendapatan Bulanan II.<\/li>\n<li>Tidak ada garansi\/jaminan mengenai frekuensi pembagian keuntungan tersebut. Pembagian keuntungan akan sangat tergantung pada kinerja Manulife Pendapatan Bulanan II dan keputusan Manajer Investasi.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"412","question":"Apakah tujuan investasi dari Reksa Dana Manulife Dana Saham?","answer":"<p>Manulife Dana Saham bertujuan untuk mendapatkan peningkatan investasi yang tinggi dalam jangka panjang.<\/p>"},{"id":"413","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Manulife Dana Saham?","answer":"<p>Manulife Dana Saham mempunyai komposisi portofolio minimum 80% (delapan puluh per seratus) dan maksimum 100% (seratus per seratus) pada Efek bersifat ekuitas dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan melalui Penawaran Umum dan\/atau&nbsp;&nbsp; dicatatkan di Bursa Efek serta minimum 0% (nol per seratus) dan maksimum 20% (dua puluh per seratus) pada Efek bersifat utang dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan melalui Penawaran Umum dan\/atau&nbsp;&nbsp; dicatatkan di Bursa Efek (Efek bersifat utang tersebut termasuk maksimum 20% (dua puluh per seratus) pada instrumen pasar uang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan diterbitkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.<\/p>"},{"id":"414","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Manulife Dana Saham?","answer":"<p>Manulife Dana Saham, akan membukukan kembali keuntungan yang diperoleh dari&nbsp; dana yang diinvestasikan ke dalam masing-masing Manulife Dana Saham&nbsp; sehingga&nbsp; selanjutnya akan meningkatkan Nilai&nbsp; Aktiva Bersih (NAB) nya,&nbsp;&nbsp; namun tidak ada&nbsp; garansi\/jaminan mengenai pembagian keuntungan tersebut.<\/p>\n<p>Pemegang Unit Penyertaan Manulife Dana Saham yang membutuhkan uang tunai dapat menjual sebagian atau seluruh Unit Penyertaan&nbsp; Manulife Dana Saham&nbsp; yang dimiliki nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil penjualan Unit Penyertaan Manulife Dana Saham&nbsp; tersebut akan ditransfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang ditunjuk Pemegang Unit Penyertaan&nbsp; Manulife Dana Saham.<\/p>"},{"id":"415","question":"Apakah tujuan investasi dari Reksa Dana Manulife Dana Campuran II?","answer":"<p>Manulife Dana Campuran II bertujuan untuk mendapatkan peningkatan modal dan aliran pendapatan yang tinggi.<\/p>"},{"id":"416","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Manulife Dana Campuran II?","answer":"<p>Manulife Dana Campuran II mempunyai komposisi portofolio minimum 40% (empat puluh per seratus) dan maksimum 60% (enam puluh per seratus) pada Efek bersifat ekuitas dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan melalui penawaran umum&nbsp; dan\/atau&nbsp;&nbsp; dicatatkan di Bursa Efek; minimum 40% (empat&nbsp; puluh per seratus) dan maksimum 60% (enam puluh per seratus) pada Efek bersifat utang dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan&nbsp; melalui penawaran umum dan\/atau&nbsp;&nbsp; dicatatkan di Bursa Efek; serta minimum 0% (nol per seratus) dan maksimum 20% (dua puluh per seratus) pada instrumen pasar uang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan diterbitkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.<\/p>"},{"id":"417","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Manulife Dana Campuran II?","answer":"<p>Manulife Dana Campuran II akan membukukan kembali keuntungan yang diper oleh dari dana yang diinvestasikan ke dalam Manulife Dana Campuran II sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya,&nbsp; namun tidak ada garansi\/jaminan mengenai pembagian keuntungan tersebut.<\/p>\n<p>Pemegang Unit Penyertaan&nbsp; Manulife Dana Campuran II yang membutuhkan uang tunai dapat menjual sebagian atau seluruh Unit Penyertaan Manulife Dana Campuran II yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil penjualan Unit Penyertaan Manulife Dana Campuran II tersebut akan ditransfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang ditunjuk Pemegang Unit Penyertaan Manulife Dana Campuran II.<\/p>"},{"id":"418","question":"Apa itu PT MNC Asset Management?","answer":"<p>PT MNC Asset Management adalah perusahaan Manajer Investasi terpercaya yang merupakan bagian dari Group MNC Investama Tbk. Sebagai Manajer Investasi, PT MNC Asset Management telah memperoleh ijin dari Bapepam pada tanggal 25 Mei 2000 melalui Surat Keputusan Bapepam No. Kep-05\/PM\/MI\/2000, tercatat dalam administrasi Bapepam dan LK melalui surat nomor S-433\/BL\/2011 tanggal 14 Januari 2011.<\/p>"},{"id":"419","question":"Reksadana MNC apa saja yang dijual oleh BRI?","answer":"<ul>\n<li>MNC Dana Kombinasi<\/li>\n<li>MNC Dana Ekuitas<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"420","question":"Termasuk jenis apa reksadana yang dijual oleh MNC?","answer":"<ul>\n<li>MNC Dana Kombinasi &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Reksa Dana Campuran<\/li>\n<li>MNC Dana Ekuitas &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; : Reksa Dana Saham<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"421","question":"Siapa Bank Kustodian yang menyimpan dana MNC?","answer":"<ul>\n<li>MNC Dana Kombinasi &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : BRI<\/li>\n<li>MNC Dana Ekuitas &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; : BRI<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"422","question":"Berapa minimum pembelian Reksadana MNC?","answer":"<ul>\n<li>MNC Dana Kombinasi &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Rp 5.000.000,-<\/li>\n<li>MNC Dana Ekuitas &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; : Rp 5.000.000,-<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"423","question":"Berapa minimum penambahan\/top up Reksadana MNC?","answer":"<ul>\n<li>MNC Dana Kombinasi &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Rp 1.000.000,-<\/li>\n<li>MNC Dana Ekuitas &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; : Rp 1.000.000,-<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"424","question":"Berapa biaya pembelian (subcription fee) Reksadana MNC?","answer":"<ul>\n<li style=\"text-align: justify;\">MNC Dana Kombinasi &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Maks 2%<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">MNC Dana Ekuitas &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; : Maks 2%<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"425","question":"Berapa biaya penjualan (redemption fee) Reksadana MNC?","answer":"<ul>\n<li style=\"text-align: left;\">MNC Dana Kombinasi &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Maks 2,5%<\/li>\n<li style=\"text-align: left;\">MNC Dana Ekuitas &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; : Maks 2,5%<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"426","question":"Berapa biaya manajemen (management fee) Reksadana MNC?","answer":"<ul>\n<li>MNC Dana Kombinasi&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Maks 1,275% pa<\/li>\n<li>MNC Dana Ekuitas&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Maks 1,275% pa<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"427","question":"Berapa biaya  Bank Kustodian (custodian fee) Reksadana MNC?","answer":"<ul>\n<li>MNC Dana Kombinasi&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Maks 0,25% pa<\/li>\n<li>MNC Dana Ekuitas&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Maks 0,25% pa<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"428","question":"Kapan Reksadana MNC diluncurkan pertama kali?","answer":"<ul>\n<li>MNC Dana Kombinasi&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 13 Desember 2007<\/li>\n<li>MNC Dana Ekuitas&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 11 Juli 2008<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"429","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana MNC Dana Kombinasi?","answer":"<p>Reksa Dana MNC Dana Kombinasi merupakan Reksa Dana terbuka berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal<\/p>"},{"id":"430","question":"Apa tujuan reksa dana MNC Dana Kombinasi?","answer":"<p>MNC Dana Kombinasi bertujuan untuk mempertahankan nilai modal dan&nbsp; memperoleh tingkat&nbsp; pertumbuhan&nbsp; investasi&nbsp; yang&nbsp; optimal&nbsp; dalam&nbsp; jangka&nbsp; menengah&nbsp; dan&nbsp; panjang melalui penempatan dana pada Efek Ekuitas, Efek Pendapatan Tetap dan Instrumen Pasar Uang.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>"},{"id":"431","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana MNC Dana Kombinasi?","answer":"<p>MNC Dana Kombinasi akan menginvestasikan dananya pada pendapatan Efek Ekuitas, Efek Pendapatan Tetap dan Instrumen Pasar Uang dengan ketentuan sebagai berikut:<\/p>\n<p><br \/>a. Instrumen Efek Ekuitas: <br \/>berkisar antara 5% - 75% (lima persen sampai tujuh puluh lima persen), dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Instrumen Efek Ekuitas antara lain terdiri dari saham.<\/p>\n<p><br \/>b. Instrumen Efek Pendapatan Tetap : <br \/>berkisar antara 5% - 75% (lima persen sampai tujuh puluh lima persen), dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Instrumen Efek Pendapatan Tetap antara lain terdiri dari Surat Utang Negara, dan surat utang lainnya yang ditawarkan melalui Penawaran Umum.<\/p>\n<p><br \/>c. Instrumen Pasar Uang : <br \/>berkisar antara 5% - 75% (lima persen sampai tujuh puluh lima persen), dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Instrumen Pasar Uang antara lain terdiri dari deposito pada bank-bank di Indonesia.<\/p>"},{"id":"432","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana MNC Dana Kombinasi?","answer":"<p>Hasil investasi MNC Dana Kombinasi akan diinvestasikan kembali ke dalam portofolio MNC Dana Kombinasi&nbsp; sehingga&nbsp; akan&nbsp; meningkatkan&nbsp; Nilai&nbsp; Aktiva &nbsp;Bersih&nbsp; per&nbsp; Unit Penyertaan. Pemegang Unit Penyertaan yang&nbsp; ingin&nbsp; menikmati&nbsp; keuntungan&nbsp; dari investasinya, atau membutuhkan likuiditas, dapat menjual sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimiliki sesuai ketentuan dalam Prospektus.<\/p>"},{"id":"433","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana MNC Dana Ekuitas?","answer":"<p>Reksa Dana MNC Dana Ekuitas merupakan Reksa Dana terbuka berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal<\/p>"},{"id":"434","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana MNC Dana Ekuitas?","answer":"<p>MNC Dana Ekuitas&nbsp; akan&nbsp; melakukan&nbsp; investasi&nbsp;&nbsp;&nbsp; dengan&nbsp; komposisi&nbsp; investasi&nbsp; sebagai berikut :<\/p>\n<ol>\n<li>Instrumen Efek Ekuitas :<\/li>\n<\/ol>\n<p>berkisar antara 80% - 100% (delapan puluh persen sampai seratus persen), dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.&nbsp; Instrumen Efek Ekuitas antara lain&nbsp; terdiri dari saham.<\/p>\n<ol>\n<li>Instrumen Efek Pendapatan Tetap :<\/li>\n<\/ol>\n<p>berkisar antara 0% - 20% (nol persen sampai dua puluh persen), dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Instrumen Efek Pendapatan Tetap antara lain&nbsp; terdiri dari Surat Utang Negara, dan surat utang lainnya yang ditawarkan melalui Penawaran Umum.&nbsp;&nbsp;<\/p>\n<ol>\n<li>Instrumen Pasar Uang :<\/li>\n<\/ol>\n<p>berkisar antara 0% - 20% (nol persen sampai dua puluh persen), dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Instrumen&nbsp; Pasar&nbsp; Uang&nbsp; antara&nbsp; lain&nbsp; terdiri&nbsp; dari&nbsp; deposito&nbsp; pada&nbsp; bank-bank&nbsp; di Indonesia.<\/p>"},{"id":"435","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana MNC Dana Ekuitas?","answer":"<p>Hasil investasi MNC Dana Ekuitas akan diinvestasikan kembali ke dalam portofolio MNC Dana Ekuitas sehingga&nbsp; akan&nbsp; meningkatkan&nbsp; Nilai&nbsp; Aktiva&nbsp; Bersih&nbsp; per&nbsp; Unit Penyertaan.&nbsp; Pemegang&nbsp; Unit&nbsp; Penyertaan&nbsp; yang&nbsp; ingin&nbsp; menikmati&nbsp; keuntungan&nbsp; dari investasinya, atau membutuhkan likuiditas, dapat menjual sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimiliki sesuai ketentuan dalam Prospektus.<\/p>"},{"id":"436","question":"Apakah yang dimaksud dengan ORI?","answer":"<p>ORI adalah Obligasi Negara Indonesia yang dijual kepada individu atau perseorangan WNI melalui Agen Penjual dengan volume minimum yang telah ditentukan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>"},{"id":"437","question":"Dimanakah nasabah dapat membeli ORI?","answer":"<p>ORI dapat dibeli melalui Kanca\/KCP BRI selindo<\/p>"},{"id":"438","question":"Apakah ketentuan pembelian ORI?","answer":"<p>-&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Individu atau perorangan WNI dibuktikan dengan KTP<\/p>\n<p>-&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pemesanan minimal Rp 5 Juta atau kelipatannya, dan maksimal Rp 3 Miliar.<\/p>\n<p>-&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Mempunyai rekening simpanan (Britama\/Simpedes\/Giro) di Bank BRI<\/p>\n<p>-&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Mengisi formulir pemesanan<\/p>"},{"id":"439","question":"Berapa volume pembelian ORI?","answer":"<p>ORI dapat dibeli dengan jumlah minimal Rp 5 Juta dan maksimal Rp 3 Milyar.<\/p>"},{"id":"440","question":"Apakah keuntungan pembelian ORI?","answer":"<p>a. Lebih menguntungkan bila dibandingkan dengan deposito, karena <em>return<\/em> kuponnya lebih tinggi dari deposito yang berlaku pada saat ORI tersebut terbit. Disamping itu pajak atas kupon ORI lebih rendah (15%) dibandingkan deposito (20%)<\/p>\n<p>b.&nbsp;Pembayaran pokok dan bunganya dijamin oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan undang-undang<\/p>\n<p>c.&nbsp;Bunga dibayarkan setiap bulan secara online langsung ke rekening investor<\/p>\n<p>d. Dapat dijual sewaktu-waktu atau dipasar sekunder dan ada kemungkinan untuk mendapatkan <em>capital gain<\/em>.<\/p>"},{"id":"441","question":"Apakah risiko investasi ORI?","answer":"<ol>\n<li>Risiko Gagal Bayar (<em>Default Risk<\/em>), risiko tidak terbayarnya investasi pada saat jatuh tempo. Investasi ORI terbebas dari risiko ini karena dijamin oleh Negara melalui UU SUN dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.<\/li>\n<li>Risiko Pasar (<em>Market Risk<\/em>), risiko kerugian apabila terjadi penurunan harga ORI. Risiko ini dapat dihindari jika investor memegang ORI sampai dengan jatuh tempo.<\/li>\n<li>Risiko Likuiditas (<em>Liquidity Risk<\/em>), potensi kerugian jika investor tidak dapat melakukan penjualan dipasar sekunder. Risiko ini dapat dimitigasi karena Bank BRI sebagai stand by buyer (pembeli siaga) di pasar<\/li>\n<\/ol>"},{"id":"442","question":"Bagaimana investor dapat mengetahui harga ORI?","answer":"<p>Harga ORI secara umum dapat dilihat dari koran Investor Daily atau Bisnis Indonesia, akan tetapi kuotasi ORI dari BRI dapat dilihat pada sistem Brivest.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>"},{"id":"443","question":"Mengapa harga ORI di koran berbeda dengan kuotasi dari BRI, dan mengapa kuotasi harga ORI di BRI berbeda dengan Bank lain atau di Sekuritas lain?","answer":"<p>Harga ORI dikoran adalah harga indikatif dan bukan &ldquo;<em>Firm Price<\/em>&rdquo;.<\/p>\n<p>Sedangkan harga ORI yang ada di sistem Brivest adalah harga beli yang pasti dari BRI, maksudnya BRI siap membeli ORI sesuai dengan harga yang tercantum di Brivest.<\/p>\n<p>Harga BRI berbeda dengan Bank lain atau sekuritas lain, karena setiap Bank atau Sekuritas berbeda menganalisa harga penawaran ORI-nya, karena hal tersebut sangat tergantung dari &ldquo;<em>cost<\/em>&rdquo; atau biaya atau harga perolehan dari masing-masing tersebut.<\/p>"},{"id":"444","question":"Kalau bunga Deposito naik lebih tinggi dari imbal hasil ORI, apakah berarti investasi pada ORI merugikan?","answer":"<p>Tidak, karena bunga ORI adalah tetap selama 3 (tiga) tahun, sedangkan bunga Deposito adalah variabel yang dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga kalau dirata-ratakan tingkat bung Deposito selama 3 tahun, maka hasilnya akan lebih kecil dari imbal hasil ORI.<\/p>"},{"id":"445","question":"Apakah ORI dapat dicairkan sewaktu-waktu? Bagaimana cara redemption ORI?","answer":"<p>Ya, karena ORI adalah <em>negotiable<\/em> yaitu dapat dicairkan sewaktu-waktu. Akan tetapi bilamana dilakukan redemption atau pencairan sebelum jatuh tempo, harganya sesuai dengan harga pasar, sehingga ada kemungkinan terjadi capital gain atau capital loss.<\/p>"},{"id":"446","question":"Apakah ORI dapat dicairkan secara parsial?","answer":"<p>Ya, dan sisa yang belum dicairkan tetap dicatat di Bagian Custody KP BRI dan tetap mendapatkan Imbal Hasil.<\/p>"},{"id":"447","question":"Berapa lama dana redemption ORI tersebut masuk kedalam rekening investor?","answer":"<p>T + 3 , artinya dari tanggal transaksi ditambah tiga hari kerja berikutnya.<\/p>"},{"id":"448","question":"Dimana ORI yang dibeli melalui BRI tersebut disimpan?","answer":"<p>Dibagian Custody BRI dan sifatnya <em>scripless<\/em>, atau hanya dilakukan pencatatan saja.<\/p>"},{"id":"449","question":"Apakah investor akan mendapatkan lembar konfirmasi  kepemilikan?","answer":"<p>Ya, maksimal 1 minggu setelah <em>settlement.<\/em><\/p>"},{"id":"450","question":"Siapa yang menerbitkan lembar konfirmasi kepemilikan ORI dan bagaimana bentuk kepemilikannya?","answer":"<p>Bagi Kanca Brivest lembar konfirmasi kepemilikan ORI dapat dicetak dari sistem Brivest, sedangkan bagi Kanca Non Brivest akan diterbitkan oleh Bagian Kustodian BRI dan mengirimkannya ke Kanca terkait.<\/p>\n<p>Bentuk kepemilikannya adalah berupa selembar kertas, yang mencantumkan nama pemilik dan besarnya nominal ORI yang dimiliki.<\/p>"},{"id":"451","question":"Apakah ORI dapat dijadikan Agunan Kredit?","answer":"<p>Dapat, dengan metode Cash Collateral, selama jangka waktu kredit max 1 minggu sebelum jatuh tempo ORI. Nasabah akan dikenakan biaya blokir sebesar Rp 30.000,-.<\/p>"},{"id":"452","question":"Apakah ada jaminan pembelian kembali dari BRI?","answer":"<p>Setelah tanggal listing BRI siap membeli sesuai harga yang ditentukan padaperiode tertentu <em>(buyback guarantee)<\/em>yang disesuaikan dengan kebijakan Divisi Treasury (Dealing Room).<\/p>"},{"id":"453","question":"Apakah capital gain akan dikenakan pajak?","answer":"<p>Ya, sebesar 15%<\/p>"},{"id":"454","question":"Apa saja biaya terkait ORI?","answer":"<p>Pada saat pembayaran bunga tiap bulan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 5.000,-. Bilamana dilakukan <em>redemption<\/em>(penjualan sebelum jatuh tempo) akan dikenakan biaya transaksi Rp. 23.000 dan biaya agen penjual Rp. 5.000,- Pada saat jatuh tempo akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.5.000,-<\/p>"},{"id":"455","question":"Apa beda ORI dengan Sukuk Ritel?","answer":"<p>Sukuk Ritel adalah berbasis Syariah yang penerbitannya harus ada underlyingnya yaitu BMN (Barang Milik Negara). BMN tersebut dikelola SPV yang kemudian menyewakan BMN tersebut dengan prinsip lease back. Hasil sewa yang diterima akan digunakan untuk membayar Imbal Hasil (Kupon) Sukuk Ritel. Dana&nbsp; hasil penjualan Sukuk Ritel adalah digunakan untuk hal-hal yang bersifat syariah. Sedangkan penerbitan ORI tidak ada underlyingnya dan penggunaannya dapat dilakukan padahal-hal yang tidak terikat dengan prinsip syariah. <em>Return<\/em>nya dalam bentuk kupon bunga<\/p>"},{"id":"456","question":"Apakah nasabah dapat membeli ORI melalui BRI pada pasar sekunder ?","answer":"<p>Tidak dapat, saat ini mekanisme pemasaran ORI hanya dapat dilayani di pasar perdana.<\/p>"},{"id":"457","question":"Hingga tahun 2015, berapa seri ORI yang telah diterbitkan di Indonesia?","answer":"<p>12 kali terbit. Per Oktober 2015 telah terbit ORI seri 012.<\/p>"},{"id":"458","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana?","answer":"<p>Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, untuk selanjutnya diinvestasikan oleh manajer Investasi dalam portofolio Surat Berharga, Efek, atau saham. Reksa Dana dibentuk oleh manager investasi dan bank kustodian melalui Kontrak Investasi Kerja (KIK).<\/p>"},{"id":"459","question":"Ada berapa jenis Reksa Dana Open End berdasarkan instrumen pasar?","answer":"<p>Reksa Dana terdapat empat jenis yaitu :<\/p>\n<ul>\n<li>Reksa Dana Pasar Uang<\/li>\n<li>Reksa Dana Pendapatan Tetap<\/li>\n<li>Reksa Dana Campuran<\/li>\n<li>Reksa Dana Saham<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"460","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Pasar Uang?","answer":"<p>Reksa Dana yang melakukan investasi pada instrumen pasar uang dalam negeri, dan\/atau efek bersifat hutang yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun dengan sisa jatuh tempo tidak lebih dari 1 tahun.<\/p>"},{"id":"461","question":"Apa karakteristik\/ciri Reksa Dana Pasar Uang?","answer":"<ul>\n<li>Relatif risiko paling rendah dibandingkan dengan Reksa Dana yang lain.<\/li>\n<li>Bersifat likuid atau mudah dicairkan.<\/li>\n<li>Dipergunakan untuk Investasi jangka pendek (kurang dari 1 tahun atau hingga 1 tahun).<\/li>\n<li>Mempunyai potensi keuntungan sedikit lebih besar dibandingkan dengan Deposito.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"462","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Pendapatan Tetap?","answer":"<p>Reksa Dana Pendapatan Tetap adalah merupakan Reksa Dana yang menempatkan investasi sekurang-kurangnya sebesar 80% dari dari nilai aktiva bersih dalam bentuk efek bersitat utang (Obligasi).<\/p>"},{"id":"463","question":"Apa karakteristik\/ciri Reksa Dana Pendapatan Tetap?","answer":"<ul>\n<li>Mempunyai risiko lebih tinggi dibandingkan Reksa Dana Pasar Uang.<\/li>\n<li>Dipergunakan untuk Investasi jangka menengah&nbsp; (&gt; 1 tahun hingga 3 - 5 tahun).<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"464","question":"Apa yang dimaksud dengan Reksa Dana Saham?","answer":"<p>Reksa Dana Saham adalah Reksa Dana yang menempatkan investasisekurang-kurangnya 80% dari dari nilai aktiva bersihdalam bentuk efek yang bersifat saham (ekuitas).<\/p>"},{"id":"465","question":"Apa karakteristik\/ciri Reksa Dana Saham?","answer":"<ul>\n<li>Mempunyai potensi keuntungan paling tinggi dan mempunyai tingkat risiko lebih tinggi dibandingkan dengan jenis Reksa Dana lainnya.<\/li>\n<li>Dipergunakan untuk investasi jangka panjang ( &gt; 5 tahun)<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"466","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Campuran?","answer":"<p>Reksa Dana Campuran adalah Reksa Dana yang menempatkan investasi pada efek saham, efek bersifat utang (obligasi), dan pasar uang dalam negeri yang masing-masing tidak melebihi 79% dari nilai aktiva bersih, dimana dalam portofolio reksa dana tersebut wajib terdapat efek yang bersifat utang dan efek saham. Dapat menjadi alternatif bagi investor yang menghendaki potensi hasil investasi risiko yang berada di tengah-tengah Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Reksa Dana Saham. Mengingat komposisinya yang sangat bervariasi, sebelum menentukan pilihan pada suatu Reksa Dana Campuran, investor harus benar-benar mengetahui bagaimana komposisi investasi yang terdapat pada Reksa Dana Campuran tersebut, dengan terlebih dahulu mempelajari Prospektus.<\/p>"},{"id":"467","question":"Apa karakteristik\/ciri Reksa Dana Campuran?","answer":"<ul>\n<li>Mempunyai potensi keuntungan yang cukup tinggi<\/li>\n<li>Dipergunakan&nbsp; untuk Investasi jangka menengah hingga jangka panjang ( &gt; 3 tahun)<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"468","question":"Apa yang dimaksud dengan Reksa Dana Terproteksi?","answer":"<p>Reksa Dana yang memiliki fitur khusus adanya proteksi (namun bukan jaminan) terhadap nilai pokok investasi awal, jika tidak terjadi <em>wan-prestasi<\/em> (gagal bayar) dari instrumen atau emiten penerbit surat hutang yang digunakan atau pihak (<em>counterparty<\/em>) yang terlibat dalam portofolio investasi produk ini.Dalam berinvestasi di Reksa Dana Terproteksi, umumnya investor harus berkomitmen untuk suatu jangka waktu investasi tertentu untuk mendapatkan manfaat proteksinya misalnya 2 atau 3 tahun tergantung fitur produk yang bersangkutan.<\/p>"},{"id":"469","question":"Apa karakteristik\/ciri Reksa Dana Terproteksi?","answer":"<ul>\n<li>Perlindungan 100% pada nilai pokok investasi, jika dicairkan pada jangka waktu yang ditentukan<\/li>\n<li>Mempunyai potensi keuntungan sebesar tingkat kupon\/bunga Obligasi<\/li>\n<li>Umumnya dikategorikan sebagai investasi risiko rendah hingga menegah dan umumnya digunakan untuk tujuan investasi jangka menegah<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"470","question":"Apa satuan dari kepemilikan Reksa Dana?","answer":"<p>NAB (Nilai Aktiva Bersih) atau NAV (Nett Asset Value)<\/p>"},{"id":"471","question":"Apa yang dimaksud dengan NAB (Nilai Aktiva Bersih)?","answer":"<p>NAB (Nilai Aktiva Bersih) atau NAV (Net Asset Value) adalah nilai pasar yang wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya. Sedangkan NAB\/NAV per unit adalah NAB\/NAV yang sudah dibagi dengan jumlah unit yang beredar. Dengan kata lain, NAB\/NAV per unit adalah &ldquo;harga&rdquo; unit penyertaan Reksa Dana.<\/p>"},{"id":"472","question":"Apa Risiko dari Reksa Dana?","answer":"<ul style=\"list-style-type: disc;\">\n<li><strong>Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan<\/strong><br \/>Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksa Dana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi Reksa Dana bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.<\/li>\n<li><strong>Risiko Likuiditas<\/strong><br \/>Risiko ini menyangkut cepat-lambatnya investor dalam mencairkan investasinya dengan melakukan penjualan kembali (redemption) atas Unit Penyertaan yang dimilikinya. Apabila sebagian besar atau seluruh pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali (redemption) pada saat yang bersamaan, maka dapat terjadi Manajer Investasi tidak memiliki cadangan dana kas yang cukup untuk membayar seketika Unit Penyertaan yang dijual kembali. Hal ini dapat mengakibatkan turunnya Nilai Aktiva Bersih (NAB) karena portofolio Reksa Dana tersebut harus segera dijual ke pasar dalam jumlah yang besar secara bersamaan guna memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu cepat sehingga dapat mengakibatkan penurunan nilai Efek dalam portofolio.<br \/>Dalam kondisi Force Majeure atau kejadian-kejadian (baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya) di luar kekuasaan Manajer Investasi, maka Manajer Investasi dapat mengundurkan atau memperpanjang masa pelunasan pembayaran kembali Unit Penyertaan sampai suatu jangka waktu dimana Manajer Investasi dapat menjual atau mencairkan efek dalam portofolio Reksa Dana dengan harga yang wajar dalam rangka melakukan pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana, dengan ketentuan penundaan atau perpanjangan tersebut akan dilakukan setelah Manajer Investasi memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada BAPEPAM &amp; LK dan Bank Kustodian. Apabila sebagai akibat dari keadaan Force Majeure tersebut Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana yang bersangkutan menjadi kurang dari jumlah minimum yang tercantum dalam prospektus masing-masing produk, maka Reksa Dana tersebut dapat dibubarkan dan dilikuidasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif (KIK).<\/li>\n<li><strong>Risiko Perubahan Alokasi Efek dalam Kebijakan Investasi<\/strong><br \/>Dalam hal terjadi penjualan kembali (redemption) pada saat yang bersamaan oleh sebagian besar atau seluruh pemegang Unit Penyertaan, maka dapat terjadi Manajer Investasi tidak memiliki cadangan dana kas yang cukup untuk membayar seketika Unit Penyertaan yang dijual kembali. Dalam hal ini Manajer Investasi dapat terpaksa menjual sebagian dari porsi Efek guna menjaga tingkat likuiditas, yang dapat mengakibatkan berubahnya alokasi Efek sebagaimana ditetapkan dalam Kebijakan Investasi.<\/li>\n<li><strong>Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik<\/strong><br \/>Perubahan ataupun memburuknya kondisi politik dan perekonomian baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk terjadinya perubahan peraturan yang mempengaruhi perspektif pendapatan, dapat berpengaruh terhadap harga dari Efek bersifat utang yang dikeluarkan oleh Negara Indonesia atau Efek lain yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia sehingga dapat mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih (NAB) dari Reksa Dana.<\/li>\n<li><strong>Risiko Nilai Investasi<\/strong><br \/>Nilai investasi Reksa Dana sangat bergantung kepada risiko penerbit surat berharga\/efek (baik saham, obligasi, bank dan\/atau penerbit surat berharga) dan perubahaan peraturan perpajakan.<\/li>\n<li><strong>Risiko Perubahan Peraturan Perpajakan<\/strong><br \/>Sesuai peraturan Perpajakan yang berlaku saat ini, baik kupon (bunga) obligasi dan capital gain dari hasil transaksi obligasi bukan merupakan objek pajak selama lima tahun pertama sejak Reksa Dana berbentuk KIK menjadi Efektif. Dalam hal peraturan Perpajakan tersebut di kemudian hari direvisi, seperti bila kupon obligasi kemudian diperlakukan sebagai objek pajak, maka Tujuan Investasi dari Reksa Dana yang telah ditetapkan di depan dapat menjadi tidak terpenuhi karena kondisi, perkiraan dan informasi yang digunakan Manajer Investasi saat menyusun Tujuan Investasi Reksa Dana dan membuat Prospektus Reksa Dana tidak berlaku (tidak relevan) lagi.<\/li>\n<li><strong>Risiko Tingkat Suku Bunga<\/strong><br \/>Perubahan tingkat suku bunga di pasar keuangan dapat menyebabkan kenaikan atau penurunan harga instrument investasi dalam portofolio Reksa Dana yang dapat berpengaruh terhadap Nilai Aktiva Bersih (NAB) dari Reksa Dana.<br \/>(*Untuk keterangan lebih lengkap, lihat prospektus masing-masing Reksa Dana).<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"473","question":"Bagaimana  keuntungan yang didapat nasabah dari investasi Reksa Dana?","answer":"<p>Keuntungan didapat dari perkembangan harga per Unit Penyertaan atau penambahan Unit Penyertaan.<\/p>"},{"id":"474","question":"Bagaimana saya dapat mengetahui atau melihat keuntungan yang didapat dari investasi di Reksa Dana ?","answer":"<p>Perubahan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan dapat dilihat melalui pengumuman NAB setiap hari di koran Bisnis Indonesia, atau laporan bulanan yang diberikan oleh Bank Kustodian.<\/p>"},{"id":"475","question":"Apakah Reksa Dana termasuk produk bank?","answer":"<p>Bukan, Reksa Dana bukan termasuk produk bank dan kewajiban bank dan tidak dijamin oleh Bank, Pemerintah, LPS, Manager Inventasi atau afiliasinya.<\/p>"},{"id":"476","question":"Apakah Reksa Dana dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) selayaknya Deposito ?","answer":"<p>Tidak, dan tidak termasuk dalam cakupan objek penjaminan pemerintah<\/p>"},{"id":"477","question":"Apakah Reksa Dana mempunyai jangka waktu?","answer":"<p>Tidak, Reksa Dana bisa dibeli dan dijual kapan saja, tanpa batasan waktu seperti deposito. Kecuali pada Reksa Dana terproteksi yang memiliki batasan waktu tertentu, dan dikenakan penalti jika terjadi pencairan sebelum batas waktu yang ditentukan.<\/p>\n<p>(*Untuk keterangan lebih lengkap, lihat prospektus masing-masing Reksa Dana).<\/p>"},{"id":"478","question":"Apakah nasabah atau investor menerima keuntungan setiap bulan ?","answer":"<p>Reksa Dana tidak seperti deposito yang membagikan keuntungan setiap bulan, tapi seperti tanah\/emas yang harganya naik\/turun dan harus dijual ketika ingin mengambil keuntungan. Keuntungan\/kerugian investasi pada Reksa Dana dalam bentuk kenaikan\/penurunan harga unit penyertaan yang dimiliki investor. Sehingga untuk merealisasikannya, unit penyertaan tersebut harus dijual.Untuk mendapatkan keuntungan dari Reksa Dana, investor membeli unit penyertaan dengan harga rendah, dan menjualnya kembali ketika harga lebih tinggi. Hal ini bisa dilakukan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.<\/p>"},{"id":"479","question":"Apakah nasabah\/investor ikut andil dalam pemilihan portofolio Reksa Dana?","answer":"<p>Tidak. Investor individu yang menyetorkan dananya tidak memiliki andil dalam pengambilan keputusan portfolio investasi Reksa Dana. Investor mengamanahkan dananya untuk dikelola secara kolektif oleh Manajer Investasi sesuai dengan rencana investasi yang tertuang dalam prospektus, sehingga investor tidak dapat lagi memilih saham apa yang akan dibeli, obligasi apa yang dijual, berapa komposisi dana dalam deposito dan sebagainya.<\/p>"},{"id":"480","question":"Bagaimana prosedur membeli Reksa Dana?","answer":"<p>Sebelum membeli Reksa Dana, pastikan untuk membaca Prospektus Reksa Dana, yaitu dokumen legal yang menjabarkan tujuan, strategi, risiko dan biaya-biaya dari Reksa Dana secara detail. Bentuk dan isi dari Prospektus telah disetujui oleh pihak yang berwenanguntuk membantu meyakinkan bahwa Anda memiliki seluruh informasi yang dibutuhkan untuk membuat suatu keputusan investasi yang baikPembelian dapat dilakukan langsung ke perusahaan manajer investasi atau melalui agen penjual (Bank BRI) dengan mengisi form pembukaan rekening Reksa Dana (untuk pembelian pertama saja), form pembelian unit penyertaan, dan fotokopi identitas. Setorkan dananya ke rekening Reksa Dana (pastikan bahwa rekeningnya adalah rekening Reksa Dana di bank kustodian yang ditunjuk). Proses transaksi memakan waktu 4-7 hari bursa dan akan dikonfirmasi dalam bentuk tertulis yang berisi informasi nominal rupiah yang diinvestasikan, harga unit penyertaan pada saat pembelian, dan berapa unit penyertaan yang dibeli. Secara periodik, investor juga akan menerima laporan perkembangan rekening Reksa Dananya.Pembelian berikutnya dapat dilakukan kapan saja dengan menyetor dana dan mengisi form pembelian*.<\/p>\n<p>(*sesuai kebijakan dari masing-masing Bank)<\/p>"},{"id":"481","question":"Apakah yang dimaksud dengan Manager Investasi?","answer":"<p>Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk nasabahnya atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.<\/p>"},{"id":"482","question":"Apakah BRI bekerjasama dengan Manager Investasi?","answer":"<p>BRI bekerjasama dengan 10 (Sepuluh) Manager Investasi antara lain:<br \/>&bull; PT. Schroders Investment Management Indonesia<br \/>&bull; PT. BNP Paribas Investment Partners<br \/>&bull; PT. Manulife Aset Manajemen Indonesia<br \/>&bull; PT. Danareksa Investment Management<br \/>&bull; PT. Bahana TCW Investment<br \/>&bull; PT. Trimegah Asset Management<br \/>&bull; PT. Kresna Asset Management<br \/>&bull; PT. Henan Putihrai Asset Management<br \/>&bull; PT. MNC Asset Management<br \/>&bull; PT Sucorinvest Asset Management<\/p>"},{"id":"483","question":"Apakah yang dimaksud dengan Unit Penyertaan (UP)?","answer":"<p>Suatu unit yang menunjukkan hak yang dipegang oleh setiap Pemegang Unit Penyertaan di dalam portofolio investasi kolektif.<\/p>"},{"id":"484","question":"Apakah yang dimaksud dengan subcription fee?","answer":"<p>Biaya pembelian unit penyertaan bar<em>u<\/em><\/p>"},{"id":"486","question":"Apakah yang dimaksud dengan Bank Kustodian?","answer":"<p>Bank Kustodian adalah Bank Umum yang mendapat persetujuan BAPEPAM &amp; LK untuk menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai Kustodian, yaitu untuk memberikan jasa penitipan Efek (termasuk Penitipan Kolektif Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian) dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili Pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.<\/p>"},{"id":"487","question":"Produk Reksa Dana yang dijual di BRI adalah?","answer":"<p>Terdapat 31 produk Reksa Dana yang dijual di BRI antara lain:<\/p>\n<table width=\"571\" height=\"619\">\n<tbody>\n<tr>\n<td>\n<p>Jenis Reksa Dana<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Nama Produk<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Reksa Dana Open End Pasar Uang<\/p>\n<\/td>\n<td><ol>\n<li>Schoders Dana Likuid<\/li>\n<li>&nbsp;Trim Kas 2<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Reksa Dana Open End Pendapatan Tetap<\/p>\n<\/td>\n<td><ol>\n<li>Manulife Pendapatan Bulanan II<\/li>\n<li>Manulife Obligasi Negara Indonesia II<\/li>\n<li>BNP Paribas Prima Asia USD<\/li>\n<li>Schroder USD Bond Fund<\/li>\n<li>Danareksa Melati Pendapatan Utama<\/li>\n<li>BNP Paribas Rupiah Plus<\/li>\n<\/ol><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Reksa Dana Open End Campuran<\/p>\n<\/td>\n<td><ol>\n<li>Schroder Dana Terpadu II<\/li>\n<li>Schroder Syariah Balance Fund<\/li>\n<li>Manulife Dana Campuran II<\/li>\n<li>Bahana Dana Infrastruktur<\/li>\n<li>Trim Kombinasi 2<\/li>\n<li>Danareksa Anggrek Fleksibel<\/li>\n<li>MNC Dana Kombinasi<\/li>\n<li>BNP Paribas Spektra<\/li>\n<\/ol><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Reksa Dana Open End Saham<\/p>\n<\/td>\n<td><ol>\n<li>BNP Paribas Pesona Syariah<\/li>\n<li>Dana Ekuitas Prima<\/li>\n<li>Trim Kapital<\/li>\n<li>Danareksa Indeks Syariah<\/li>\n<li>Manulife Dana Saham<\/li>\n<li>Kresna Indeks 45<\/li>\n<li>Schroder Dana Prestasi<\/li>\n<li>Schroder 90 Plus<\/li>\n<li>Schroder Dana Prestasi<\/li>\n<li>Danareksa Mawar Konsumer 10<\/li>\n<li>MNC Dana Ekuitas<\/li>\n<li>BNP Paribas Ekuitas<\/li>\n<\/ol><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Reksa Dana Terproteksi<\/p>\n<\/td>\n<td><ol>\n<li>Bahana Optima Protected Fund USD 10 (BOPF10)<\/li>\n<li>BFOPF 73<\/li>\n<li>Bahana Primera Protected Fund 85 (BPPF 85)<\/li>\n<li>Tram Futura VI<\/li>\n<\/ol><\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>"},{"id":"488","question":"Apakah peserta yang sudah diikutsertakan DPLK dari perusahaannya dapat membuka account DPLK sendiri? Apakah keuntungannya?","answer":"<p>Peserta dapat membuka rekening IRP individu meskipun telah diikutkan oleh IRP oleh Perusahaan tempatnya bekerja.&nbsp; Keuntungan dengan membuka rekening individu adalah fleksibilitasnya yang cukup tinggi, antara lain dapat menentukan usia pensiun berbeda dari usia pensiun dari perusahaan (40 &ndash; 60 tahun), peserta dapat menarik dananya (maks. 100% dari akumulasi Iuran) serta peserta dapat memilih investasi yang berbeda dari yang dari perusahaan.<\/p>"},{"id":"489","question":"Apa saja keuntungan menjadi Peserta DPLK BRI?","answer":"<ul>\n<li>Manfaat Pensiun dibayarkan kepada Peserta Seumur Hidup, Janda\/Duda &amp; Anak sampai berusia 25 tahun atau telah menikah atau telah bekerja.<\/li>\n<li>Aman, didirikan oleh Bank BRI (Bank BUMN yang terkemuka), Direksi Bank BRI bertindak selaku pengurus DPLK BRI<\/li>\n<li>Profesional, dikelola oleh manajemen Bank BRI secara profesional, Pengurus DPLK BRI adalah Direksi BRI, Pelaksana Tugas Pengurus Kadiv &amp; Wakadiv, semua Manajemen &amp; pekerja adalah manajemen Bank BRI yang berpengalaman &amp; profesional dibidangnya<\/li>\n<li><em>Prudent<\/em>, menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menempatkan investasi, sehingga pengelolaan investasi Anda menjadi lebih aman.<\/li>\n<li>Hasil Investasi Maksimal karena semua hasil investasi dibagikan kepada peserta, dikelola secara <em>Pool of Fund<\/em> sehingga mendapatkan bunga negosiasi\/<em>special rate<\/em>dan bebas pajak.<\/li>\n<li>Pilihan Investasi beragam (Pasar Uang, Pendapatan Tetap, Saham, Kombinasi)<\/li>\n<li>Transparan, kinerja investasi dipublikasikan di beberapa surat kabar harian (seperti Bisnis Indonesia, Investor <em>Daily<\/em>, Koran Seputar Indonesia)<\/li>\n<li>Biaya Ringan. Biaya Pengelolaan 0,7% per tahun dan Biaya Administrasi Rp 2000\/bulan.<\/li>\n<li>Peserta dapat melakukan perubahan investasi setelah 1 tahun kepesertaan, maksimal 1 x perubahan dalam setahun.<\/li>\n<li>Kemudahan Info Saldo. Peserta dapat mengetahui saldo DPLK melalui ATM, Internet Banking (versi Web), dan Mobile Banking BRI.<\/li>\n<li>Mudah dalam melakukan setoran iuran, dapat melalui ATM Britama\/Simpedes, SMS <em>Banking<\/em>, pemindahbukuan (<em>overbooking<\/em>) dari rekening Britama\/Simpedes maupun melalui <em>auto debet<\/em>\/AFT rekening simpanan peserta yang terdaftar di DPLK BRI.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"490","question":"Apakah peserta dapat memiliki rekening Investasi Rencana Pensiun (IRP) lebih dari 1 (satu) pilihan investasi?","answer":"<p>Dapat. Peserta dapat memiliki lebih dari 1 (satu) account DPLK BRI PPIP untuk 1 rekening sumber (Britama\/Simpedes) yang sama.<\/p>"},{"id":"491","question":"Bagaimana cara peserta untuk dapat melakukan cek saldo DPLK?","answer":"<ol>\n<li>Melalui Laporan Portofolio 3 bulanan yang akan dikirimkan kepada masing-masing peserta<\/li>\n<li>Melalui ATM BRI, dengan menu Pembayaran &agrave;DPLK,Peserta dapat melakukan cek saldo sekaligus melakukan setoran non-rutin DPLK (Top Up)<\/li>\n<li>Melalui Internet Banking (versi web), melalui Informasi Rekening &agrave; DPLK.<\/li>\n<\/ol>"},{"id":"492","question":"Apakah calon peserta individu dapat membuka account DPLK BRI tanpa harus memiliki rekening tabungan di Bank BRI?","answer":"<p>Tidak bisa. Peserta DPLK BRI harus memiliki rekening tabungan di Bank BRI (Britama\/Simpedes), karena setiap transaksi akan dilakukan secara non tunai (setoran iuran dilakukan melalui transfer ATM \/ SMS Banking \/ overbooking atau autodebet dari rekening Britama\/Simpedes peserta).<\/p>"},{"id":"493","question":"Apakah nasabah dapat membuka rekening DPLK di KC\/KCP yang bukan merupakan KC\/KCP asal rekening Britama\/Simpedes nasabah tersebut?","answer":"<p>Nasabah dapat membuka rekening DPLK di KC\/KCP manapun meskipun sumber dana (Britama\/Simpedes) bukan berasal dari unit kerja tersebut.<\/p>"},{"id":"494","question":"Apakah peserta DPLK dapat melakukan setoran dari Bank Lain atau Britama orang lain?","answer":"<p>Setoran dari rekening bank lain maupun rekening Britama\/Simpedes a.n. orang lain dapat dilakukan sepanjang menggunakan mesin ATM BRI dengan memasukkan 17 digit nomor kartu, karena pada ATM BRI terdapat menu pembayaran DPLK.<\/p>"},{"id":"495","question":"Apakah Kanca\/KCP dapat melayani pembukaan rekening IRP apabila Britama\/simpanan lain peserta berasal dari Kanca\/KCP lain?","answer":"<p>Kanca wajib memproses pembukaan rekening IRP walaupun sumber dana berasal dari Britama Kanca\/KCP lain. Untuk setoran rutin dengan menggunakan AFT, Kanca Pembuka rekening IRP wajib melakukan<em>setting <\/em>AFT dari rekening sumber ke rekening penampungan sesuai pilihan investasinya.<\/p>"},{"id":"496","question":"Bisakah melakukan setoran DPLK dengan menggunakan nomor rekening simpanan lain yang tidak terdaftar di sistem Brivest DPLK?","answer":"<p>Bisa. Menggunakan ATM BRI, melalui menu Pembayaran --&gt; DPLK --&gt; masukkan 17 digit nomor kartu.<\/p>"},{"id":"497","question":"Apakah setoran DPLK dapat dilakukan dengan cara setoran tunai?","answer":"<p><strong>Tidak<\/strong>. Peserta tidak diperkenankan melakukan Setoran DPLK dengan setoran tunai, karena setoran tidak terbaca di rekening penampungan DPLK BRI dan iuran tersebut akan pending\/tidak terbuku pada saldo DPLK Peserta.<\/p>"},{"id":"498","question":"Apakah setoran iuran harus dilakukan rutin setiap bulan?","answer":"<p>Tidak. Peserta dapat melakukan setoran iuran DPLK secara rutin maupun non rutin.<\/p>"},{"id":"499","question":"Bagaimana cara melakukan setoran DPLK?","answer":"<p>Cara Pembayaran setoran DPLK ada 4, yaitu :<br \/>- Setoran secara rutin: dilakukan melalui autodebet\/AFT rekening tabungan peserta ke rekening penampungan DPLK sesuai pilihan investasi. <br \/>- Setoran non rutin: dilakukan dengan cara :<br \/>&#61607; transfer dana \/ overbooking dari tabungan peserta ke rekening penampungan DPLK sesuai pilihan investasi melalui ATM atau Teller<br \/>&#61607; Transaksi pembayaran DPLK melalui Internet Banking (versi web) &amp; mobile banking. <\/p>"},{"id":"500","question":"Bagaimana jika peserta sudah memilih setoran rutin tetapi dana di tabungan tidak mencukupi untuk debet secara otomatis?","answer":"<p>Kepesertaan di DPLK BRI tidak gugur dan tidak dikenakan biaya penalti\/denda meskipun peserta tidak melakukan setoran pada bulan tersebut. Peserta akan tetap mendapatkan hasil pengembangan sama dengan peserta lainnya. Peserta dapat melanjutkan kembali setoran IRP pada saat peserta telah memiliki dana. Hal ini berbeda dengan asuransi, apabila peserta tidak melakukan setoran sampai dengan masa tenggang maka kepesertaan di asuransi menjadi <em>Leaps<\/em> atau gugur atau risiko tidak dicover lagi.<\/p>"},{"id":"501","question":"Apa saja jenis pilihan investasi yang dapat dipilih oleh Peserta DPLK?","answer":"<table>\n<tbody>\n<tr>\n<td>\n<p><strong>No<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p><strong>Produk\/Jenis Investasi<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p><strong>Tujuan Investasi<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p><strong>Kebijakan Investasi<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p><strong>Tingkat Resiko<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>1<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>DPLK BRI Pasar Uang<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mewujudkan hasil investasi untuk masa pensiun yang stabil dan berisiko rendah<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>100% Pasar Uang dan Kas. Instrumen al: Deposito, SBI &amp; Surat Utang jw sd 1 th<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Rendah\/ Konservatif<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>2<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>DPLK BRI Pendapatan Tetap<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mewujudkan hasil investasi untuk masa pensiun yang stabil dan memberikan pertumbuhan optimal dalam jangka panjang<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>80% - 100% Efek Hutang<\/p>\n<p>0% - 20% Efek Pasar Uang<\/p>\n<p>Instrumen al:SUN, Obligasi korporasi (BUMN), ORI dan Sukuk<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Sedang\/<\/p>\n<p>Moderate<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>3<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>DPLK BRI&nbsp; Saham<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Mewujudkan hasil investasi untuk masa pensiun secara maksimal melalui penempatan pada saham<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>80% - 100% Efek Saham<\/p>\n<p>0% &ndash; 20% Efek Pasar Uang<\/p>\n<p>Instrumen : Saham yang tercatat di Bursa dan Reksadana Saham<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Tinggi\/ Agresif<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>4<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>DPLK BRI Kombinasi<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Kombinasi dari profil risiko DPLK BRI Pasar Uang, Pendapatan Tetap, dan Saham.<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Kombinasi dari ketiga paket diatas seusai pilihan peserta<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Moderat - Agresif<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>"},{"id":"502","question":"Apakah pilihan investasi yang paling sesuai bagi peserta?","answer":"<p>Pilihan investasi sangat tergantung dari profil risiko peserta. Peserta yang masih awam dengan produk pasar modal, serta lebih memilih risiko yang rendah dan target hasil pengembangan yang stabil akan sesuai dengan pilihan jenis Pasar Uang. Peserta yang sudah memahami produk pasar modal dan berharap memperoleh hasil investasi setinggi-tingginya meski risikonya juga tinggi dapat memilih jenis Saham. Sedangkan peserta yang memiliki profil risiko diantaranya dapat memilih jenis Pendapatan Tetap atau Kombinasi.<\/p>"},{"id":"503","question":"Bagaimana hasil investasi di DPLK BRI? Apakah selalu untung?","answer":"<p>Untuk pilihan investasi DPLK BRI PSU &amp; DPLK BRI PT hasil investasinya akan lebih besar dari Tabungan &amp; Deposito, sedangkan untuk DPLK BRI Saham hasil investasi tergantung pergerakan harga saham, bisa naik tinggi atau turun\/rugi.<\/p>"},{"id":"504","question":"Apakah peserta DPLK dapat dapat membatalkan kepesertaannya untuk menarik dananya? Sesuai SE No. S.39-DIR\/KUI\/TRY\/10\/2005 tanggal 07 Oktober 2005 apa sajakah ketentuan penarikan terbatas tersebut?","answer":"<p>Peserta tidak dapat membatalkan kepesertaan, namun dapat melakukan penarikan dengan ketentuan sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li>Dana yang ditarik maksimum sebesar 100% dari akumulasi iuran saja dan tidak termasuk hasil pengembangan dan dana pindahan dari DP lain<\/li>\n<li>Jumlah setiap penarikan sebanyak-banyaknya 100% dari akumulasi iuran dan sekurang-kurangnya berjumlah Rp. 1 juta.<\/li>\n<li>Frekuensi penarikan maksimum 2 kali dalam setahun.<\/li>\n<li>Telah memiliki masa kepesertaan minimal 1 tahun<\/li>\n<li>Dikenakan biaya penarikan sebesar 1% dari jumlah yang ditarik<\/li>\n<li>Dikenakan pajak progresif sesuai ketentuan yang berlaku:<\/li>\n<\/ul>\n<p>Jumlah Penarikan S.d Rp 50jt --&gt; Pajak 5%<\/p>\n<p>Jumlah Penarikan di atas Rp 50jt s.d. Rp 250jt --&gt; Pajak 15%<\/p>\n<p>Jumlah Penarikan di atas Rp 250jt s.d. Rp 500jt --&gt; Pajak 25%<\/p>\n<p>Jumlah Penarikan di atas Rp 500jt --&gt; Pajak 30%<\/p>"},{"id":"505","question":"Bagaimana cara peserta DPLK apabila ingin menarik sebagian dananya ditengah masa kepesertaan?","answer":"<p>Peserta harus mengisi formulir transaksi dan melengkapi dokumen (<em>copy<\/em> halaman depan buku tabungan sumber, <em>copy<\/em> KTP, dan <em>copy <\/em>NPWP). Formulir &amp; copy dokumen dapat disampaikan ke DPLK BRI Pusat melalui Kanca\/KCP terdekat. Peserta tidak harus datang ke Kanca BRI pembuka rekening pembuka IRP. Petugas Kanca\/KCP BRI melakukan verifikasi dengan mencocokan orang dan dokumen telah sesuai dan selanjutnya mengirimkan formulir dokumen ke DPLK BRI Kantor Pusat.<\/p>"},{"id":"506","question":"Apakah peserta DPLK dapat merubah pilihan investasinya? Bagaimana caranya?","answer":"<p>Peserta dapat melakukan perubahan investasi di Kanca\/KCP BRI terdekat setelah masa kepesertaan 1 tahun dengan cara mengisi formulir pendaftaran \/ perubahan data kemudian mengisi jenis investasi baru yang diinginkan. Setiap kali perubahan investasi, peserta dikenakan biaya perubahan pilihan investasi sebesar Rp. 10.000,-.<\/p>"},{"id":"507","question":"Apa itu Saving Bonds Ritel (SBR)?","answer":"<p>Obligasi Negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Agen Penjual di Pasar Perdana domestik yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan volume minimum yang ditentukan.<\/p>"},{"id":"508","question":"Apa beda SBR dengan ORI?","answer":"<table width=\"750\" height=\"148\">\n<tbody>\n<tr>\n<td>\n<p><strong>SBR<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p><strong>ORI<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Tidak dapat dijual sampai dengan jatuh tempo<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Dapat dijual sebelum jatuh tempo<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal (<em>floating with floor<\/em>)<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Kupon tetap sampai jatuh tempo (<em>fixed coupon<\/em>)<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Pemberian kupon disesuaikan dengan LPS Rate<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>Pemberian kupon disesuaikan dengan BI Rate<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>"},{"id":"509","question":"Apa yang dimaksud kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor)?","answer":"<p>Kupon SBR disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal penyesuaian kupon. Penyesuaian tingkat kupon dilakukan dengan menjumlahkan Tingkat Bunga Penjaminan LPS yang berlaku pada tanggal penyesuaian kupon dengan spread tetap sebesar 125 bps (1,25%) sampai dengan jatuh tempo. Pembayaran kupon SBR001 berlaku tetap untuk periode setiap 3 bulan dan dibayar pada tanggal 20 setiap bulannya sampai dengan jatuh tempo. Berikut adalah ilustrasi kupon floating with floor:<\/p>\n<p>Berikut adalah ilustrasi kupon <em>floating with floor<\/em> :<\/p>\n<table width=\"517\" height=\"258\">\n<tbody>\n<tr>\n<td>\n<p><strong>Saving Bonds terbit <\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>21 Mei 2014<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>LPS Rate &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 7,5%<\/p>\n<p>Premium &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 125 bps<\/p>\n<p><strong>Kupon &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 8,75% <\/strong><\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p><strong>Reset Kupon 3 bulan <\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>21 Agustus 2014<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>LPS Rate &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 7,75%<\/p>\n<p>Premium &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 125 bps<\/p>\n<p><strong>Kupon &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 9,00%<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p><strong>Reset Kupon 3 bulan <\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>21 November 2014<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>LPS Rate &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 7,25%<\/p>\n<p>Premium &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 150 bps<\/p>\n<p><strong>Kupon &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : 8,75% *) <\/strong><\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Tingkat Kupon yang berlaku untuk periode 3 bulan pertama (tanggal 31 Mei 2014 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2014) adalah sebesar 8,75%, berasal dari Tingkat Bunga Penjaminan LPS pada saat penetapan <em>spread <\/em>sebesar 7,50% ditambah <em>spread <\/em>tetap sebesar 125 bps (1,25%). Tingkat kupon untuk periode tiga bulan pertama sebesar 8,75% tersebut berlaku sebagai tingkat bunga minimal (<em>floor<\/em>). Tingkat bunga minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>*&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Penyesuaian kupon berikutnya adalah mengikuti Tingkat Bunga Penjaminan LPS yang berlaku (3 hari kerja sebelum tanggal mulai berlakunya periode kupon) ditambah dengan <em>spread <\/em>tetap sebesar 125 bps (1,25%). Dalam hal Tingkat Bunga Penjaminan LPS ditambah <em>spread <\/em>tetap 125 bps (1,25%) menghasilkan angka yang lebih rendah dari tingkat kupon minimal, maka kupon yang berlaku adalah tingkat kupon minimal (<em>floor<\/em>), yaitu sebesar 8,75%.<\/p>"},{"id":"510","question":"Biaya-biaya apasajakah yang dikenakan kepada Peserta DPLK?","answer":"<table>\n<tbody>\n<tr>\n<td>\n<p><strong>Keterangan<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p><strong>Biaya<\/strong><\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Pembukaan Rekening<\/p>\n<\/td>\n<td><ol>\n<li><\/li>\n<\/ol><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Administrasi Bulanan<\/p>\n<\/td>\n<td><ol start=\"2\">\n<li><\/li>\n<\/ol><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Pengelolaan<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>0,058 % \/ bln atau 0,7 % \/ tahun<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Penarikan<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>1% dari dana yang ditarik<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Pengalihan ke DPLK lain<\/p>\n<\/td>\n<td>\n<p>1% dari dana yang dialihkan<\/p>\n<\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>\n<p>Perubahan Investasi<\/p>\n<\/td>\n<td><ol>\n<li><\/li>\n<\/ol><\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>"},{"id":"511","question":"Berapa usia pensiun yang dapat dipilih oleh Peserta DPLK?","answer":"<ul>\n<li>Untuk Peserta Kelompok :<\/li>\n<\/ul>\n<p>Usia pensiun mengikuti ketentuan pensiun internal masing-masing perusahaan.<\/p>\n<ul>\n<li>Untuk Peserta Individu :<\/li>\n<\/ul>\n<p>Untuk Kepesertaan Individu peserta dapat memilih usia pensiun sesuai Peraturan Dana Pensiun (PDP) DPLK BRI yaitu minimal telah berusia 40 tahun.<\/p>"},{"id":"512","question":"Mengapa LPS rate dijadikan sebagai acuan penetapan kupon SBR? Mengapa bukan BI rate yang dijadikan acuan?","answer":"<p>Pemerintah menetapkan LPS rate sebagai acuan penetapan kupon SBR karena LPS rate menjadi acuan perbankan dalam menetapkan suku bunga simpanan, sedangkan BI rate lebih ke arah kebijakan moneter.<\/p>"},{"id":"513","question":"Apakah melakukan investasi di SBR, merupakan langkah yang aman bagi investor pemula?","answer":"<p>SBR ini merupakan instrumen keuangan yang cocok bagi para investor pemula terutama perorangan yang mulai mencoba investasi lain selain produk perbankan tabungan, giro, dan deposito. Produk SBR ini dikeluarkan Pemerintah dan dijamin pula oleh Pemerintah, sehingga investor yang masih awam tidak perlu khawatir akan kegagalan bayarnya, karena pembayaran bunga maupun pokoknya dijamin oleh Pemerintah. Sebelum berinvestasi di SBR, investor wajib memiliki simpanan yang cukup, mengingat investasi di SBR tidak dapat dijual sebelum jatuh tempo.<\/p>"},{"id":"514","question":"Apakah peserta harus pensiun dari tempatnya bekerja untuk dapat memperoleh Manfaat Pensiun?","answer":"<p>Tidak. Tergantung jenis kepesertaan di DPLK. Apabila kepesertaan di DPLK BRI adalah Peserta Individu (peserta mendaftar sendiri di Kanca\/KCP BRI dan sumber setoran dari rekening individu) maka Manfaat Pensiun dapat diperoleh pada usia minimal 40 tahun atau sesuai pilihan pada saat pendaftaran awal di DPLK BRI, meskipun peserta masih aktif bekerja. <br \/>Apabila jenis kepesertaan kelompok didaftarkan oleh Perusahaan\/Pemberi Kerja dan setoran ada beban dari Pemberi Kerja, maka Manfaat Pensiun dibayarkan pada saat peserta memasuki usia pensiun\/tidak bekerja lagi pada Perusahaan Pemberi Kerja (Usia Pensiun sesuai ketentuan internal Perusahaan Pemberi Kerja)<\/p>"},{"id":"515","question":"Apa keuntungan berinvestasi di SBR?","answer":"<p>&bull; Pembayaran kupon dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh Undang-Undang SUN dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya; <br \/>&bull; Kupon dibayar setiap bulan; <br \/>&bull; Kupon lebih tinggi dari Tingkat Bunga Penjaminan LPS; <br \/>&bull; Kupon mengambang mengikuti perkembangan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, dengan jaminan kupon minimal (floor) sampai dengan jatuh tempo; <br \/>&bull; Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.<\/p>"},{"id":"516","question":"Kapan benefit manfaat pensiun dapat dibayarkan kepada peserta DPLK?","answer":"<p>Manfaat Pensiun dapat dibayarkan kepada peserta apabila :<br \/>a. Telah memasuki Usia Pensiun Normal (UPN)<br \/>Peserta menetapkan usia pensiun normal minimal 40 tahun pada saat peserta mendaftar sebagai peserta DPLK BRI<br \/>b. Telah memasuki Usia Pensiun Dipercepat (UPD)<br \/>Usia pensiun dipercepat adalah secepat-cepatnya 10 tahun lebih cepat dari usia pensiun normal. Bila telah mencapai usia ini, peserta dimungkinkan untuk mengajukan pembayaran manfaat pensiun dipercepat.<br \/>c. Peserta mengajukan Pensiun Cacat<br \/>Dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa peserta mengalami cacat tetap dan tidak bisa melanjutkan kepesertaannya di dana pensiun.<br \/>d. Peserta Meninggal Dunia<br \/>Ahli waris dapat mengajukan klaim manfaat pensiun dengan dibuktikan surat keterangan ahli waris yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.<\/p>"},{"id":"517","question":"Apa saja risiko berinvestasi di SBR?","answer":"<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\">\n<li>Risiko gagal bayar (default risk) adalah risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo kupon dan pokok. SBR tidak mempunyai risiko gagal bayar mengingat berdasarkan Undang-Undang SUN bahwa negara menjamin pembayaran kupon dan pokok Surat Utang Negara, termasuk SBR sampai dengan jatuh tempo, yang dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.<\/li>\n<li>Risiko tingkat bunga (interest rate risk), adalah suatu risiko apabila terjadi perubahan tingkat bunga di pasar, yang menyebabkan potensi kerugian bagi investor. SBR tidak memiliki risiko tingkat bunga karena nilai pokok tidak berubah seiring dengan perubahan tingkat bunga di pasar dan tingkat kupon SBR mengikuti tingkat bunga Penjaminan LPS dengan jaminan tingkat kupon minimal (floor) sampai jatuh tempo.<\/li>\n<li>Risiko likuiditas (liquidity risk), adalah suatu risiko apabila investor tidak dapat melikuidasi produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar. SBR memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo, sehingga investor diharapkan melakukan diversifikasi untuk mengurangi risiko ini.<\/li>\n<\/ol>"},{"id":"518","question":"Apakah Peserta DPLK dapat mengajukan Pensiun dipercepat?","answer":"<p>Peserta dapat mengajukan klaim pensiun dipercepat yaitu maksimum 10 tahun sebelum usia pensiun normal. Contoh : Peserta mengisi formulir Pendaftaran DPLK dengan menentukan Usia Pensiun Normal 40tahun, maka pada saat usia 30 tahun peserta dapat mengajukan klaim pensiun dipercepat.&nbsp;<\/p>"},{"id":"519","question":"Dimana SBR yang dibeli melalui BRI tersebut disimpan?","answer":"<p>Dibagian Custody BRI dan sifatnya scripless (tanpa dokumen), atau pencatatan dilakukan di sistem.<\/p>"},{"id":"520","question":"Apakah yang dimaksud dengan pensiun ditunda?","answer":"<p>Pensiun ditunda adalah usia pensiun karena peserta berhenti dari kepesertaan sebelum usia pensiun dipercepat.<\/p>"},{"id":"521","question":"Apabila peserta berusia 30 tahun sedangkan usia pensiun normal ybs adalah 45 tahun, dapatkah peserta ybs mengajukan pensiun dipercepat dan mendapatkan pembayaran klaim manfaat pensiun?","answer":"<p>Dalam kasus di atas, apabila usia pensiun normal ybs adalah 45 tahun, maka usia pensiun dipercepat adalah secepat-cepatnya 10 tahun sebelum usia pensiun normal yaitu 35 tahun. Bila saat ini ybs masih berusia 30 tahun, maka ybs tidak dapat mengajukan pembayaran klaim manfaat pensiun karena belum memasuki usia pensiun dipercepat. Pembayaran baru dapat dilakukan apabila usia ybs secepat-cepatnya telah mencapai usia 35 tahun. Penundaan pembayaran manfaat pensiun ini disebut dengan pensiun ditunda.<\/p>"},{"id":"522","question":"Bagaimana cara peserta DPLK apabila mau menarik dana ditengah masa kepesertaan atau melakukan klaim pembayaran Manfaat Pensiun?","answer":"<p>Peserta harus mengisi formulir transaksi atau formulir pembayaran manfaat Pensiun dan melengkapi dokumen (<em>copy<\/em> hal depan buku rekening sumber, <em>copy<\/em> KTP, &amp; <em>copy <\/em>NPWP). Formulir &amp; <em>copy<\/em> dokumen dapat disampaikan ke DPLK BRI Pusat melalui Kanca\/KCP terdekat domisili Peserta. Peserta tidak harus datang ke Kanca BRI pembuka rekening pembuka IRP. Petugas Kanca\/KCP BRI melakukan verifikasi dengan mencocokan orang dan dokumen telah sesuai dan selanjutnya mengirimkan formulir dokumen ke DPLK BRI Kantor Pusat.<\/p>"},{"id":"523","question":"Bagaimana cara pengajuan klaim manfaat pensiun dan kapan peserta\/ahli waris mendapatkan pembayarannya?","answer":"<p>a. Pensiun Normal atau Pensiun Dipercepat: mengisi aplikasi pembayaran manfaat pensiun normal\/pensiun dipercepat disertai dengan tanda peserta DPLK BRI dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk peserta yang masih berlaku.<br \/>b. Pensiun Cacat: mengisi aplikasi pembayaran manfaat pensiun cacat disertai dengan tanda peserta DPLK BRI, fotokopi Kartu Tanda Penduduk peserta yang masih berlaku dan surat keterangan dokter yang berkaitan dengan kecacatannya<br \/>c. Pensiun Meninggal: ahli waris mengisi aplikasi pembayaran pensiun meninggal disertai dengan surat keterangan kematian peserta yang disahkan oleh lurah\/camat setempat, fotokopi surat nikah (janda\/duda), fotokopi Kartu Keluarga yang disahkan oleh lurah setempat. Untuk manfaat pensiun atas anak (jika anak masih dibawah umur) harus disertai surat bukti wali.<br \/>Proses pembayaran klaim manfaat pensiun akan diproses dan dibayarkan maksimum 7 hari kerja setelah dokumen diterima oleh DPLK BRI secara lengkap dan sesuai.<\/p>"},{"id":"524","question":"Bagaimana cara pembayaran manfaat pensiun bila peserta meninggal dalam masa kepesertaan?","answer":"<p>a. Apabila peserta meninggal dunia dalam masa kepesertaan dan belum mencapai usia pensiun dipercepat, maka berdasarkan pilihan janda\/duda\/anak, manfaat pensiun dapat dibayarkan secara sekaligus. <br \/>b. Apabila peserta meninggal pada saat telah mencapai usia pensiun dipercepat atau lebih, manfaat pensiun dibayarkan kepada janda\/duda\/anak dalam bentuk anuitas seumur hidup dari perusahaan asuransi jiwa yang ditunjuk apabila saldo akhir manfaat pensiun melebihi ketentuan PMK No. 50 Tahun 2012. Namun apabila ahli waris adalah pihak yang ditunjuk, pembayaran manfaat pensiun dapat dibayarkan secara sekaligus.<\/p>"},{"id":"525","question":"Bagaimana cara pembayaran Manfaat Pensiun?","answer":"<p>Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK.50 tahun 2012) pembayaran pensiun diatur sbb :<br \/>20% dari saldo di DPLK dapat dibayarkan Tunai<br \/>80% sisanya : apabila jumlahnya &le; 500 juta dapat dibayarkan tunai<br \/> apabila jumlahnya &gt; 500 juta harus dibelikan annuitas\/pembayaran pensiun bulanan<br \/> (Regulasi ini berlaku mulai Oktober 2012)<\/p>"},{"id":"526","question":"Bagaimana mekanisme pembayaran kupon dan pokok saat jatuh tempo?","answer":"<p>Kupon SBR dibayarkan setiap bulan langsung ke rekening investor. Begitu pula pembayaran pokok pada saat jatuh tempo, langsung ditransfer ke rekening investor.<\/p>"},{"id":"527","question":"Apakah SBR dapat dicairkan (redemption) sewaktu-waktu?","answer":"<p>SBR tidak dapat dicairkan\/dijual sebelum jatuh tempo.<\/p>"},{"id":"528","question":"Apakah yang dimaksud dengan produk anuitas?","answer":"<p>Anuitas adalah produk dari asuransi jiwa yang memberikan manfaat pembayaran secara berkala sampai dengan periode waktu tertentu.<\/p>\n<p>Pada saat peserta berhak menerima manfaat pensiun, dan saldo DPLK peserta yang besar sehingga harus dibayarkan secara bulanan, maka saldo DPLK peserta tersebut akan dialihkan\/dibelikan produk anuitas dari asuransi jiwa yang ditunjuk oleh peserta sehingga manfaatnya bisa dibayarkan secara berkala (bulanan).<\/p>"},{"id":"529","question":"Apakah SBR memiliki potensi capital gain?","answer":"<p>Karena SBR tidak dapat dijual sebelum jatuh tempo, maka SBR tidak memiliki potensi capital gain. <\/p>"},{"id":"530","question":"Mengapa pembayaran manfaat pensiun secara bulanan tidak dilakukan oleh DPLK BRI tetapi harus dibelikan produk anuitas dari asuransi?","answer":"<p>Berdasarkan Undang-Undang, anuitas adalah produk dari asuransi jiwa, oleh karena itu pada saat peserta pensiun, dana dari DPLK akan ditransfer ke perusahaan asuransi untuk pembelian anuitas atas nama peserta dan selanjutnya pembayaran manfaat pensiun akan dilakukan oleh perusahaan asuransi jiwa.<\/p>"},{"id":"531","question":"Kalau bunga Deposito naik, apakah kupon SBR otomatis naik?","answer":"<p>Tidak, karena acuan dari kupon SBR adalah LPS rate<\/p>"},{"id":"532","question":"Apakah Manfaat Pensiun bulanan akan diterima peserta seumur hidup?","answer":"<p>Ya. Peserta akan mendapatkan Manfaat Pensiun seumur hidup. Apabila peserta meninggal dan masih ada sisa dana, maka sisa dana akan dibayarkan kepada ahli waris (Cash Refund) selanjutnya pembayaran Manfaat Pensiun akan diteruskan kepada Janda\/Duda seumur hidup. Apabila Janda\/Duda meninggal atau menikah lagi, anak masih akan menerima Manfaat Pensiun bulanan sampai si anak berusia 25 tahun atau telah bekerja atau telah menikah.<\/p>"},{"id":"533","question":"Siapa yang menerbitkan lembar konfirmasi kepemilikan SBR dan bagaimana bentuk kepemilikannya?","answer":"<p>Kustodian BRI menerbitkan lembar konfirmasi dan didistribusikan melalui masing-masing Unit Kerja BRI. Selanjutnya Unit Kerja BRI melakukan pencetakan dan menyampaikan kepada investor. <br \/>Bentuk kepemilikannya adalah berupa selembar kertas, yang mencantumkan nama pemilik dan besarnya nominal SBR yang dimiliki.<\/p>"},{"id":"534","question":"Apakah Investasi Rencana Pensiun BRI sudah memiliki perlindungan Asuransi? Apabila Peserta meninggal dunia sebelum pensiun, berapa yang akan dibayarkan ke ahli warisnya?","answer":"<p>Belum, saat ini IRP masih murni investasi (belum ada cover asuransi), apabila peserta meninggal sebelum pensiun, maka dana yang dibayarkan adalah sebesar akumulasi dana terakhir (akumulasi setoran pokok + pengembangan &ndash; biaya)<\/p>"},{"id":"535","question":"Bagaimana jika investor kehilangan lembar konfirmasi kepemilikan SBR?","answer":"<p>Pada prinsipnya lembar konfirmasi kepemilikan SBR berbeda dengan bilyet. Lembar konfirmasi hanya merupakan surat kepada investor yang mengkonfirmasi jumlah SBR yang dipesan di Pasar Perdana, apakah memang telah sesuai dengan jumlah SBR yang diperoleh. Selanjutnya Pencatatan kepemilikan SBR dan penyimpanannya dilakukan di Kustodian BRI. Sehingga investor tidak perlu khawatir dan tidak perlu melakukan pencetakan lagi apabila lembar konfirmasi kepemilikan SBR hilang.<\/p>"},{"id":"536","question":"Apakah SBR dapat dijadikan Agunan Kredit?","answer":"<p>SBR tidak dapat dijadikan agunan, karena SBR tidak dapat diperjualbelikan ataupun dialihkan sampai dengan jatuh tempo.<\/p>"},{"id":"537","question":"Lebih menguntungkan mana, Bancassurance (Investasi + Asuransi) dengan Investasi Rencana Pensiun BRI?","answer":"<p>Bancasurance, sebagian setoran peserta akan dialokasikan untuk biaya Agen, biaya asuransi dan investasi, sehingga hasil investasinya tidak maksimal. Tetapi akan menguntungkan ahli waris apabila terjadi resiko atas peserta walaupun kepesertaannya belum lama.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>IRP hasil investasi lebih maksimal, karena seluruh dana peserta diinvestasikan dan semua hasil investasi diberikan kepada peserta, DPLK hanya memungut <em>fee<\/em> biaya pengelolaan, namun karena tidak dicover asuransi maka apabila peserta meninggal dunia dan kepesertaan di DPLK BRI belum lama maka dana yang diterima ahli waris masih rendah.<\/p>"},{"id":"538","question":"Apakah kupon dan capital gain akan dikenakan pajak?","answer":"<p>Ya, sebesar 15%, lebih kecil dibanding dengan pajak deposito yang sebesar 20%.<\/p>"},{"id":"539","question":"Apa saja biaya terkait SBR?","answer":"<p>Pada saat pembayaran bunga tiap bulan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 5.000,-. Bilamana dilakukan redemption (penjualan sebelum jatuh tempo) akan dikenakan biaya transaksi Rp. 23.000 dan biaya agen penjual Rp. 5.000,- Pada saat jatuh tempo akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.5.000,-<\/p>"},{"id":"540","question":"Apakah nasabah dapat membeli SBR melalui BRI pada Pasar Sekunder?","answer":"<p>Saat ini BRI belum melayani transaksi pembelian SBR di Pasar Sekunder.<\/p>"},{"id":"541","question":"Bagaimana status kepemilikan SBR apabila investor meninggal dunia?","answer":"<p>Kepemilikan SBR tetap atas nama investor hingga jatuh tempo, namun kupon dapat dikreditkan kepada ahli waris. Proses pengalihan serta persyaratan pengurusannya mengacu kepada peraturan BRI mengenai pengurusan ahli waris untuk rekening simpanan.<\/p>"},{"id":"542","question":"Apakah investor dapat membeli SBR dengan menggunakan 2 (dua) rekening yang berbeda?","answer":"<p>Tidak dapat. Investor harus menggunakan satu rekening untuk menerima transfer pembayaran kupon dan pokok saat jatuh tempo.<\/p>"},{"id":"543","question":"Bagaimana pembelian SBR dengan rekening qq?","answer":"<p>Tidak dapat. Calon investor SBR harus memiliki rekening simpanan atas namanya sendiri.<\/p>"},{"id":"544","question":"Apa itu Schroders?","answer":"<p>Schroders merupakan manajer investasi yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>"},{"id":"545","question":"Apakah Schroders merupakan Manajer Investasi terpercaya?","answer":"<p>PT Schroder Investment Management Indonesia (PT SIMI) adalah Perusahaan Manajer Investasi yang 99 % (sembilan puluh sembilan persen) sahamnya dimiliki oleh Grup Schroders yang berpusat di Inggris dan telah berdiri sejak tahun 1804. Grup Schroders merupakan salah satu perusahaan terkemuka di dunia dengan pengalaman di bidang manajemen investasi sejak tahun 1926 dan mengelola dana sebesar USD 344.5 miliar (per 31 Desember 2012) atas nama klien-klien di seluruh dunia.<\/p>"},{"id":"546","question":"Reksadana Schoders apa saja yang dijual oleh BRI?","answer":"<p>&bull; Schroder 90 Plus Equity<br \/>&bull; Schroder Dana Prestasi<br \/>&bull; Schroder Dana Likuid<br \/>&bull; Schroder Syariah Balanced Fund<br \/>&bull; Schroder Dana Terpadu II<br \/>&bull; Schroder USD Bond Fund<\/p>"},{"id":"547","question":"Termasuk jenis apa reksadana Schroders?","answer":"<ul>\n<li>Schroder 90 Plus Equity : Reksadana Saham<\/li>\n<li style=\"text-align: left;\">Schroder Dana Prestasi : Reksadana Saham<\/li>\n<li style=\"text-align: left;\">Schroder Dana Likuid : Reksadana Pasar Uang<\/li>\n<li style=\"text-align: left;\">Schroder Syariah Balanced Fund : Reksadana Campuran<\/li>\n<li style=\"text-align: left;\">Schroder Dana Terpadu II : Reksadana Campura<\/li>\n<li style=\"text-align: left;\">Schroder USD Bond Fund : Reksadana Pendapatan Tetap <\/li>\n<\/ul>"},{"id":"548","question":"Siapa Bank Kustodian yang menyimpan dana Schroders?","answer":"<p>&bull; Schroder 90 Plus Equity : Citibank, NA<br \/>&bull; Schroder Dana Prestasi : Citibank, NA<br \/>&bull; Schroder Dana Likuid : Deutsche Bank<br \/>&bull; Schroder Syariah Balanced Fund : Deutsche Bank<br \/>&bull; Schroder Dana Terpadu II : Deutsche Bank<br \/>&bull; Schroder USD Bond Fund : Deutsche Bank<\/p>"},{"id":"549","question":"Berapa minimum pembelian Reksadana Schroders?","answer":"<p>&bull; Schroder 90 Plus Equity : Rp 5.000.000,-<br \/>&bull; Schroder Dana Prestasi : Rp 5.000.000,-<br \/>&bull; Schroder Dana Likuid : Rp 5.000.000,-<br \/>&bull; Schroder Syariah Balanced Fund : Rp 5.000.000,-<br \/>&bull; Schroder Dana Terpadu II : Rp 5.000.000,-<br \/>&bull; Schroder USD Bond Fund : $ 5.000<\/p>"},{"id":"550","question":"Berapa minimum penambahan\/top up Reksadana Schroders?","answer":"<p>&bull; Schroder 90 Plus Equity : Rp 1.000.000,-<br \/>&bull; Schroder Dana Prestasi : Rp 1.000.000,-<br \/>&bull; Schroder Dana Likuid : Rp 1.000.000,-<br \/>&bull; Schroder Syariah Balanced Fund : Rp 1.000.000,-<br \/>&bull; Schroder Dana Terpadu II : Rp 1.000.000,-<br \/>&bull; Schroder USD Bond Fund : $1.000<\/p>"},{"id":"551","question":"Berapa biaya pembelian (subcription fee) Reksadana Schroders?","answer":"<p>Schroder 90 Plus Equity : Max 2%<br \/>&bull; Schroder Dana Prestasi : Max 2%<br \/>&bull; Schroder Dana Likuid : -<br \/>&bull; Schroder Syariah Balanced Fund : Max 1,5%<br \/>&bull; Schroder Dana Terpadu II : Max 2%<br \/>&bull; Schroder USD Bond Fund : Max 1%<\/p>"},{"id":"552","question":"Berapa biaya penjualan (redemtion fee) Reksadana Schroders?","answer":"<p>&bull; Schroder 90 Plus Equity : Max 0,5%<br \/>&bull; Schroder Dana Prestasi : Max 1%<br \/>&bull; Schroder Dana Likuid : -<br \/>&bull; Schroder Syariah Balanced Fund : Max 0,5%<br \/>&bull; Schroder Dana Terpadu II : Max 0,5%<br \/>&bull; Schroder USD Bond Fund : Max 1%<\/p>"},{"id":"553","question":"Berapa biaya manajemen (management fee) Reksadana Schroders?","answer":"<p>&bull; Schroder 90 Plus Equity : 2,5% pa<br \/>&bull; Schroder Dana Prestasi : 2,5% pa<br \/>&bull; Schroder Dana Likuid : 1% pa<br \/>&bull; Schroder Syariah Balanced Fund : 1,5% pa<br \/>&bull; Schroder Dana Terpadu II : 0,5% pa<br \/>&bull; Schroder USD Bond Fund : 1% pa<\/p>"},{"id":"554","question":"Berapa biaya  Bank Kustodian (custodian fee) Reksadana Schroders?","answer":"<p>&bull; Schroder 90 Plus Equity : 0,25% pa<br \/>&bull; Schroder Dana Prestasi : 0,25% pa <br \/>&bull; Schroder Dana Likuid : 0,25% pa<br \/>&bull; Schroder Syariah Balanced Fund : 0,25% pa<br \/>&bull; Schroder Dana Terpadu II : 0,25% pa<br \/>&bull; Schroder USD Bond Fund : 0,25% pa<\/p>"},{"id":"555","question":"Kapan Reksadana Schroders diluncurkan pertama kali?","answer":"<p>&bull; Schroder 90 Plus Equity : 21 April 2010<br \/>&bull; Schroder Dana Prestasi : 29 Mei 1997<br \/>&bull; Schroder Dana Likuid : 9 Juni 2004<br \/>&bull; Schroder Syariah Balanced Fund : 11 Mei 2009<br \/>&bull; Schroder Dana Terpadu II : 28 Mei 2006<br \/>&bull; Schroder USD Bond Fund : 1 Oktober 2007<\/p>"},{"id":"556","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Schroder 90 Plus Equity?","answer":"<p>Schroder 90 Plus Equity Fund adalah Reksa Dana Terbuka berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana sebagaimana termaktub dalam Akta Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Schroder 90 Plus Equity Fund No. 5 tanggal 11 Maret 2010, dibuat di hadapan Ny. Sri Hastuti, S.H.<\/p>"},{"id":"557","question":"Apa tujuan reksa dana Schroder 90 Plus Equity?","answer":"<p>Memberikan potensi pertumbuhan modal dan tingkat keuntungan investasi yang menarik dalam jangka panjang dengan cara mengkapitalisasi pertumbuhan pasar modal Indonesia.<\/p>"},{"id":"558","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Schroder 90 Plus Equity?","answer":"<p>Schroder 90 Plus Equity Fund akan melakukan investasi minimum 90% (sembilan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek bersifat ekuitas yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan\/atau diperdagangkan di Bursa Efek, dan minimum 0% (nol persen) dan maksimum 10% (sepuluh persen) pada instrumen pasar uang termasuk Kas.<\/p>"},{"id":"559","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Schroder 90 Plus Equity?","answer":"<p>Keuntungan yang diperoleh Schroder 90 Plus Equity Fund dari dana yang diinvestasikan (jika ada) dapat dibagikan setiap tahun sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi dan Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk memperoleh pembagian uang tunai tersebut. Dengan adanya pembagian keuntungan dalam bentuk uang tunai tersebut akan dapat menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan Schroder 90 Plus Equity Fund terkoreksi.<br \/>Keuntungan tersebut di atas, juga dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan bila diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.<\/p>\n<p><br \/>Pembayaran pembagian keuntungan berupa uang tunai akan dilakukan melalui pemindahbukuan\/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan\/ transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian keuntungan berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan.<\/p>"},{"id":"560","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Schroder Dana Prestasi?","answer":"<p>Schroder Dana Prestasi adalah reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.<\/p>"},{"id":"561","question":"Apa tujuan reksa dana Schroder Dana Prestasi?","answer":"<p>Schroder Dana Prestasi bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan investasi yang menarik dalam jangka panjang.<\/p>"},{"id":"562","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Schroder Dana Prestasi?","answer":"<p>Schroder Dana Prestasi akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li>Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dalam Efek bersifat ekuitas dari perusahaan berbadan hukum Indonesia yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan\/atau tercatat pada Bursa Efek di Indonesia;<\/li>\n<li>Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dalam Efek bersifat utang yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan\/atau tercatat pada Bursa Efek di Indonesia dan\/atau instrumen pasar uang termasuk deposito, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.<\/li>\n<\/ul>"},{"id":"563","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Schroder Dana Prestasi?","answer":"<p>Keuntungan yang diperoleh Schroder Dana Prestasi dari dana yang diinvestasikan (jika ada) dapat dibagikan dalam uang tunai sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi dan Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk memperoleh pembagian keuntungan tersebut.<br \/>Keuntungan tersebut dapat di konversikan menjadi Unit Penyertaan bila diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.<\/p>"},{"id":"564","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Schroder Dana Likuid?","answer":"<p>Schroder Dana Likuid adalah reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.<\/p>"},{"id":"565","question":"Apa tujuan reksa dana Schroder Dana Likuid?","answer":"<p>Schroder Dana Likuid bertujuan untuk memberikan suatu tingkat pengembalian investasi yang menarik melalui investasi pada instrument pasar uang serta menurunkan tingkat risiko melalui diversifikasi penempatan instrument Pasar Uang yang dipilih secara selektif.<\/p>"},{"id":"566","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Schroder Dana Likuid?","answer":"<p>Schroder Dana Likuid akan melakukan investasi 100% (seratus persen) pada instrumen Pasar Uang.<br \/>Portofolio Instrumen Pasar Uang terdiri atas Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito ( Negotiable certificates of Deposit), Surat Berharga Pasar Uang, Surat Pengakuan Hutang, Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Komersial (Commercial Paper) yang telah diperingkat oleh perusahaan pemeringkat efek, Obligasi yang jatuh temponya kurang dari 1 (satu) tahun dan instrumen pasar uang lainnya.<\/p>"},{"id":"567","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Schroder Dana Likuid?","answer":"<p>Setiap hasil investasi yang diperoleh Schroder Dana Likuid dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam Schroder Dana Likuid sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih Schroder Dana Likuid. Pemegang Unit Penyertaan yang ingin menikmati hasil investasi investasi, dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya.<\/p>"},{"id":"568","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Schroder Syariah Balanced Fund?","answer":"<p>Schroder Dana Syariah Balanced Fund adalah reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.<\/p>"},{"id":"569","question":"Apa tujuan reksa dana Schroder Syariah Balanced Fund?","answer":"<p>Schroder Dana Syariah Balanced Fund bertujuan untuk memberikan pertumbuhan modal yang optimal melalui pengelolaan portofolio secara aktif pada efek-efek syariah bersifat ekuitas, obligasi syariah (sukuk), dan\/atau instrument pasar uang berbasis syariah termasuk kas.<\/p>"},{"id":"570","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Schroder Syariah Balanced Fund?","answer":"<p>Komposisi Investasi dari Schroder Syariah Balanced Fund adalah:<br \/>&bull; minimum 5% (lima persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Efek Syariah bersifat ekuitas yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan\/atau diperdagangkan di Bursa Efek;<br \/>&bull; minimum 5% (lima persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Surat Berharga Syariah Negara dan\/atau Obligasi Syariah (Sukuk) yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan\/atau diperdagangkan di Bursa Efek; serta<br \/>&bull; minimum 5% (lima persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada instrumen pasar uang berbasis syariah yang mempunyai jatuh temp kurang dari 1 (satu) tahun termasuk kas.<\/p>"},{"id":"571","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Schroder Syariah Balanced Fund?","answer":"<p>Keuntungan yang diperoleh Schroder Syariah Balanced Fund dari dana yang diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan ke dalam Schroder Syariah Balanced Fund sehingga akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya. Keuntungan tersebut dapat dibagikan dalam bentuk tunai kepada Pemegang Unit Penyertaan setiap tahun, sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi.<br \/>Setiap Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk memperole pembagian dana tunai tersebut. Dengan adanya pembagian keuntungan dalam bentuk tunai tersebut akan dapat menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan Schroder Syariah Balanced Fund terkoreksi.<br \/>Keuntungan tersebut di atas, juga dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan bila diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.<\/p>"},{"id":"572","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Schroder Dana Terpadu II?","answer":"<p>Schroder Dana Terpadu II adalah reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya.<\/p>"},{"id":"573","question":"Apa tujuan reksa dana Schroder Dana Terpadu II?","answer":"<p>Schroder Dana Terpadu II bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan modal dalam jangka panjang dengan pengelolaan portofolio secara aktif pada saham, obligasi dan pasar uang.<\/p>"},{"id":"574","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Schroder Dana Terpadu II?","answer":"<p>Schroder Dana Terpadu II mengutamakan investasi sebagai berikut:<\/p>"},{"id":"575","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Schroder Dana Terpadu II?","answer":"<p>Keuntungan yang diperoleh Schroder Dana Terpadu II dari dana yang diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan ke dalam Schroder Dana Terpadu II sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya.<\/p>"},{"id":"576","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Schroder USD Bond Fund?","answer":"<p>Schroder USD Bond Fund adalah reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya.<\/p>"},{"id":"577","question":"Apa tujuan reksa dana Schroder USD Bond Fund?","answer":"<p>Schroder USD Bond Fund bertujuan untuk memberikan suatu tingkat pembelian yang menarik melalui pengelolaan portofolio secara aktif pada efek bersifat dalam denominasi Dollar Amerika Serikat yang ditransaksikan di Bursa Efek di Indonesia maupun Bursa Efek diluar negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>"},{"id":"578","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Schroder USD Bond Fund?","answer":"<p>SCHRODER USD BOND FUND akan melakukan investasi sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li>minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 98% (sembilan puluh delapan persen) pada Efek bersifat utang dalam denominasi Dollar Amerika Serikat, meliputi Surat Utang Negara baik berupa obligasi Negara Republik Indonesia maupun Surat Perbendaharaan Negara, obligasi korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan\/atau dicatatkan pada Bursa Efek baik Bursa Efek di Indonesia maupun di Bursa Efek Luar Negeri, sertifikat deposito yang dapat diperdagangkan (nego-tiable certificates of deposit ), Surat Berharga Pasar Uang, Surat Berharga Komersial ( Commercial Paper) yang telah diperingkat oleh perusahaan pemeringkat Efek yang telah disetujui oleh BAPEPAM dan LK, dan deposito berjangka; dan<\/li>\n<li>minimum 2% (dua persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada kas dalam denominasi Dollar Amerika Serikat,<\/li>\n<\/ul>\n<p>dengan ketentuan investasi pada Efek bersifat utang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan kas tersebut tidak akan melebihi 95% (sembilan puluh lima persen).<\/p>"},{"id":"579","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Schroder USD Bond Fund?","answer":"<p style=\"text-align: justify;\">Keuntungan yang diperoleh SCHRODER USD BOND FUND dari dana yang diinvestasikan (jika ada), akan dibukukan ke dalam SCHRODER USD BOND FUND sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya.<br \/>Manajer Investasi sewaktu-waktu dapat membagikan sebagian keuntungan yang diperoleh SCHRODER USD BOND FUND (jika ada) dalam bentuk uang tunai kepada Pemegang Unit Penyertaan yang akan ditransfer ke akun yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan atau dapat diinvestasikan kembali menjadi Unit Penyertaan bila diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan.<br \/>Pembagian keuntungan dalam bentuk uang tunai dapat menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan SCHRODER USD BOND FUND terkoreksi.<br \/>Pembayaran pembagian keuntungan berupa uang tunai akan dilakukan dengan<br \/>pemindahbukuan\/transfer ke akun Pemegang Unit Penyertaan.<\/p>"},{"id":"580","question":"Apakah Sucorinvest Asset Management merupakan Manajer Investasi terpercaya?","answer":"<p>&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;<\/p>"},{"id":"581","question":"Reksadana Sucorinvest Asset Management apa saja yang dijual oleh BRI?","answer":"<p>Sucorinvest Flexi Fund<\/p>"},{"id":"582","question":"Termasuk jenis apa reksadana Sucorinvest Flexi Fund?","answer":"<p>Reksa Dana Campuran<\/p>"},{"id":"583","question":"Siapa Bank Kustodian yang menyimpan dana Sucorinvest Flexi Fund?","answer":"<p>Bank Mandiri<\/p>"},{"id":"584","question":"Berapa minimum pembelian Reksadana Sucorinvest Flexi Fund?","answer":"<p>&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;..<\/p>"},{"id":"585","question":"Berapa minimum penambahan\/top up Reksadana Sucorinvest Flexi Fund?","answer":"<p>&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;&hellip;.<\/p>"},{"id":"586","question":"Berapa biaya pembelian (subcription fee) Reksadana Sucorinvest Flexi Fund?","answer":"<p>Max 2%<\/p>"},{"id":"587","question":"Berapa biaya penjualan (redemtion fee) Reksadana Sucorinvest Flexi Fund?","answer":"<p>Maks 1,5%<\/p>"},{"id":"588","question":"Berapa biaya manajemen (management fee) Reksadana Sucorinvest Flexi Fund?","answer":"<p>Max 3% pa<\/p>"},{"id":"589","question":"Berapa biaya  Bank Kustodian (custodian fee) Reksadana Sucorinvest Flexi Fund?","answer":"<p>Max 0,20% pa<\/p>"},{"id":"590","question":"Kapan Reksadana Sucorinvest Flexi Fund diluncurkan pertama kali?","answer":"<p>6 Desember 2006<\/p>"},{"id":"591","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana Sucorinvest Flexi Fund?","answer":"<p>Reksa Dana Sucorinvest Flexi Fund adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang dibentuk oleh PT Sucorinvest Asset Management, selaku &ldquo;Manajer Investasi&rdquo; dan Bank Mandiri selaku &ldquo;Bank Kustodian&rdquo; berdasarkan pasal 18 ayat 1 huruf b dan ayat 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya.<\/p>"},{"id":"592","question":"Apa tujuan reksa dana Sucorinvest Flexi Fund?","answer":"<p>Untuk memperoleh pendapatan yang optimal berupa pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang melalui investasi pada efek ekuitas dan efek bersifat hutang di pasar model atau instrumen pasar uang.<\/p>"},{"id":"593","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana Sucorinvest Flexi Fund?","answer":"<p>Reksa Dana Sucorinvest Flexi Fund melakukan investasi dengan komposisi: <br \/>Saham : 5 - 75%<br \/>Obligasi : 5 - 75%<br \/>Pasar Uang : 5 - 75%<\/p>"},{"id":"594","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana Sucorinvest Flexi Fund?","answer":"<p>Setiap keuntungan yang diperoleh Reksa Dana Sucorinvest Flexi Fund akan diinvestasikan kembali ke dalam portfolio Reksa Dana Sucorinvest Flexi Fund sehingga akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaannya. Manajer Investasi dapat membagikan hasil keuntungan Reksa Dana Sucorinvest Flexi Fund kepada para pemegang Unit Penyertaan, baik secara tunai maupun berupa penambahan Unit Penyertaan baru. <\/p>"},{"id":"595","question":"Apakah ketentuan pembelian Sukuk Ritel?","answer":"<p>- Individu atau perorangan WNI dibuktikan dengan KTP<br \/>- Pemesanan minimal Rp 5 Juta atau kelipatannya, maksimal Rp 5 M.<br \/>- Mempunyai rekening simpanan (Britama\/Simpedes\/Giro) di Bank BRI<br \/>- Mengisi formulir pemesanan<\/p>"},{"id":"596","question":"Apakah dapat dicairkan sebelum masa jatuh tempo?","answer":"<p>Bisa.<\/p>"},{"id":"597","question":"Apakah risiko investasi Sukuk Ritel?","answer":"<p>Resiko pasar, yakni turunnya harga Sukuk di pasar sekunder. Namun ini bisa dihindari dengan menjualnya pada harga di atas par atau di atas 100. Resiko ini bisa dihindari pula, jika investor memegang sampai jatuh tempo. Kemudian ada resiko likuiditas, yakni kesulitan mencairkan sukuk di pasar sekunder.<\/p>"},{"id":"598","question":"Kalau bunga Deposito naik lebih tinggi dari imbal hasil Sukuk Ritel, apakah berarti investasi pada Sukuk Ritel merugikan?","answer":"<p>Tidak, kerena bunga Sukuk Ritel adalah tetap selama 3 (tiga) tahun, sedangkan bunga deposito adalah variable yg dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga kalu dirata-ratakan tingkat bunga deposito selama 3 tahun, maka hasilnya akan lebih kecil dari imbal hasil Sukuk Ritel.<\/p>"},{"id":"599","question":"Apakah Sukuk Ritel dapat dicairkan secara parsial (sebagian)?","answer":"<p>Ya, dan sisa yang belum dicairkan tetap dicatat di Bagian Kustodian KP BRI dan tetap mendapatkan Imbal Hasil.<\/p>"},{"id":"600","question":"Berapa lama dana redemption Sukuk Ritel tersebut masuk kedalam rekening investor?","answer":"<p>T + 3 ,artinya dari tanggal transaksi ditambah tiga hari kerja berikutnya.<\/p>"},{"id":"601","question":"Apakah investor akan mendapatkan lembar konfirmasi kepemilikan?","answer":"<p>Ya, maksimal 1 minggu setelah settlement.<\/p>"},{"id":"602","question":"Kapan lembar konfirmasi kepemilikan tersebut diperoleh oleh Investor?","answer":"<p>T + 2, artinya ditambah dua hari kerja setelah tanggal settlement.<\/p>"},{"id":"603","question":"Apa saja biaya terkait Sukuk Ritel?","answer":"<p>Pada saat pembayaran bunga tiap bulan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 5.000,-. Bilamana dilakukan redemption (penjualan sebelum jatuh tempo) akan dikenakan biaya transaksi Rp. 23.000 dan biaya agen penjual Rp. 5.000,- Pada saat jatuh tempo akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.5.000,-<\/p>"},{"id":"604","question":"Hingga tahun 2015, berapa seri Sukuk yang telah diterbitkan di Indonesia?","answer":"<p>7 kali terbit. Per Oktober 2015 telah terbit Sukuk seri 007.<\/p>"},{"id":"605","question":"Apa itu Trimegah?","answer":"<p>PT. Trimegah Asset Management merupakan anak perusahaan dari PT Trimegah Securities Tbk, salah satu perusahaan sekuritas terkemuka yang terintegrasi dan berpengalaman lebih dari 20 tahun di industri Pasar Modal Indonesia. Sejak 31 Januari 2011, PT Trimegah Asset Management berdiri sendiri sebagai perusahaan Manajer Investasi untuk memfokuskan layanan yang lebih kepada klien dalam hal pengelolaan dana nasabah. PT Trimegah Asset Management menyediakan berbagai produk investasi untuk semua kelas aset yang terdiri dari saham, pendapatan tetap dan pasar uang melalui Reksa Dana dan discretionary fund.<\/p>"},{"id":"606","question":"Apakah Trimegah merupakan Manajer Investasi terpercaya?","answer":"<p>PT Trimegah Asset Management (TRAM) sebagai Manajer Investasi didukung oleh tenaga profesional yang terdiri dari tim analis dan penasehat investasi. Pada awal kegiatannya TRAM mulai mengelola dana dari para investor kurang lebih sebesar Rp 2,5 triliun (dua koma lima triliun Rupiah) yang dihasilkan dari 16 reksa dana. Sampai dengan bulan Agustus 2013, dana kelolaan TRAM mencapai Rp. 3,7 triliun (tiga koma tujuh Triliun Rupiah) yang berasal dari 22 reksa dana.<\/p>"},{"id":"607","question":"Reksadana Trimegah apa saja yang dijual oleh BRI?","answer":"<p>&bull; TRIM Kas 2<br \/>&bull; TRIM Kapital<br \/>&bull; TRIM Kombinasi 2<\/p>"},{"id":"608","question":"Termasuk jenis apa reksadana Trimegah?","answer":"<p>&bull; TRIM Kas 2 : Reksadana Pasar Uang<br \/>&bull; TRIM Kapital : Reksadana Saham<br \/>&bull; TRIM Kombinasi 2 : Reksadana Campuran<\/p>"},{"id":"609","question":"Siapa Bank Kustodian yang menyimpan dana Trimegah?","answer":"<p>&bull; TRIM Kas 2 : CIMB Niaga<br \/>&bull; TRIM Kapital : CIMB Niaga<br \/>&bull; TRIM Kombinasi 2 : Deutsche Bank<\/p>"},{"id":"610","question":"Berapa minimum pembelian Reksadana Trimegah?","answer":"<p>&bull; TRIM Kas 2 : Rp 5.000.000,-<br \/>&bull; TRIM Kapital : Rp 5.000.000,-<br \/>&bull; TRIM Kombinasi 2 : Rp 5.000.000,-<\/p>"},{"id":"611","question":"Berapa minimum penambahan\/top up Reksadana Trimegah?","answer":"<p>&bull; TRIM Kas 2 : Rp 1.000.000,-<br \/>&bull; TRIM Kapital : Rp 1.000.000,-<br \/>&bull; TRIM Kombinasi 2 : Rp 1.000.000,-<\/p>"},{"id":"612","question":"Berapa biaya pembelian (subcription fee) Reksadana Trimegah?","answer":"<p>&bull; TRIM Kas 2 : tidak dikenakan biaya pembelian<br \/>&bull; TRIM Kapital : Max 1,5%<br \/>&bull; TRIM Kombinasi 2 : Max 1%<\/p>"},{"id":"613","question":"Berapa biaya penjualan (redemtion fee) Reksadana Trimegah?","answer":"<p>&bull; TRIM Kas 2 : tidak dikenakan biaya penjualan<br \/>&bull; TRIM Kapital : Max 3%<br \/>&bull; TRIM Kombinasi 2 : Max 3%<\/p>"},{"id":"614","question":"Berapa biaya manajemen (management fee) Reksadana Trimegah?","answer":"<p>&bull; TRIM Kas 2 : 1,5%\/th<br \/>&bull; TRIM Kapital : 5%\/th<br \/>&bull; TRIM Kombinasi 2 : 5%\/th<\/p>"},{"id":"615","question":"Berapa biaya  Bank Kustodian (custodian fee) Reksadana Trimegah?","answer":"<p>&bull; TRIM Kas 2 : 0,2%\/th<br \/>&bull; TRIM Kapital : 0,22%\/th<br \/>&bull; TRIM Kombinasi 2 : 0,25%\/th<\/p>"},{"id":"616","question":"Kapan Reksadana Trimegah diluncurkan pertama kali?","answer":"<p>&bull; TRIM Kas 2 : 11 April 2008<br \/>&bull; TRIM Kapital : 20 Maret 1997<br \/>&bull; TRIM Kombinasi 2 : 10 November 2006<\/p>"},{"id":"617","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana TRIM Kas 2?","answer":"<p>Reksa Dana TRIM Kas 2 adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya.<\/p>"},{"id":"618","question":"Apa tujuan reksa dana TRIM Kas 2?","answer":"<p>Tujuan investasi TRIM Kas 2 adalah untuk memperoleh pendapatan yang optimal berupa pertumbuhan nilai investasi dengan berusaha tetap mempertahankan nilai investasi awal dan memberikan tingkat likuiditas yang tinggi guna memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu singkat.<\/p>"},{"id":"619","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana TRIM Kas 2?","answer":"<p>TRIM Kas 2 melakukan investasi sebesar 100% (seratus persen) pada Instrumen Pasar Uang dan\/atau Efek bersifat utang yang memiliki jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun baik dalam mata uang Rupiah maupun dalam mata uang asing. TRIM Kas 2 juga dapat melakukan perjanjian pembelian kembali (Repo) atas Efek bersifat utang.<\/p>"},{"id":"620","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana TRIM Kas 2?","answer":"<p>TRIM Kas 2 membagikan hasil bersih investasi secara harian dalam bentuk Unit Penyertaan yang akan ditambahkan ke dalam rekening masing-masing Pemegang Unit Penyertaan pada setiap Hari Bursa. Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan akan tetap sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) sehingga Pemegang Unit Penyertaan akan mengetahui nilai investasi yang dimilikinya dengan cara mengalikan jumlah Unit Penyertaan yang dimilikinya dengan Rp 1.000,- (seribu Rupiah).<\/p>"},{"id":"621","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana TRIM Kapital?","answer":"<p>Reksa Dana TRIM Kapital adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya.<\/p>"},{"id":"622","question":"Apa tujuan reksa dana TRIM Kapital?","answer":"<p>Tujuan investasi TRIM Kapital adalah mempertahankan investasi awal dan untuk memperoleh peningkatan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang berupa capital gain dan dividen melalui investasi dalam Efek ekuitas.<\/p>"},{"id":"623","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana TRIM Kapital?","answer":"<p>TRIM Kapital akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio efek sebagai berikut: minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 90% (sembilan puluh persen) dalam Efek ekuitas serta minimum 10% (sepuluh persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dalam Efek hutang di Pasar Modal dan Instrumen Pasar Uang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, meliputi Sertifkat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Komersial (commercial paper) yang telah memperoleh peringkat dari lembaga pemeringkat Efek yang telah memperoleh persetujuan dari OJK.<\/p>"},{"id":"624","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana TRIM Kapital?","answer":"<p>Hasil investasi akan diinvestasikan kembali ke dalam portofolio, sehingga akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan.<\/p>"},{"id":"625","question":"Apakah yang dimaksud dengan Reksa Dana TRIM Kombinasi 2?","answer":"<p>Reksa Dana TRIM Kombinasi 2 adalah Reksa Dana terbuka berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya.<\/p>"},{"id":"626","question":"Apa tujuan reksa dana TRIM Kombinasi 2?","answer":"<p>Tujuan investasi TRIM Kombinasi 2 adalah berusaha mempertahankan investasi awal dan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang melalui investasi pada Efek bersifat ekuitas dan Efek bersifat utang di Pasar Modal dan\/atau Instrumen Pasar Uang.<\/p>"},{"id":"627","question":"Jelaskan kebijakan investasi dari Reksa Dana TRIM Kombinasi 2?","answer":"<p>Target komposisi investasi sebesar minimum 30% (tiga puluh persen) dan maksimum 75% (tujuh puluh lima persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas serta minimum 20% (dua puluh persen) dan maksimum 50% (lima puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang dan Instrumen Pasar Uang.<\/p>"},{"id":"628","question":"Jelaskan kebijakan pembagian keuntungan dari Reksa Dana TRIM Kombinasi 2?","answer":"<p>Setiap keuntungan yang diperoleh TRIM Kombinasi 2 tidak akan dibagikan secara tunai tetapi diinvestasikan kembali sehingga akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan. Pemegang Unit Penyertaan yang menginginkan uang tunai dapat menjual sebagian atau seluruh Unit Penyertaan yang dimilikinya.<\/p>"}]}